Menu

Mode Gelap
Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Sempat Dikuasai Pihak Lain, Tanah Ahli Waris Sukamdani Sahid Kembali Setelah BPN Batalkan SHM Tumpang Tindih Buru Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Tebar Bonus Menginap hingga BBQ Gratis di Wedding Showcase Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas Indonesia Design Week 2026 Resmi Digelar di PIK, 55 Karya Desainer Dunia Hadir Perdana di Indonesia Rayakan 33 Tahun Perjalanan, Hotel Ciputra Jakarta Sajikan “33 Years of Flavors” World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta Resmi Dibuka, FLOII Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Florikultura dan Gaya Hidup Berbasis Alam Beautiful Pain Ungkap Luka Pengkhianatan dan Fitnah, Raihaanun Perankan Perempuan yang Bangkit Demi Anak RUMAHSAKIT HADIRKAN “ANOMALI TOUR 2026”, MEMBAWA KEMBALI LAGU-LAGU TERSEMBUNYI KE TIGA KOTA

Siak

Sita 7 Paket Sabu, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Perum Damar Indah Kandis

Perbesar

Kandis, Detakindonesianews Tim Musang Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak menangkap Satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahguna narkotika jenis shabu di Perum. Damar indah RT 003 RW 003 Dusun Takolu Kampung Kandis Kec. Kandis Kab. Siak. (15/08/2024)

HR (37) diamankan Tim Musang Unit Reskrim Polsek Kandis dengan barang bukti 7 (Tujuh) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,44 (Satu Koma Empat puluh empat) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Musang Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap Kompol David

Lanjut Kompol David Richardo, S.I.K menjelaskan pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 sekira pukul 15.30 Wib Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K memerintahkan Kanit Reskrim AKP ROEMIN PUTRA, S.H., M.H beserta anggota untuk melakukan Penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut, kemudian sekira pukul 16.00 Wib, Tim Musang Unit Reskrim Polsek Kandis melakukan Penangkapan di Perum. Damar indah RT 003 RW 003 Dusun Takolu Kampung Kandis Kec. Kandis Kab. Siak dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang mengaku bernama Sdr. HR, kemudian dilakukan penggeledahan badan, rumah dan tempat tertutup lainnya dan pada saat itu ditemukan diduga narkotika jenis sabu disudut jendela ruang tamu yang disimpan dalam botol milanta. Kemudian Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui bahwa diduga Narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut miliknya yang didapat dari sdr A (DPO) yang mana pelaku akan menjual disekitaran Kecamatan Kandis dan kec. Pinggir Kab. Bengkalis. Terhadap pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kandis guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Diterangkan juga personil Team Musang Unit Reskrim mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga kuat terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kec. Kandis Kab. Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba” tutup Kompol David.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OBH YHRS Terima Penghargaan Sebagai Posbakum Terbaik se-Riau

3 September 2026 - 15:04 WIB

Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas

3 September 2026 - 08:27 WIB

Dari Car Free Day, Teuku Reyza dan Andi Champay Serukan Perlindungan Anak dan Jaga Marwah Riau

24 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Sahroni Minta Klub Malam Disweeping, Teuku Reyza Desak Riau Perketat Pengawasan Anak di Bawah Umur

13 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Bupati Afni Lepas 600 Peserta Road to Bhayangkara Run 2026 di Tengah Kabut Pagi Siak

22 Juni 2026 - 07:58 WIB

Trending di Infotorial