Pekanbaru, Detakindonesianews – Polresta Pekanbaru menggelar kegiatan Minggu Kasih bersama Polsek Payung Sekaki pada hari Minggu, 18 Agustus 2024. Acara yang dimulai pukul 10.00 Wib ini berlangsung di kediaman Bapak Samsul Sembiring, Jalan Payung Sekaki, Gg. Gabus, RT 03, RW 02, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Kegiatan dihadiri oleh Kasihumas Polresta Pekanbaru – Iptu Antoni Siregar, Ipda Himawan Susanto – Kanit Binmas Polsek Payung Sekaki, Aiptu Oskar Dolok Saribu – Ps. Kasubnit Binpolmas Sat Binmas Polresta Pekanbaru, Aipda Azwar Anas – Bhabinkamtibmas Kelurahan Labuh Baru Barat, Sertu Romi – Babinsa Labuh Baru Barat dan Masyarakat setempat.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan kata sambutan dari Kasihumas Polresta Pekanbaru Iptu Antoni Siregar, yang menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang hadir dan menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai wadah untuk menampung keluhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban. Ia juga mengajak warga untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 dan berhati-hati terhadap berita hoaks.
Dalam sesi tanya jawab, warga mengeluhkan masalah banjir di daerah mereka dan meminta solusi untuk mengatasinya. Ada kekhawatiran tentang cara melapor jika menghadapi ancaman, terutama jika ancaman tersebut berpotensi membahayakan.
Warga juga melaporkan sering terjadinya pencurian anjing peliharaan di sekitar mereka dan meminta solusi untuk mengatasi masalah ini. Warga menanyakan bagaimana cara mengadakan acara besar di daerah mereka, mengingat sebelumnya tidak ada acara seperti 17 Agustusan.
Kasi Humas Polresta Pekanbaru Iptu Antoni Siregar menanggapi terkait pertanyaan warga ;
“Dalam mengatasi banjir disarankan untuk berkoordinasi dengan RT, RW, dan perangkat pemerintahan setempat guna mengidentifikasi penyebab dan mencari solusi terkait banjir.
Ketika ada ancaman segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas serta RT/RW. Jika ancaman membahayakan nyawa, laporkan ke Polsek terdekat dengan pendampingan Bhabinkamtibmas,” terang Iptu Antoni.
Terkait pencurian anjing peliharaan, ia menjawab bahwa hal itu tidak termasuk ranah pidana karena bukan hewan ternak dan penting untuk menjaga anjing peliharaan dengan baik.
“Untuk perihal penyelenggaraan acara besar, warga dapat berkoordinasi dengan RT atau RW untuk mengusulkan acara besar, atau meminta bantuan Bhabinkamtibmas dalam proses tersebut,” terangnya lagi.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan pembagian sembako kepada warga. Kegiatan ini selesai pada pukul 12.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif selama acara berlangsung.
Dengan adanya kegiatan ini, Polresta Pekanbaru berharap dapat terus menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pihak kepolisian serta menjawab berbagai kebutuhan dan keluhan warga.