Menu

Mode Gelap
Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Sempat Dikuasai Pihak Lain, Tanah Ahli Waris Sukamdani Sahid Kembali Setelah BPN Batalkan SHM Tumpang Tindih Buru Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Tebar Bonus Menginap hingga BBQ Gratis di Wedding Showcase Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas Indonesia Design Week 2026 Resmi Digelar di PIK, 55 Karya Desainer Dunia Hadir Perdana di Indonesia Rayakan 33 Tahun Perjalanan, Hotel Ciputra Jakarta Sajikan “33 Years of Flavors” World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta Resmi Dibuka, FLOII Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Florikultura dan Gaya Hidup Berbasis Alam Beautiful Pain Ungkap Luka Pengkhianatan dan Fitnah, Raihaanun Perankan Perempuan yang Bangkit Demi Anak RUMAHSAKIT HADIRKAN “ANOMALI TOUR 2026”, MEMBAWA KEMBALI LAGU-LAGU TERSEMBUNYI KE TIGA KOTA

Pekanbaru

HIMADIKUM UMRI Gelar Mimbar Bebas: Pemuda Sebagai Agen Perubahan dan Pembangunan untuk Mewujudkan Janji Sumpah Pemuda

Perbesar

Pekanbaru, Detak Indonesia News — Dalam semangat memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Riau (HIMADIKUM UMRI) melalui Divisi Kajian dan Aksi Strategis (KASTRAT) menggelar kegiatan Mimbar Bebas bertema “Pemuda sebagai Agen Perubahan dan Pembangunan untuk Mewujudkan Janji Sumpah Pemuda.”

Kegiatan yang berlangsung di lapangan basket UMRI tersebut menjadi wadah ekspresi dan refleksi bagi mahasiswa untuk meneguhkan kembali semangat perjuangan pemuda dalam membangun bangsa. Suasana penuh semangat terlihat ketika para mahasiswa bergantian menyampaikan orasi dan gagasan tentang peran pemuda dalam menjawab tantangan zaman.

Ketua HIMADIKUM UMRI dalam sambutannya menegaskan bahwa mimbar bebas bukan sekadar ajang seremonial, melainkan ruang intelektual yang menyalakan daya kritis dan nurani mahasiswa hukum.

“Pemuda tidak boleh diam. Kita harus menjadi bagian dari perubahan, bukan sekadar penonton sejarah,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gerakan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (Germas PPA) serta Ikatan Pemuda Karya (IPK) yang selama ini dikenal aktif dalam berbagai gerakan sosial di Riau. Kehadiran kedua organisasi tersebut menambah bobot diskusi, menghadirkan perspektif lintas bidang tentang peran generasi muda dalam pembangunan dan perlindungan sosial masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Umum Germas PPA, Rika Parlina, S.H., menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif HIMADIKUM UMRI yang dinilai mampu menghidupkan kembali semangat kritis dan kepedulian sosial di kalangan mahasiswa.

“Pemuda hari ini harus berani bersuara, berani peduli, dan berani bertindak. Karena masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa banyak kita bicara, tapi seberapa nyata kita bergerak untuk perubahan,” tegas Rika Parlina.
“Kegiatan seperti ini penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa pemuda punya peran besar dalam menegakkan keadilan, melindungi yang lemah, dan mewujudkan cita-cita bangsa,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan dari Ikatan Pemuda Karya (IPK) Riau, juga menyampaikan pandangan serupa.

“IPK sangat mendukung kegiatan positif seperti ini. Mimbar bebas adalah bentuk nyata kebebasan berpendapat yang sehat dan bertanggung jawab. Kami berharap mahasiswa dan organisasi kepemudaan dapat terus bersinergi dalam menciptakan perubahan sosial yang konstruktif,” ujar perwakilan IPK.
“Pemuda harus menjadi motor penggerak, bukan hanya dalam aksi, tapi juga dalam solusi bagi persoalan masyarakat.”

Melalui kegiatan ini, HIMADIKUM UMRI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam mengawal nilai-nilai keadilan, kepemudaan, dan kebangsaan sesuai semangat Sumpah Pemuda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OBH YHRS Terima Penghargaan Sebagai Posbakum Terbaik se-Riau

3 September 2026 - 15:04 WIB

Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas

3 September 2026 - 08:27 WIB

Ruko Ekspedisi Diduga Jadi Gudang Transit Elektronik Ilegal, Aktivitas Malam Hari Disorot

26 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Dari Car Free Day, Teuku Reyza dan Andi Champay Serukan Perlindungan Anak dan Jaga Marwah Riau

24 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Gudang Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Subsidi di Pekanbaru, Disebut Dikendalikan Oknum Ferdi AURI

20 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Trending di Pekanbaru