Menu ✖

Mode Gelap
Bukan Sekadar Tempat Menginap, Vega Hotel Gading Serpong Hadirkan Weekend Experience: Dari Little Fire Fighter hingga BBQ Buffet Gudang BBM Diduga Ilegal Viral, Ada Apa dengan Ketegasan Pangdam dan Kapolda Riau? All Print Indonesia 2026 Dorong Transformasi Industri Grafika, Packaging hingga Teknologi 3D Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026 Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Dari Australia ke Indonesia, DrRest Bawa Kasur Berbasis Riset 550 Pasien: Satu Konfigurasi untuk Jaga Tulang Belakang dan Kualitas Tidur Brimob Metro Jaya Evakuasi Korban Laka di Jalur Trans Jakarta ASICS Kembali Gelar Jakarta : Speed : Race 2026, Tampilkan Beauty of Sunrise dengan SONICBLAST™ 2 RISE & SHINE™ Collection Pree Screening & Gala Premiere “Lobang Buaya”: Trailer Bikin Penonton Merasa Tahu Dalangnya, Hanung Bramantyo Siapkan Plot Twist, Tayang 1 Oktober 2026

Pekanbaru

Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap 2 Pelaku Pengedar Ekstasi di Kota Pekanbaru

Perbesar

Pekanbaru, DetakindonesiaNews – Peredaran narkoba yang ada diwilayah Kota Pekanbaru kembali dibongkar tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau. Dua orang pelakunya diamankan bersamaan dengan barang buktinya. Satu orang pelaku seorang wanita inisial DN (19) warga Kecamatan Sukajadi dan pelaku lainnya seorang Laki-lak inisial FD (29) warga Cipta Karya Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

 

” Pelaku itu mengedarkan pil ekstasi diwilayah Kota Pekanbaru. Mereka ditangkap di dua tempat terpisah,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Minggu (11/8/2024). Kasusnya terungkap, setelah adanya keresahan dari masyarakat setempat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sukajadi.

 

Laporan tersebut, lanjut Manang ditindaklanjuti dilapangan setelah mendapatkan keterangan identitas pelaku seorang wanita yang sempat menjadi buah bibir ditengah-tengah masyarakat.

 

Tim yang mendapatkan keberadaan pelaku wanita inisial DN (19) langsung melakukan penangkapan di dalam kediamannya. Hasil penggeladahan ditemukan barang bukti pil ekstasi sebanyak 6 butir ekstasi merek Tengkorak dan Bendera Brazil biru,” terang Manang.

 

Sementara itu, asal usul barang haram itu didapati DN dari rekannya satu profesi yakni FD (29). Keberadaan FD ini, dikatakan Manang tidak jauh dari lokasi penangkapan DN.

 

“DN akui barang tersebut milik rekannya FD yang akan dijual kembali olehnya kepada pelanggannya di Pekannbaru. Lalu FD kembali ditangkap tidak jauh dari rumahnya DN. Dari tangannya didapati barang bukti 35 butir, total semua 41 butir,” kata Manang.

 

Saat ini dua pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Mereka ditahan di Mapolda Riau. Ditambahkan Manang, FD mendapatkan pil ekstasi dari seseorang bernama Leon.

 

“Kita akan melakukan pengembangan kembali dari dua pelaku itu (DN dan FD) yang diperoleh dari rekannya Leon. Kita akan terus mengungkap peredaran narkoba di Pekanbaru, Riau,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gudang BBM Diduga Ilegal Viral, Ada Apa dengan Ketegasan Pangdam dan Kapolda Riau?

27 September 2026 - 16:39 WIB

Kapolda Metro Jaya Berikan Penghargaan kepada Tiga Anggota yang Berdedikasi Bantu Masyarakat

23 September 2026 - 03:49 WIB

Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026

21 September 2026 - 05:10 WIB

DVI POLRI BERHASIL IDENTIFIKASI 9 KORBAN KM VIRGO TRANSPORT 8, SELURUHNYA TELAH DISERAHKAN KEPADA KELUARGA

19 September 2026 - 14:38 WIB

HUT KE 81 TNI AL, DANKODAERAL III HADIRI ZIARAH NASIONAL DI TMPNU KALIBATA 

7 September 2026 - 10:10 WIB

Trending di TNI/Polri