Menu

Mode Gelap
Pecah dan Penuh Kejutan! Mendadak Duel Masak Bareng Aldi Taher dan Chef Hideki di Rumah Indofood Jakarta Fair Kemayoran 2026 Next Gen Choice, Buku Full English Erlangga Selaras Kurikulum Merdeka Nurul Quran Centre Singapura Konsisten Tebar Dakwah dan Amanah Qurban Internasional, Masuki Tahun Ke-6 Pengabdian Umat GIIAS 2026 Siap Digelar Hadirkan Merek Baru dengan Jajaran Merek Paling Lengkap dan Komprehensif  RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA Mengusung Tema “2 Dekade: Next Level Legacy”, PWN 2026 Menjadi Momentum Estafet Kepemimpinan TDA dan Penguatan Ekosistem Kewirausahaan Indonesia  TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri Viu dan iQIYI International Luncurkan Paket Langganan Streaming di Asia Tenggara Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia Iskandar Halim Munthe Laporkan Dugaan Sengketa 5.900 Hektare Lahan di Lahat ke Satgas Antimafia Tanah JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol – Rumah Kreativitas Jakarta Menuju 5 Abad Kota Jakarta

Pekanbaru

THM di Pekanbaru Diingatkan Sekdako Indra Pomi Untuk Tak Buka Lewati Batas Operasional

Perbesar

Pekanbaru, Detakindonesianews.com — Pengelola hiburan malam diingatkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution agar jangan buka melebihi jadwal operasional. Mereka yang buka melewati batas jam operasional tentu akan ditindak.

Mereka yang buka melewati batas jam operasional tentu akan ditindak.

Pengelola hiburan malam di Kota Pekanbaru jangan sampai buka melebihi jadwal operasional yang ditetapkan. Mereka paling lama beroperasi hingga pukul 00.00 WIB.

“Kita ingatkan jangan buka melewati batas jam operasional, ikuti jadwal yang ada,” ujarnya.

Menurutnya, hiburan malam yang buka melewati batas jam operasional bakal ditindak oleh Satpol PP Kota Pekanbaru. Ia mendorong Satpol PP Kota Pekanbaru meningkatkan pengawasan terhadap hiburan malam.

“Kami mohon satpol melakukan pengawasan terhadap hiburan, karena ada kedapatan melakukan pelanggaran jam operasional,” tegasnya.

Sekdako Pekanbaru juga mengingatkan agar hiburan malam jangan sampai menjadi tempat peredaran narkoba. Ia menyerahkan kepada kepolisian untuk mencegah peredaran narkoba di hiburan malam.

Dirinya menyebut siap mengomentari dugaan dugaan pelanggaran di hiburan malam. Ia berjanji pemerintah kota tidak menutup mata soal hiburan malam yang diduga kuat jadi tempat peredaran narkoba.

“Kita tentu siap tindak, kita siap tindaklanjuti dugaan dugaan pelanggaran di Tempat hiburan malam,” tutup Sekdako Pekanbaru. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

APPM RIAU LAPORKAN PERTAMINA DAN KSO TERKAIT PROYEK PENANGANAN LIMBAH B3 KE SKK MIGAS, DESAK BLACKLIST KONTRAKTOR

10 Juni 2026 - 08:56 WIB

Ada Tipu Muslihat Seorang PM Perusahaan Ingkari Janji Lowongan Pekerjaan

26 Mei 2026 - 04:03 WIB

RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA

24 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polsek Payung Sekaki Lakukan Peninjauan Lahan Jagung Pipil Guna Mendukung Ketahanan Pangan

19 Mei 2026 - 10:23 WIB

SKANDAL Oknum MAMI : KTP Mantan LC Diduga Ditahan, Ketua Germas PPA Riau Sebut Bentuk Intimidasi dan Pelanggaran Hukum

8 Mei 2026 - 04:08 WIB

Trending di Pekanbaru