Menu

Mode Gelap
Maxim Gandeng Yayasan Cheshire Indonesia, Buka Peluang Kerja Tanpa Komisi bagi Penyandang Disabilitas KRISTA InterFOOD 2026 Resmi Diluncurkan di NICE PIK 2, Perkuat Posisi sebagai Platform Strategis Industri F&B Indonesia Pecah dan Penuh Kejutan! Mendadak Duel Masak Bareng Aldi Taher dan Chef Hideki di Rumah Indofood Jakarta Fair Kemayoran 2026 Next Gen Choice, Buku Full English Erlangga Selaras Kurikulum Merdeka Nurul Quran Centre Singapura Konsisten Tebar Dakwah dan Amanah Qurban Internasional, Masuki Tahun Ke-6 Pengabdian Umat GIIAS 2026 Siap Digelar Hadirkan Merek Baru dengan Jajaran Merek Paling Lengkap dan Komprehensif  RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA SHOW Token Masuk Industri Film Indonesia, Siapkan Pendanaan US$100 Juta untuk 30 Produksi Nasional MCorp Dorong Transformasi Sales B2B Lewat Pendekatan Augmented Human  Kementerian Haji dan Umrah RI Dorong Transformasi Layanan Haji di International Islamic Expo 2026 Partai Rakyat Indonesia Resmi Lantik DPP Jurnalis dan Influencer Rakyat Indonesia 2026–2030, Perkuat Profesionalisme Pers Aplikasi ShopeePay Resmi Gandeng ATM BCA Hadirkan Layanan Tarik Tunai Tanpa Kartu dan Tanpa Biaya Admin

Pekanbaru

Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap 2 Pelaku Pengedar Ekstasi di Kota Pekanbaru

Perbesar

Pekanbaru, DetakindonesiaNews – Peredaran narkoba yang ada diwilayah Kota Pekanbaru kembali dibongkar tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau. Dua orang pelakunya diamankan bersamaan dengan barang buktinya. Satu orang pelaku seorang wanita inisial DN (19) warga Kecamatan Sukajadi dan pelaku lainnya seorang Laki-lak inisial FD (29) warga Cipta Karya Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

 

” Pelaku itu mengedarkan pil ekstasi diwilayah Kota Pekanbaru. Mereka ditangkap di dua tempat terpisah,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Minggu (11/8/2024). Kasusnya terungkap, setelah adanya keresahan dari masyarakat setempat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sukajadi.

 

Laporan tersebut, lanjut Manang ditindaklanjuti dilapangan setelah mendapatkan keterangan identitas pelaku seorang wanita yang sempat menjadi buah bibir ditengah-tengah masyarakat.

 

Tim yang mendapatkan keberadaan pelaku wanita inisial DN (19) langsung melakukan penangkapan di dalam kediamannya. Hasil penggeladahan ditemukan barang bukti pil ekstasi sebanyak 6 butir ekstasi merek Tengkorak dan Bendera Brazil biru,” terang Manang.

 

Sementara itu, asal usul barang haram itu didapati DN dari rekannya satu profesi yakni FD (29). Keberadaan FD ini, dikatakan Manang tidak jauh dari lokasi penangkapan DN.

 

“DN akui barang tersebut milik rekannya FD yang akan dijual kembali olehnya kepada pelanggannya di Pekannbaru. Lalu FD kembali ditangkap tidak jauh dari rumahnya DN. Dari tangannya didapati barang bukti 35 butir, total semua 41 butir,” kata Manang.

 

Saat ini dua pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Mereka ditahan di Mapolda Riau. Ditambahkan Manang, FD mendapatkan pil ekstasi dari seseorang bernama Leon.

 

“Kita akan melakukan pengembangan kembali dari dua pelaku itu (DN dan FD) yang diperoleh dari rekannya Leon. Kita akan terus mengungkap peredaran narkoba di Pekanbaru, Riau,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Siapkan 4.057 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

22 Juni 2026 - 08:45 WIB

Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia

19 Juni 2026 - 11:36 WIB

KODAERAL III ANTAR PUTRA TERBAIK BANGSA MENUJU LAPETAL MALANG

16 Juni 2026 - 04:02 WIB

APPM RIAU LAPORKAN PERTAMINA DAN KSO TERKAIT PROYEK PENANGANAN LIMBAH B3 KE SKK MIGAS, DESAK BLACKLIST KONTRAKTOR

10 Juni 2026 - 08:56 WIB

BAKTI PRAJURIT KODAERAL III DALAM UPAYA BERIKAN TRAUMA HEALING BAGI KORBAN KEBAKARAN KEMAYORAN

7 Juni 2026 - 10:36 WIB

Trending di TNI/Polri