Menu

Mode Gelap
Pecah dan Penuh Kejutan! Mendadak Duel Masak Bareng Aldi Taher dan Chef Hideki di Rumah Indofood Jakarta Fair Kemayoran 2026 Next Gen Choice, Buku Full English Erlangga Selaras Kurikulum Merdeka Nurul Quran Centre Singapura Konsisten Tebar Dakwah dan Amanah Qurban Internasional, Masuki Tahun Ke-6 Pengabdian Umat GIIAS 2026 Siap Digelar Hadirkan Merek Baru dengan Jajaran Merek Paling Lengkap dan Komprehensif  RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA Mengusung Tema “2 Dekade: Next Level Legacy”, PWN 2026 Menjadi Momentum Estafet Kepemimpinan TDA dan Penguatan Ekosistem Kewirausahaan Indonesia  TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri Viu dan iQIYI International Luncurkan Paket Langganan Streaming di Asia Tenggara Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia Iskandar Halim Munthe Laporkan Dugaan Sengketa 5.900 Hektare Lahan di Lahat ke Satgas Antimafia Tanah JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol – Rumah Kreativitas Jakarta Menuju 5 Abad Kota Jakarta

Siak

Sita 7 Paket Sabu, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Perum Damar Indah Kandis

Perbesar

Kandis, Detakindonesianews Tim Musang Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak menangkap Satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahguna narkotika jenis shabu di Perum. Damar indah RT 003 RW 003 Dusun Takolu Kampung Kandis Kec. Kandis Kab. Siak. (15/08/2024)

HR (37) diamankan Tim Musang Unit Reskrim Polsek Kandis dengan barang bukti 7 (Tujuh) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,44 (Satu Koma Empat puluh empat) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Musang Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap Kompol David

Lanjut Kompol David Richardo, S.I.K menjelaskan pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 sekira pukul 15.30 Wib Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K memerintahkan Kanit Reskrim AKP ROEMIN PUTRA, S.H., M.H beserta anggota untuk melakukan Penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut, kemudian sekira pukul 16.00 Wib, Tim Musang Unit Reskrim Polsek Kandis melakukan Penangkapan di Perum. Damar indah RT 003 RW 003 Dusun Takolu Kampung Kandis Kec. Kandis Kab. Siak dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang mengaku bernama Sdr. HR, kemudian dilakukan penggeledahan badan, rumah dan tempat tertutup lainnya dan pada saat itu ditemukan diduga narkotika jenis sabu disudut jendela ruang tamu yang disimpan dalam botol milanta. Kemudian Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui bahwa diduga Narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut miliknya yang didapat dari sdr A (DPO) yang mana pelaku akan menjual disekitaran Kecamatan Kandis dan kec. Pinggir Kab. Bengkalis. Terhadap pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kandis guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Diterangkan juga personil Team Musang Unit Reskrim mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga kuat terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kec. Kandis Kab. Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba” tutup Kompol David.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

APPM RIAU LAPORKAN PERTAMINA DAN KSO TERKAIT PROYEK PENANGANAN LIMBAH B3 KE SKK MIGAS, DESAK BLACKLIST KONTRAKTOR

10 Juni 2026 - 08:56 WIB

RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA

24 Mei 2026 - 13:36 WIB

SKANDAL Oknum MAMI : KTP Mantan LC Diduga Ditahan, Ketua Germas PPA Riau Sebut Bentuk Intimidasi dan Pelanggaran Hukum

8 Mei 2026 - 04:08 WIB

Sorotan Keras! Balita dan Anak di Bawah Umur Terpantau Hingga Pukul 23.00 di Kafe Laksamana Muda, Ketua GERMAS PPA Riau: Cederai Komitmen Riau Layak Anak

3 Mei 2026 - 11:53 WIB

Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

25 April 2026 - 15:21 WIB

Trending di Riau