Menu

Mode Gelap
Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Sempat Dikuasai Pihak Lain, Tanah Ahli Waris Sukamdani Sahid Kembali Setelah BPN Batalkan SHM Tumpang Tindih Buru Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Tebar Bonus Menginap hingga BBQ Gratis di Wedding Showcase Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas Indonesia Design Week 2026 Resmi Digelar di PIK, 55 Karya Desainer Dunia Hadir Perdana di Indonesia Rayakan 33 Tahun Perjalanan, Hotel Ciputra Jakarta Sajikan “33 Years of Flavors” World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta Resmi Dibuka, FLOII Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Florikultura dan Gaya Hidup Berbasis Alam Beautiful Pain Ungkap Luka Pengkhianatan dan Fitnah, Raihaanun Perankan Perempuan yang Bangkit Demi Anak RUMAHSAKIT HADIRKAN “ANOMALI TOUR 2026”, MEMBAWA KEMBALI LAGU-LAGU TERSEMBUNYI KE TIGA KOTA

Pekanbaru

Bawaslu Provinsi Riau Gelar Konferensi Pers Hasil Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pada Masa Kampanye 2024

Perbesar

Pekanbaru, (DIN) — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau, Alnofrizal, mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan, baik menjelang mau pun selama masa tenang Pilkada pada 24 hingga 26 November 2024. Hal ini di disampaikannya pada saat Konferensi Pers Hasil Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pada masa kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 Se Provinsi Riau di hadapan awak media yang hadir, Di Kantor Bawaslu Provinsi Riau Jalan Adi Sucipto Kota Pekanbaru. Kamis (21/11/2024)

Didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya, Wartono kordinator data dan informasi serta Anggota Bawaslu Provinsi Riau lainnya, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal menerangkan bahwa Bawaslu Provinsi Riau petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

Hasilnya, terdapat 5 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 16 indikator yang banyak terjadi, dan 4 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi, ujarnya

Alnofrizal juga menyebutkan bahwa, Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator, diambil dari sedikitnya 1.862 kelurahan/desa di 12 Kabupaten/Kota yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.

Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 s.d 15 November
2024 Variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah sebagai berikut :

1. Penggunaan hak pilih
2. Keamanan
3. Politik Uang
4. Politisasi SARA
5. Netralitas
6. Logistik
7. Lokasi TPS
8. Jaringan Listrik dan Internet

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Provinsi Riau menjelaskan, ada 5 (Lima) Indikator Potensi TPS Rawan Yang Paling Banyak Terjadi :

1) 3.085 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT;
2) 1.780 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (meninggal
dunia, alih status menjadi TNI/Polri);
3) 1.470 TPS yang terdapat pemilih pindahan;
4) 848 TPS yang terdapat Penyelenggara Pemilihan yang merupakan pemilih di luar
domisili TPS tempatnya bertugas;
5) 724 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS.

Rekomendasi Berdasarkan Pemetaan TPS rawan, Bawaslu Provinsi Riau merekomendasikan KPU Provinsi
Riau untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS yaitu melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan di atas, kemudian, berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya, Kata Alnofrizal

Terakhir, Melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu), melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan
penggunaan hak pilih secara akurat, tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OBH YHRS Terima Penghargaan Sebagai Posbakum Terbaik se-Riau

3 September 2026 - 15:04 WIB

Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas

3 September 2026 - 08:27 WIB

Ruko Ekspedisi Diduga Jadi Gudang Transit Elektronik Ilegal, Aktivitas Malam Hari Disorot

26 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Dari Car Free Day, Teuku Reyza dan Andi Champay Serukan Perlindungan Anak dan Jaga Marwah Riau

24 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Gudang Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Subsidi di Pekanbaru, Disebut Dikendalikan Oknum Ferdi AURI

20 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Trending di Pekanbaru