Menu

Mode Gelap
Cooling System Dalam Rangka Pilkada Damai 2024, Polsek Rumbai Respon aduan masyarakat pada jumat Curhat sambangi kedai tuak Umbansari Dewi Arisanty Masih Sah Sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak Riau KETINDIHAN”, FENOMENA MISTIS YANG KERAP DIALAMI, KINI HADIR DI LAYAR LEBAR MULAI 9 JANUARI 2025 Perayaan Natal Nasional 2024, Presiden Sapa Umat Kristiani Melalui Video Conference Touring Nasional dan Munas Innova Reborn Lovers (IRL) Sukses Digelar di Jepara Roadshow Saat Nataru 2024,Film Ambyar Mak Byar Siap Di Putar Di Seluruh Bioskop Indonesia PAC PP Medang kampai baru, Resmi dikukuhkan Oleh MPC Lapor Kajati Riau, Diduga Kades Tanjung Punak Jual Lahan Desa Ke Pengusaha

Rokan Hulu

PEMKAB ROHUL BERIKAN BANTUAN BEASISWA UNTUK MAHASISWA BERPRESTASI DAN KURANG MAMPU TAHUN ANGGARAN 2024

Teuku Reyzabadge-check


					PEMKAB ROHUL BERIKAN BANTUAN BEASISWA UNTUK MAHASISWA BERPRESTASI DAN KURANG MAMPU TAHUN ANGGARAN 2024 Perbesar

Dalam upaya memberikan motivasi dan dorongan kepada Mahasiswa untuk terus meningkatkan prestasi Akademik serta membantu meringankan beban biaya pendidikan di perguruan tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) melalui surat pengumuman Nomor : 422.5/Setda-Kesra/17.14 memberikan bantuan Beasiswa untuk Mahasiswa berprestasi dan kurang mampu. Berdasarkan surat pengumuman yang di tanda tangani Bupati Rohul H.Sukiman pada tanggal 19 Agustus 2024, disebutkan bahwa persyaratan pengajuan untuk Mahasiswa berprestasi antara lain :

  • Setiap Mahasiswa memiliki KTP dan KK Rohul. 
  • Paling rendah menduduki semester III (tiga) dan paling tinggi semester VII (tujuh). 
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,30, Khusus Fakultas Kedokteran, Sains dan Ilmu Kesehatan lainnya IPK minimal 2,75. 
  • Surat keterangan Aktif Kuliah dari Perguruan Tinggi.
  • Mahasiswa yang berada di Provinsi Riau Harus memiliki buku rekening BPR (Bank Perumahan Rakyat) Rohul atas nama yang bersangkutan. 
  • Mahasiswa yang berada di luar Provinsi Riau dapat mengirimkan permohonan melalui E-mail (bagiankesrasetdarohul@gmail.com). 
  • Mahasiswa yang telah mendapatkan bantuan pendidikan pada tahun sebelumnya maka tidak dapat menerima bantuan pada tahun yang berkenaan.

Sementara syarat penerimaan bantuan beasiswa bagi siswa kurang mampu diantaranya 

  • Setiap mahasiswa memiliki KTP dan KK Kabupaten Rohul.
  • Paling rendah menduduki semester III (tiga) dan paling tinggi menduduki semester IX (sembilan).
  • Memiliki IPK minimal 3.00.
  • Surat keterangan kuliah aktif dari Perguruan Tinggi.
  • Surat keterangan tidak diketahui dari Kades/Lurah oleh Camat dan terdaftar di data Terpadu Kesejahteraan Sosial pada perangkat daerah yang menyelenggarakan disertai dengan foto rumah.
  • Khusus bagi pelajar yang termasuk di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial memiliki IPK minimal 2,75.
  • Mahasiswa yang berada di Provinsi Riau Harus memiliki buku rekening BPR (Bank Perumahan Rakyat) Rohul atas nama uanh yang bersangkutan.
  • Mahasiswa yang berada di luar Provinsi Riau dapat mengirimkan permohonan melalui E-mail (bagiankesrasetdarohul@gmail.com).
  • Mahasiswa yang telah mendapatkan bantuan pendidikan pada tahun sebelumnya maka tidak dapat menerima bantuan pada tahun yang berkenaan.

 

Di dalam ketentuan lainnya disebutkan bahwa :

  • Besar bantuan yang diberikan Pemkab Rohul adalah Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah).
  • Jumlah Mahasiswa yang diterima dalam bantuan pendidikan ini adalah 500 Mahasiswa dengan rincian 200 untuk Mahasiswa kurang mampu dan 300 untuk yang berprestasi.
  • Penerimaan berkas mulai dari tangga 02 s/d 20 September 2024 (setiap hari jam kerja)
  • Permohonan dijilid 2 rangkap dan diantar langsung oleh yang bersangkutan ke bagian Kesra Setda Rohul.
  • Bantuan Pendidikan ini tanpa dipungut biaya/gratis sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Rokan Hulu Ikuti Zoom Kunjungan Kerja Kapolri Dan Panglima TNI Mendukung Program Ketahanan Pangan

20 November 2024 - 15:54 WIB

Demi Tercapainya Program Asta Cita, Polsek Ujung Batu Gulung Bandar Sabu

20 November 2024 - 15:49 WIB

Jejak Gelap BBM Ilegal : Dari Penangkapan Hingga Pengungkapan

19 November 2024 - 15:38 WIB

Polsek Tambusai Berhasil Ungkap Predaran Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

17 November 2024 - 08:38 WIB

Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Bersubsidi

15 November 2024 - 15:57 WIB

Trending di Rokan Hulu