Menu

Mode Gelap
IFRA 2026 Dorong Bisnis Waralaba Legal dan Beretika, Targetkan 250 Merek dan 30.000 Pengunjung Vega Hotel Gading Serpong Dorong Kreativitas Anak Lewat Coloring Competition 2026 Istana Merdeka Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pesta Rakyat hingga Atraksi Rafale Meriahkan Perayaan Kemerdekaan HUT RI ke-81, Ancol Gratiskan Tiket Masuk 17 Agustus dan Gelar “Merdekaria: The People’s Celebration” Sahroni Minta Klub Malam Disweeping, Teuku Reyza Desak Riau Perketat Pengawasan Anak di Bawah Umur Keselamatan jadi Budaya, United Tractors Raih Indonesia Safety Excellence Award 2026 Dari Car Free Day, Teuku Reyza dan Andi Champay Serukan Perlindungan Anak dan Jaga Marwah Riau SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Hub Perdagangan Pangan Global Wayang Kulit HUT ke-81 MA Digelar, Pengunjung Kecewa karena Suasana Tak Sesuai Harapan TVD Asia Dorong Sineas Indonesia Garap Vertical Drama, Pasar Konten Layar HP Kian Menjanjikan

TNI/Polri

Pencuri Spion Mobil Tertangkap Usai Beraksi di Tengah Kemacetan Jl. Jembatan Tiga

Perbesar

Detakindonesianews.com, Jakarta – Aksi pencurian spion mobil kembali terjadi di tengah kemacetan Ibu Kota. Seorang pria berinisial DS (37) berhasil diamankan polisi setelah tertangkap mencuri spion mobil Toyota Voxy milik warga saat lalu lintas tersendat di kawasan Jl. Jembatan Tiga Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (21/2/2025) sore.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.08 WIB. Saat itu, korban berinisial M (52), warga Cengkareng, tengah mengemudikan mobil Toyota Voxy berwarna hitam dengan nomor polisi B-1433-HKI. Ketika kendaraan terjebak macet, korban mendengar suara mencurigakan dari arah kiri mobil.

Benar saja, saat dicek, spion sebelah kiri mobilnya sudah raib. Pelaku langsung melarikan diri setelah mencongkel dan mematahkan spion tersebut.

Tak tinggal diam, korban segera melapor ke Polsek Metro Penjaringan. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/49/II/2025/SPKT/POLSEK METRO PENJARINGAN, petugas kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman video kejadian, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

DS ditangkap saat sedang nongkrong di kawasan Pintu Air, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam pemeriksaan, DS mengakui perbuatannya dan menyebutkan dua rekannya, B dan U, ikut terlibat dalam aksi tersebut.

Spion curian tersebut kemudian dijual ke seseorang berinisial A di daerah Gajah Mada dengan harga Rp300.000. Hasil penjualan dibagi rata antara tiga pelaku, masing-masing mendapat Rp100.000.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat berkendara di wilayah padat dan macet, karena pelaku kejahatan kerap memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Cawang, 2 Sajam Diamankan

15 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan Personel dan Peralatan Penanganan Bencana

13 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Samsat Keliling Hadir di Cikarang Jababeka, Warga Kabupaten Bekasi Bisa Bayar Pajak Kendaraan dengan Mudah

13 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026, Kapolda Sumsel Hadirkan Solusi Gakkum dan Ekonomi Legal

27 Juli 2026 - 11:40 WIB

KODAERAL III DUKUNG TATA KELOLA KEUANGAN TRANSPARAN MELALUI REVIU ITJEN KEMHAN

27 Juli 2026 - 11:03 WIB

Trending di TNI/Polri