Menu

Mode Gelap
DVI POLRI BERHASIL IDENTIFIKASI 9 KORBAN KM VIRGO TRANSPORT 8, SELURUHNYA TELAH DISERAHKAN KEPADA KELUARGA World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Sempat Dikuasai Pihak Lain, Tanah Ahli Waris Sukamdani Sahid Kembali Setelah BPN Batalkan SHM Tumpang Tindih Buru Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Tebar Bonus Menginap hingga BBQ Gratis di Wedding Showcase Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas Indonesia Design Week 2026 Resmi Digelar di PIK, 55 Karya Desainer Dunia Hadir Perdana di Indonesia Rayakan 33 Tahun Perjalanan, Hotel Ciputra Jakarta Sajikan “33 Years of Flavors” Resmi Dibuka, FLOII Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Florikultura dan Gaya Hidup Berbasis Alam Beautiful Pain Ungkap Luka Pengkhianatan dan Fitnah, Raihaanun Perankan Perempuan yang Bangkit Demi Anak

Rokan Hulu

PEMKAB ROHUL BERIKAN BANTUAN BEASISWA UNTUK MAHASISWA BERPRESTASI DAN KURANG MAMPU TAHUN ANGGARAN 2024

Perbesar

Dalam upaya memberikan motivasi dan dorongan kepada Mahasiswa untuk terus meningkatkan prestasi Akademik serta membantu meringankan beban biaya pendidikan di perguruan tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) melalui surat pengumuman Nomor : 422.5/Setda-Kesra/17.14 memberikan bantuan Beasiswa untuk Mahasiswa berprestasi dan kurang mampu. Berdasarkan surat pengumuman yang di tanda tangani Bupati Rohul H.Sukiman pada tanggal 19 Agustus 2024, disebutkan bahwa persyaratan pengajuan untuk Mahasiswa berprestasi antara lain :

  • Setiap Mahasiswa memiliki KTP dan KK Rohul. 
  • Paling rendah menduduki semester III (tiga) dan paling tinggi semester VII (tujuh). 
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,30, Khusus Fakultas Kedokteran, Sains dan Ilmu Kesehatan lainnya IPK minimal 2,75. 
  • Surat keterangan Aktif Kuliah dari Perguruan Tinggi.
  • Mahasiswa yang berada di Provinsi Riau Harus memiliki buku rekening BPR (Bank Perumahan Rakyat) Rohul atas nama yang bersangkutan. 
  • Mahasiswa yang berada di luar Provinsi Riau dapat mengirimkan permohonan melalui E-mail (bagiankesrasetdarohul@gmail.com). 
  • Mahasiswa yang telah mendapatkan bantuan pendidikan pada tahun sebelumnya maka tidak dapat menerima bantuan pada tahun yang berkenaan.

Sementara syarat penerimaan bantuan beasiswa bagi siswa kurang mampu diantaranya 

  • Setiap mahasiswa memiliki KTP dan KK Kabupaten Rohul.
  • Paling rendah menduduki semester III (tiga) dan paling tinggi menduduki semester IX (sembilan).
  • Memiliki IPK minimal 3.00.
  • Surat keterangan kuliah aktif dari Perguruan Tinggi.
  • Surat keterangan tidak diketahui dari Kades/Lurah oleh Camat dan terdaftar di data Terpadu Kesejahteraan Sosial pada perangkat daerah yang menyelenggarakan disertai dengan foto rumah.
  • Khusus bagi pelajar yang termasuk di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial memiliki IPK minimal 2,75.
  • Mahasiswa yang berada di Provinsi Riau Harus memiliki buku rekening BPR (Bank Perumahan Rakyat) Rohul atas nama uanh yang bersangkutan.
  • Mahasiswa yang berada di luar Provinsi Riau dapat mengirimkan permohonan melalui E-mail (bagiankesrasetdarohul@gmail.com).
  • Mahasiswa yang telah mendapatkan bantuan pendidikan pada tahun sebelumnya maka tidak dapat menerima bantuan pada tahun yang berkenaan.

 

Di dalam ketentuan lainnya disebutkan bahwa :

  • Besar bantuan yang diberikan Pemkab Rohul adalah Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah).
  • Jumlah Mahasiswa yang diterima dalam bantuan pendidikan ini adalah 500 Mahasiswa dengan rincian 200 untuk Mahasiswa kurang mampu dan 300 untuk yang berprestasi.
  • Penerimaan berkas mulai dari tangga 02 s/d 20 September 2024 (setiap hari jam kerja)
  • Permohonan dijilid 2 rangkap dan diantar langsung oleh yang bersangkutan ke bagian Kesra Setda Rohul.
  • Bantuan Pendidikan ini tanpa dipungut biaya/gratis sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dibawah Pimpinan Bupati Anton dan Syafarudin Terapkan Manajemen Talenta

16 Maret 2026 - 13:14 WIB

Safari Ramadan Berakhir, Plh Bupati Rohul Ajak Warga Bayar Zakat Lewat Baznas

13 Maret 2026 - 19:14 WIB

Safari Ramadhan Terakhir , Pemkab Rohul Kunjungi Mesjid Al- Falah Pagarantapah

13 Maret 2026 - 19:03 WIB

Pemkab Rohul Fokus Pembinaan Spiritual Selain Infrastruktur

9 Maret 2026 - 13:18 WIB

Ramadhan Menguatkan, HIMAROHU Riau Menyatukan: Pemkab Rohul Gelar Buka Puasa Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

7 Maret 2026 - 22:56 WIB

Trending di Rokan Hulu