Pekanbaru, Detakindonesianews.com — Pengelola hiburan malam diingatkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution agar jangan buka melebihi jadwal operasional. Mereka yang buka melewati batas jam operasional tentu akan ditindak.
Mereka yang buka melewati batas jam operasional tentu akan ditindak.
Pengelola hiburan malam di Kota Pekanbaru jangan sampai buka melebihi jadwal operasional yang ditetapkan. Mereka paling lama beroperasi hingga pukul 00.00 WIB.
“Kita ingatkan jangan buka melewati batas jam operasional, ikuti jadwal yang ada,” ujarnya.
Menurutnya, hiburan malam yang buka melewati batas jam operasional bakal ditindak oleh Satpol PP Kota Pekanbaru. Ia mendorong Satpol PP Kota Pekanbaru meningkatkan pengawasan terhadap hiburan malam.
“Kami mohon satpol melakukan pengawasan terhadap hiburan, karena ada kedapatan melakukan pelanggaran jam operasional,” tegasnya.
Dirinya menyebut siap mengomentari dugaan dugaan pelanggaran di hiburan malam. Ia berjanji pemerintah kota tidak menutup mata soal hiburan malam yang diduga kuat jadi tempat peredaran narkoba.
“Kita tentu siap tindak, kita siap tindaklanjuti dugaan dugaan pelanggaran di Tempat hiburan malam,” tutup Sekdako Pekanbaru. **