Menu ✖

Mode Gelap
All Print Indonesia 2026 Dorong Transformasi Industri Grafika, Packaging hingga Teknologi 3D PESTAPORA 2026 Hadirkan “Musik yang Bisa Dicium”, Kolaborasi ATSIRI Luncurkan Dua Aroma Spesial BUMI dan BUGAR Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026 Musda XI Golkar Jakbar: Ryanald Jonathan Terpilih Aklamasi, Target Tambah Kursi DPRD DKI pada Pemilu 2029 World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Gudang BBM Diduga Ilegal Viral, Ada Apa dengan Ketegasan Pangdam dan Kapolda Riau? Brimob Metro Jaya Evakuasi Korban Laka di Jalur Trans Jakarta ASICS Kembali Gelar Jakarta : Speed : Race 2026, Tampilkan Beauty of Sunrise dengan SONICBLAST™ 2 RISE & SHINE™ Collection Pree Screening & Gala Premiere “Lobang Buaya”: Trailer Bikin Penonton Merasa Tahu Dalangnya, Hanung Bramantyo Siapkan Plot Twist, Tayang 1 Oktober 2026 Kembali Gelar Industrial Festival x Halal Indo 2026, Kemenperin Tampilkan Kesiapan Indonesia Jadi Pusat Industri Halal Dunia Kang Didi dan Mpo Citra Launching Podcast Desil 1, Guru Gembul Bongkar Realitas di Balik Kemiskinan

Nasional

Polda Riau Bongkar Praktik Pemalsuan Label Beras, 9,75 Ton Beras Oplosan Diamankan

Perbesar

Screenshot

Pekanbaru, Detak Indonesia News — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan dan pemalsuan label merek beras yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial RG. Aksi curang ini terbongkar setelah dilakukan penggerebekan pada Minggu (24/7), yang kemudian dipaparkan dalam konferensi pers pada Selasa (29/7).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 9,75 ton beras oplosan yang dikemas ulang ke dalam karung-karung bermerek terkenal seolah berasal dari Sumatera Barat, daerah yang dikenal sebagai penghasil beras berkualitas.

“Modus operandi tersangka adalah mengemas ulang beras dari daerah Penyalai, Pelalawan, ke dalam karung bermerek yang mengatasnamakan produksi Sumatera Barat,” jelas Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan.

Beberapa merek yang digunakan antara lain: Anak Daro, Solok Super, Family, Minang Ceria, dan Kuliah, dalam berbagai kemasan 5 kg dan 10 kg. Polisi menemukan sedikitnya 12 merek palsu yang digunakan dalam praktik ini. Karung-karung tersebut didominasi tulisan “Produksi Sumatera Barat” dengan label berwarna merah, biru, kuning, dan hijau.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa isi beras dalam kemasan tersebut tidak sesuai dengan label yang tertera. Sebagian besar beras yang digunakan memiliki mutu lebih rendah,” tegas Kombes Ade.

Lebih lanjut, beras oplosan tersebut dijual dengan harga Rp16.000 per kilogram, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.400/kg. Praktik ini tidak hanya menyesatkan konsumen, tetapi juga menimbulkan keuntungan ilegal bagi pelaku.

“Awalnya kami mendeteksi lima merek mencurigakan. Setelah diselidiki, jumlahnya bertambah menjadi 12 merek. Ini menunjukkan praktik ini dijalankan dalam skala besar,” jelas Kombes Ade.

Selain beras, polisi juga menyita puluhan karung kosong yang digunakan untuk pengemasan ulang. Sebagian besar karung tersebut diproduksi pada 2023 dan masih digunakan hingga kini. Saat ini, penyidik tengah mendalami asal-usul karung kosong tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas.

Dari hasil penyelidikan, RG diduga telah menjalankan praktik curang ini sejak November 2023, tanpa izin resmi menggunakan merek-merek beras ternama. Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini dan membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam jaringan distribusi.

“Kami tidak akan berhenti di tahap penyelidikan saja. Kasus ini akan dikembangkan dan diproses secara tuntas,” ujar Kombes Ade.

Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli beras kemasan, dengan memeriksa label, asal produksi, serta harga jual, guna menghindari menjadi korban pemalsuan dan manipulasi harga.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Riau melalui Wakil Kepala Kejati (Wakajati) menegaskan komitmen untuk mendukung proses penanganan perkara ini hingga ke tahap penuntutan.

“Kami akan memastikan bahwa kerja keras penyidik berlanjut hingga proses hukum yang adil dan transparan,” tegas Wakajati Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gudang BBM Diduga Ilegal Viral, Ada Apa dengan Ketegasan Pangdam dan Kapolda Riau?

27 September 2026 - 16:39 WIB

Brimob Metro Jaya Evakuasi Korban Laka di Jalur Trans Jakarta

27 September 2026 - 14:03 WIB

ASICS Kembali Gelar Jakarta : Speed : Race 2026, Tampilkan Beauty of Sunrise dengan SONICBLAST™ 2 RISE & SHINE™ Collection

26 September 2026 - 04:54 WIB

Kembali Gelar Industrial Festival x Halal Indo 2026, Kemenperin Tampilkan Kesiapan Indonesia Jadi Pusat Industri Halal Dunia

25 September 2026 - 02:46 WIB

Kang Didi dan Mpo Citra Launching Podcast Desil 1, Guru Gembul Bongkar Realitas di Balik Kemiskinan

24 September 2026 - 12:54 WIB

Trending di Nasional