Menu

Mode Gelap
ISOPLUS Run Series 2026 Kembali Digelar di Jakarta dan Surabaya, Ajak 17.000 Pelari Indonesia Unlock Your Greatness Ketua Yayasan MADINAH Melki Sandria Jalin Kerja Sama dengan Dubes Palestina Abdallfattah A.K. Alsattari untuk Bantuan Gaza GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan myBCA International Java Jazz Festival 2026: 21 Tahun Java Festival Production Menghubungkan Generasi, Membuka Lembar Perayaan Berikutnya United Tractors Perkuat Peran Perempuan melalui Edukasi dan Kesiapsiagaan Bencana Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang Luncurkan MRI Modern, Dilengkapi Sajian Istimewa dari Hotel Ciputra Jakarta  Hansaplast Perkuat Solusi Perawatan Luka Anak lewat Peluncuran Aqua Protect Kids, Plester Anak 100% Tahan Air dengan Desain Ceria Nellava Perkenalkan Bullion Live Price Pertama di Indonesia, Dorong Revolusi Transparansi Investasi Emas Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Institut Teknologi Bandung (ITB) Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi Terus Ditingkatkan, Petugas Pastikan Proses Lebih Optimal

Pekanbaru

THM di Pekanbaru Diingatkan Sekdako Indra Pomi Untuk Tak Buka Lewati Batas Operasional

Perbesar

Pekanbaru, Detakindonesianews.com — Pengelola hiburan malam diingatkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution agar jangan buka melebihi jadwal operasional. Mereka yang buka melewati batas jam operasional tentu akan ditindak.

Mereka yang buka melewati batas jam operasional tentu akan ditindak.

Pengelola hiburan malam di Kota Pekanbaru jangan sampai buka melebihi jadwal operasional yang ditetapkan. Mereka paling lama beroperasi hingga pukul 00.00 WIB.

“Kita ingatkan jangan buka melewati batas jam operasional, ikuti jadwal yang ada,” ujarnya.

Menurutnya, hiburan malam yang buka melewati batas jam operasional bakal ditindak oleh Satpol PP Kota Pekanbaru. Ia mendorong Satpol PP Kota Pekanbaru meningkatkan pengawasan terhadap hiburan malam.

“Kami mohon satpol melakukan pengawasan terhadap hiburan, karena ada kedapatan melakukan pelanggaran jam operasional,” tegasnya.

Sekdako Pekanbaru juga mengingatkan agar hiburan malam jangan sampai menjadi tempat peredaran narkoba. Ia menyerahkan kepada kepolisian untuk mencegah peredaran narkoba di hiburan malam.

Dirinya menyebut siap mengomentari dugaan dugaan pelanggaran di hiburan malam. Ia berjanji pemerintah kota tidak menutup mata soal hiburan malam yang diduga kuat jadi tempat peredaran narkoba.

“Kita tentu siap tindak, kita siap tindaklanjuti dugaan dugaan pelanggaran di Tempat hiburan malam,” tutup Sekdako Pekanbaru. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sorotan Keras! Balita dan Anak di Bawah Umur Terpantau Hingga Pukul 23.00 di Kafe Laksamana Muda, Ketua GERMAS PPA Riau: Cederai Komitmen Riau Layak Anak

3 Mei 2026 - 11:53 WIB

Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

25 April 2026 - 15:21 WIB

GERMAS PPA Riau Desak Pengusutan Tuntas Tragedi Ledakan Senjata Rakitan di Sekolah Siak

14 April 2026 - 06:10 WIB

GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan

30 Maret 2026 - 06:45 WIB

Bupati HIMA Ilmu Pemerintahan Universitas Abdurrab Murti Salma Kecam Dugaan Pelecehan Siswi oleh Oknum Guru di Pekanbaru

6 Maret 2026 - 19:02 WIB

Trending di Nasional