Pekanbaru, (DIN) || 28 Agustus 2025Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Kejaksaan melalui Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Lembaga Jasa Keuangan di Pekanbaru, Riau. Forum ini mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah”.
Acara dibuka oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (SesJamdatun) selaku Sekretaris I Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya tata kelola yang kuat sebagai strategi menjaga integritas perbankan daerah.
“Tata kelola BPD dan BPR milik Pemda tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban regulasi, tetapi harus menjadi kebutuhan strategis untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik. Peran APIP dan Inspektorat Daerah sangat krusial sebagai garda terdepan pengawasan,” tegasnya.
Senada, Asisten Deputi Penegakan Hukum Kemenko Polkam, Dwi Agus Prianto, yang juga Sekretaris II Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola, menambahkan bahwa forum ini harus menghasilkan tindak lanjut nyata.
“Rakor ini tidak boleh berhenti pada diskusi. Kita harus membangun kesamaan persepsi dan menghasilkan rekomendasi konkrit yang bisa segera diimplementasikan oleh BPD dan BPR milik Pemda,” ujarnya.
Risiko Global dan Pentingnya Strategi Anti Fraud
Diskusi dilanjutkan dengan paparan para narasumber. Direktur/Kepala Direktorat Koordinasi Pengawasan Bank Umum Daerah OJK, Aprianus John Risnad, mengingatkan bahwa BPD dan BPR kini menghadapi risiko global yang semakin kompleks, mulai dari disinformasi, keamanan siber, hingga persaingan dengan bank besar.
“Penerapan Three Lines of Defense dan strategi anti fraud harus menjadi prioritas,” katanya.
Kepala Divisi Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan Kebijakan IFG, Sariniatun, menekankan bahwa tata kelola harus dibangun sebagai budaya.
“Kami membangun budaya risiko berbasis nilai AKHLAK dan memastikan manajemen risiko berjalan melalui Three Lines Model. Strategi anti fraud dijalankan menyeluruh melalui empat pilar: pencegahan, deteksi, investigasi, dan evaluasi,” jelasnya.
Dari sisi industri, Department Head Divisi Compliance BNI, Dimas Pradana, menegaskan integritas sebagai pondasi utama.
“BNI telah menerapkan ISO 37001 Anti Penyuapan, whistleblowing system, serta strategi anti fraud berlapis, disertai komitmen kuat dalam implementasi APU PPT,” ungkapnya.
Sementara itu, Robithoh Alam Islamy, Ketua Tim PJK 3 Direktorat Pengawasan Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan PPATK, mengungkapkan masih ditemukannya kelemahan pada BPD dan BPR milik Pemda.
“Masih ada data nasabah tidak lengkap, CIF ganda, serta lemahnya pemantauan transaksi mencurigakan. Bahkan ada indikasi penyalahgunaan kredit terkait pejabat daerah maupun dana bansos,” ujarnya.
Ia menegaskan perlunya langkah perbaikan melalui penguatan audit internal berbasis risiko, peningkatan sistem informasi manajemen, serta pelatihan berkelanjutan.
Sinergi Lembaga Keuangan untuk Stabilitas Daerah
Rakor menyepakati bahwa penguatan tata kelola merupakan syarat mutlak bagi keberlanjutan perbankan daerah. Dengan transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang kokoh, BPD dan BPR milik Pemda diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah, meningkatkan kepercayaan publik, serta berkontribusi nyata pada pembangunan nasional.
Menutup kegiatan, Dwi Agus Prianto kembali menegaskan pentingnya tindak lanjut konkret.
“Rangkaian diskusi hari ini menjadi pemantik untuk perbaikan tata kelola selanjutnya. Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola akan mengirimkan gap analysis untuk memetakan potensi kerawanan, yang akan ditindaklanjuti BUMD, BPD, dan BPR milik Pemda dengan pendampingan Asdatun dan Jaksa Pengacara Negara (JPN). Pemerintah provinsi juga harus memperkuat fungsi pengawasannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, hadirnya Koperasi Merah Putih sebagai program prioritas Presiden harus dipandang sebagai penguatan ekosistem keuangan daerah. BPD, BPR milik Pemda, dan koperasi diharapkan berjalan beriringan, saling melengkapi, bukan saling bersaing.
“Yang terpenting, semua lembaga ini dapat bersinergi untuk kepentingan daerah, bangsa, dan negara,” pungkasnya.