Menu

Mode Gelap
Cooling System Dalam Rangka Pilkada Damai 2024, Polsek Rumbai Respon aduan masyarakat pada jumat Curhat sambangi kedai tuak Umbansari Dewi Arisanty Masih Sah Sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak Riau PAC PP Medang kampai baru, Resmi dikukuhkan Oleh MPC Lapor Kajati Riau, Diduga Kades Tanjung Punak Jual Lahan Desa Ke Pengusaha Diduga Para Oknum TNI Berani Bermain Kayu Ilegal Logging Dari Siak Kecil Masuk Ke Kota Dumai Di Penghujung Tahun 2024 KPU Riau Raih Empat Penghargaan Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta: Intelijen Indonesia Butuh Intelligence Cycle yang Mengakomodasi Kontra Intelijen Bawaslu Provinsi Riau Siap Sampaikan Keterangan di Sidang Sengketa Pilkada MK

Jakarta

Sidang mendengarkan keterangan saksi dari Termohon ITB sebagai pembuat Sirekap

Purnomo AMd,badge-check


					Sidang mendengarkan keterangan saksi dari Termohon ITB sebagai pembuat Sirekap Perbesar

Detakindonesianews.com, Jakarta 16 Oktober 2024. – Sidang mendengarkan keterangan saksi dari Termohon ITB sebagai pembuat Sirekap. Sidang dihadiri oleh para Pemohon dan Termohon yang diwakili oleh Kuasa Hukum Termohon, dengan Agenda Sidang Pemeriksaan Lanjutan (Pemeriksaan Saksi),

dengan menghadirkan saksi Termohon untuk didengarkan keterangannya dalam persidangan yang dilaksanakan di KOMISI INFORMASI PUSAT REPUBLIK INDONESIA dengan no Register Pemohon ; nomor 040/V/KIP-PSI/2024, dan No. Surat PANGGILAN SIDANG No. 324/X/KIP-RLS/2024. Di Ruang Sidang KI Pusat, Gedung Annex Lt. 1, JL. Abdul Muis No.40 Jakarta Pusat (16/10/2024).

Keluarga Alumni Penegak Pancasila Anti Komunis (KAPPAK) ITB diwakili oleh 5 anggota yang hadir di dalam persidangan ke-3 di KIP hari ini, 3 anggota duduk di kursi Pemohon;

1. Ir. Budi Rijanto, DEA,

2. Dr. Ir. Leony Lidya, MT,

3. Ahmad Akhyar, ST,

dan 2 Anggota lainnya hadir untuk menyaksikan persidangan;

1. Yasmin Shahab, S.Si,

2. Ir. Johansyah.

Ir. Budi Rijanto, DEA mengungkapkan kekecewaannya terkait saksi yang di hadirkan bukan saksi ahli, sehingga tidak bisa menjelaskan secara detail terkait pembuatan Sirekap.

“Sidang terakhir ini kurang memuaskan, kami hanya ingin meminta penjelasan secara detail terkait pembuatan Sirekap,” ujar Budi Rijanto.

“Agung sebagai saksi yang dihadirkan merupakan dosen ITB dan orang pintar di ITB , tapi beliau bukan sebagai penanggungjawab Sirekap, sehingga kurang maksimal saat dimintai keterangan nya sebagai saksi dalam persidangan tadi,” lanjut Dr. Ir. Leony Lidya, MT.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Umum FABEM Zainuddin Arsyad: Candaan Gus Miftah Tak Searah Dengan Misi Presiden Prabowo yang Cinta Terhadap Rakyat Kecil

4 Desember 2024 - 17:33 WIB

Ravelware Technology; Satu-Satunya Startup Deep Tech Indonesia di Top-100 Most Innovative Companies Entrepreneurship World Cup 2024

3 Desember 2024 - 09:15 WIB

Film Sampai Nanti, Hanna! Sukses Gelar Gala Premiere: Kisah tentang Luka, Cinta Pertama, dan Kesempatan Kedua

29 November 2024 - 12:33 WIB

Polri Targetkan SMA Taruna Kemala Bhayangkara Beroperasi 2026

15 November 2024 - 15:51 WIB

Klarifikasi Kejaksaan Agung Mengenai Ramainya Postingan Negatif di Media Sosial Mengenai Jovi Andrea Bachtiar, SH

14 November 2024 - 18:48 WIB

Trending di Jakarta