Duri, Riau, Detak Indonesia News – Seorang perempuan muda berinisial S (21) menjadi korban dugaan pelecehan seksual berkedok pengobatan spiritual di Duri, Kabupaten Bengkalis. Ironisnya, pelaku utama dalam kasus ini diduga adalah suaminya sendiri, RR (28), yang menyerahkan istrinya kepada seorang “guru spiritual” berinisial Z (43) untuk menjalani “ritual penyembuhan”.
Peristiwa terjadi sejak 6 Juni hingga 20 Juni 2025, di Jalan Jawa Gang Kurma, saat korban dibawa ke rumah pelaku untuk menjalani pengobatan. Namun, apa yang disebut sebagai “mandi tobat” berubah menjadi mimpi buruk. Korban dipaksa melepas seluruh pakaiannya dan menjalani hubungan seksual dengan Z, yang diklaim sebagai bagian dari ritual.
Puncaknya, pada malam Jumat pukul 02.00 WIB, korban diduga diperkosa secara brutal dalam keadaan dikurung di kamar gelap. Bahkan, keesokan harinya, sang suami menyatakan bahwa ia telah menyerahkan istrinya kepada guru tersebut dan menyebut korban “sudah tidak suci”.
Korban juga mengaku kembali diperkosa dua hari kemudian dan dilarang pulang hingga akhirnya dijemput paksa oleh keluarganya.
GERMAS PPA Desak Polisi Tangkap Suami KorbanKasus ini telah dilaporkan ke Polsek Mandau. Pelaku Z dikabarkan telah menyerahkan diri, namun RR, suami korban, masih bebas.
Rika Parlina, S.H., Wakil Ketua Umum DPP GERMAS PPA, mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak kepolisian segera menangkap RR.
“Ini bukan sekadar kekerasan seksual, tapi kejahatan berlapis yang melibatkan orang terdekat korban. Suami korban harus segera ditangkap. Kami tidak akan tinggal diam terhadap pelecehan berkedok agama!” tegasnya.
Masyarakat Minta Keadilan Warga Duri dan keluarga korban menuntut proses hukum yang adil, transparan, dan tanpa perlindungan terhadap pelaku. Kasus ini menjadi peringatan serius terhadap maraknya praktik menyimpang yang mengatasnamakan agama.

2 Komentar
walid walid
Walid nak dewi boleh…