Menu

Mode Gelap
Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Sempat Dikuasai Pihak Lain, Tanah Ahli Waris Sukamdani Sahid Kembali Setelah BPN Batalkan SHM Tumpang Tindih Buru Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Tebar Bonus Menginap hingga BBQ Gratis di Wedding Showcase Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas Indonesia Design Week 2026 Resmi Digelar di PIK, 55 Karya Desainer Dunia Hadir Perdana di Indonesia Rayakan 33 Tahun Perjalanan, Hotel Ciputra Jakarta Sajikan “33 Years of Flavors” World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta Resmi Dibuka, FLOII Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Florikultura dan Gaya Hidup Berbasis Alam Beautiful Pain Ungkap Luka Pengkhianatan dan Fitnah, Raihaanun Perankan Perempuan yang Bangkit Demi Anak RUMAHSAKIT HADIRKAN “ANOMALI TOUR 2026”, MEMBAWA KEMBALI LAGU-LAGU TERSEMBUNYI KE TIGA KOTA

Rokan Hulu

Dibawah Pimpinan Bupati Anton dan Syafarudin Terapkan Manajemen Talenta

Perbesar

Pemkab Rokan Hulu di bawah kepemimpinan Bupati Anton dan Wakil Bupati (Wabup) H Syafaruddin Poti komitmen menerapkan sistem manajemen talenta apatur sipil negara (ASN) dalam proses pengisian jabatan struktural atau jabatan eselon di lingkungan Pemkab Rohul.

Kebijakan tersebut dilakukan sejalan dengan penerapan Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2026. Dalam artian, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) tidak lagi dilakukan secara terbuka melalui asesmen oleh Pemkab Rohul.

Penerapan sistem manajemen talenta ASN ini, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dan bagian dari upaya reformasi birokrasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya aparatur, khususnya dalam penempatan pejabat yang lebih berbasis kompetensi dan kinerja di lingkungan Pemkab Rohul.

Proses pengisian jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Rohul tidak lagi dengan asesmen terbuka JPTP (pejabat eselon II), tapi saat ini dilakukan melalui sistem manajemen talenta (simata), sesuai regulasi BKN. Hasil pemetaan akan menjadi pertimbangan pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati dalam penempatan pejabat eselon dan struktural,’’ ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi, Ahad (15/3).

Komitmen Pemkab Rohul itu, lanjutnya, dibuktikan Bupati Rohul Anton menerima penghargaan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Januari lalu, sebagai bentuk pengakuan Pemerintah Pusat atas komitmen penerapan sistem kepegawaian berbasis meritokrasi, dengan menerapkan manajemen talenta ASN di lingkungan Pemkab Rohul tahun 2025.

Manajemen talenta tidak sekadar penempatan pegawai, melainkan sistem terencana untuk mengidentifikasi, mengembangkan dan menempatkan ASN sesuai kompetensi dan potensi terbaik yang dimiliki. Dengan sistem ini, PPK dalam pengisian jabatan eselon dan struktural dilakukan secara objektif dan transparan, bukan berdasarkan senioritas atau pertimbangan nonkompetensi lainnya,’’ kata Sekretaris BKPP Rohul itu.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Safari Ramadan Berakhir, Plh Bupati Rohul Ajak Warga Bayar Zakat Lewat Baznas

13 Maret 2026 - 19:14 WIB

Safari Ramadhan Terakhir , Pemkab Rohul Kunjungi Mesjid Al- Falah Pagarantapah

13 Maret 2026 - 19:03 WIB

Pemkab Rohul Fokus Pembinaan Spiritual Selain Infrastruktur

9 Maret 2026 - 13:18 WIB

Ramadhan Menguatkan, HIMAROHU Riau Menyatukan: Pemkab Rohul Gelar Buka Puasa Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

7 Maret 2026 - 22:56 WIB

Pastikan Stabilitas Harga Jelang Ramadan, Bapanas Pusat dan Pemkab Rohul Gelar Sidak Pangan

7 Maret 2026 - 22:13 WIB

Trending di Rokan Hulu