Menu

Mode Gelap
Cooling System Dalam Rangka Pilkada Damai 2024, Polsek Rumbai Respon aduan masyarakat pada jumat Curhat sambangi kedai tuak Umbansari Dewi Arisanty Masih Sah Sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak Riau PAC PP Medang kampai baru, Resmi dikukuhkan Oleh MPC Lapor Kajati Riau, Diduga Kades Tanjung Punak Jual Lahan Desa Ke Pengusaha Diduga Para Oknum TNI Berani Bermain Kayu Ilegal Logging Dari Siak Kecil Masuk Ke Kota Dumai Di Penghujung Tahun 2024 KPU Riau Raih Empat Penghargaan Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta: Intelijen Indonesia Butuh Intelligence Cycle yang Mengakomodasi Kontra Intelijen Bawaslu Provinsi Riau Siap Sampaikan Keterangan di Sidang Sengketa Pilkada MK

Riau

Pelaku Pencurian Kabel Listrik Milik PLN ditangkap di wilayah hukum Polsek Binawidya Polresta Pekanbaru

Teuku Reyzabadge-check


					Pelaku Pencurian Kabel Listrik Milik PLN ditangkap di wilayah hukum Polsek Binawidya Polresta Pekanbaru Perbesar

PEKANBARU, DETAKINDONESIANEWS –Kapolresta Pekanbaru KOMBES POL JEKI RAHMAT MUSTIKA, S.I.K, melalui Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat SH SIK MM yang diwakili oleh Wakapolsek Akp Razali.SH didampingi Kanit reskrim Polsek konferensi pers tentang ditangkapnya pelaku Pencurian dengan Pemberatan (CURAT) diwilayah hukum Polsek Binawidya. Senin, (12/08/2024)

Wakapolsek menjelaskan Berdasarkan laporan masyarakat pada hari Jumat tanggal 02 Agustus 2024 sekira pukul 14.00 Wib Kepada pihak kepolisian tentang pencurian kabel di jalan  Flamboyan 3 Kel.Delima Kec. Bimawidya Kota Pekanbaru kemudian anggota piket reskrim dan piket patroli mendatangi TKP sesampai di TKP 2 orang pelaku sudah diamankan bersama barang bukti kemudian Atas perintah Kapolsek BINAWIDYA Kompol Asep Rahmat S.H.,S.I.K ., M.M melalui Kanit Reskrim iptu Santo morlando.,S.H.,M.H kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek binawidya.

Team opsnal reskrim Polsek Binawidya mengamankan Barang Bukti berupa gergaji besi, tang merk tekiro, Kabel yg terpotong berisikan Kuningan yg panjangnya sekitar 5 Meter, dan Kabel yg terpotong berisikan Kuningan yg panjangnya sekitar 15 CM.

Didepan awak media Wakapolsek menyampaikan Pelaku berjumlah 2 orang, an. FA, Umur 27 Thn, Lk, Wiraswasta, alamat Jl. Duyung Kel. Tangkerang Barat Kec. Marpoyan damai dan an. DA, 39 Thn, Lk, Buruh, Jl. Garuda Kel. Tangkerang tengah Kec. Marpoyan damai Kota Pekanbaru.

Kronologis Kejadian
pada hari jumat tanggal 02 Agustus 2024 sekira pukul 14.00 Wib saksi 1 melewati jalan Flamboyan dengan menggunakan becak motor saat itu saksi 1 melihat 2 orang laki2 yg sedang menggergaji dan menggoyang goyangkan kabel milik PLN saat itu saksi 1 menanyakan lagi ngapain maling ya bg kemudian salah satu pelaku mengatakan kami maling saat itu saksi 1 Langsung berteriak maling dan memukuli tiang listrik sehingga kedua pelaku langsung  kabur kearah masuk perumahan saat berada di depan pos ronda kedua pelaku berhasil diamankan saat diamankan ditemukan barang bukti berupa gergaji dan tang serta kabel listrik yg sudah dalam keadaan terpotong kemudian warga pun langsung menghubungi pihak kepolisian selang beberapa menit kemudian Anggota kepolisian datang ke TKP dan langsung membawa pelaku ke Polsek Binawidya sesampai di Polsek Binawidya kedua pelaku di introgasi dan mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 3 kali.

Pasal yang kita terapkan terhadap pelaku yang melakukan Pencurian dengan Pemberatan (CURAT) Pasal 363 ayat 1 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman Maksimal 7 tahun “Tutup Wakapolsek Akp Razali.SH.

*HUMAS POLSEK BINAWIDYA*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Para Oknum TNI Berani Bermain Kayu Ilegal Logging Dari Siak Kecil Masuk Ke Kota Dumai

18 Desember 2024 - 06:48 WIB

Di Penghujung Tahun 2024 KPU Riau Raih Empat Penghargaan

15 Desember 2024 - 11:15 WIB

Bawaslu Provinsi Riau Siap Sampaikan Keterangan di Sidang Sengketa Pilkada MK

11 Desember 2024 - 16:32 WIB

Terus Berbenah, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil

11 Desember 2024 - 14:11 WIB

Jelang PHP di MK, Bawaslu Riau Beserta Jajaran Mulai Lakukan Pengumpulan dan Pengarsipan Data Hasil Pengawasan dari Semua Tingkatan

10 Desember 2024 - 15:36 WIB

Trending di Pekanbaru