Menu

Mode Gelap
PESTAPORA 2026 Hadirkan “Musik yang Bisa Dicium”, Kolaborasi ATSIRI Luncurkan Dua Aroma Spesial BUMI dan BUGAR Musda XI Golkar Jakbar: Ryanald Jonathan Terpilih Aklamasi, Target Tambah Kursi DPRD DKI pada Pemilu 2029 World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Sempat Dikuasai Pihak Lain, Tanah Ahli Waris Sukamdani Sahid Kembali Setelah BPN Batalkan SHM Tumpang Tindih Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas Feel Koplo Guncang CFD Bekasi di Extrajoss Ultimate Takeover Menciptakan Generasi Unggul Berstandar Internasional, UT School Siapkan Talenta untuk Industri Global Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026 Jangan Lihat!” VISION+ Hadirkan “POTE”, Horor dengan Kutukan Mematikan: Saksi Kematian Jadi Target Berikutnya

Riau

9.912 Narapidana di Riau Dapat Remisi HUT RI, 134 diantaranya Langsung Bebas

Perbesar

Pekanbaru, Riau, Detakindonesianews – Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-Undangan yang berlaku.

Bertempat Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran Riau, dilaksanakan Pemberian Remisi Umum Tahun 2024 bagi narapidana dan pemberian pengurangan masa pidana umum tahun 2024 bagi anak binaan yang secara simbolis diserahkan oleh Pj. Gubernur Riau, Rahman Hadi yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, Sabtu (17/8/2024).

Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa sebanyak 9.912 narapidana dan anak binaan yang tersebar di berbagai Lapas, Rutan dan LPKA di wilayah Riau dengan rincian RU-I sebanyak 9.778 orang, sementara itu 134 orang lainnya langsung dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi (RU-II).

Pada kegiatan yang turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Riau, Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Muhammad Ali Syeh Banna, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra dan Kepala UPT se-Kota Pekanbaru ini, Budi Argap menyampaikan bahwa kasus narkotika mendominasi jumlah narapidana yang mendapatkan remisi, yakni sebanyak 5.671 orang. Disusul kemudian oleh kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sebanyak 80 orang, ilegal logging 20 orang, ilegal fishing 1 orang, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak 12 orang.

Budi Argap lalu mengungkapkan bahwa bahwa jumlah narapidana dan tahanan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Riau saat ini mencapai angka yang cukup mengkhawatirkan, yaitu 15.088 orang. Sementara itu, kapasitas daya tampung yang tersedia hanya sebesar 4.555 orang. Hal ini mengakibatkan overkapasitas mencapai 331%.

Usai memberikan remisi secara simbolis kepada perwakilan narapidana, Pj. Gubernur Riau Rahman Hadi lalu membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. Rahman Hadi menyampaikan bahwa Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang telah diselenggarakan dengan baik dan terukur.

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan sungguh sungguh,” ujar Rahman Hadi.

“Saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan ditengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, dan mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara,” tutur Rahman Hadi lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OBH YHRS Terima Penghargaan Sebagai Posbakum Terbaik se-Riau

3 September 2026 - 15:04 WIB

Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas

3 September 2026 - 08:27 WIB

Ruko Ekspedisi Diduga Jadi Gudang Transit Elektronik Ilegal, Aktivitas Malam Hari Disorot

26 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Dari Car Free Day, Teuku Reyza dan Andi Champay Serukan Perlindungan Anak dan Jaga Marwah Riau

24 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Gudang Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Subsidi di Pekanbaru, Disebut Dikendalikan Oknum Ferdi AURI

20 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Trending di Pekanbaru