Menu

Mode Gelap
ISOPLUS Run Series 2026 Kembali Digelar di Jakarta dan Surabaya, Ajak 17.000 Pelari Indonesia Unlock Your Greatness Ketua Yayasan MADINAH Melki Sandria Jalin Kerja Sama dengan Dubes Palestina Abdallfattah A.K. Alsattari untuk Bantuan Gaza GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan myBCA International Java Jazz Festival 2026: 21 Tahun Java Festival Production Menghubungkan Generasi, Membuka Lembar Perayaan Berikutnya United Tractors Perkuat Peran Perempuan melalui Edukasi dan Kesiapsiagaan Bencana Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang Luncurkan MRI Modern, Dilengkapi Sajian Istimewa dari Hotel Ciputra Jakarta  Hansaplast Perkuat Solusi Perawatan Luka Anak lewat Peluncuran Aqua Protect Kids, Plester Anak 100% Tahan Air dengan Desain Ceria Nellava Perkenalkan Bullion Live Price Pertama di Indonesia, Dorong Revolusi Transparansi Investasi Emas Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Institut Teknologi Bandung (ITB) Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi Terus Ditingkatkan, Petugas Pastikan Proses Lebih Optimal

Berita

Adira Finance Klaim Sudah Penuhi SOP dalam Penarikan Kendaraan Bermasalah

Perbesar

Pekanbaru, (Detakindonesianews) – Pihak Adira Finance angkat bicara terkait kasus perampasan mobil kredit diduga oleh oknum debt collector yang menimpa ibu Lamria S dan Anaknya yang terjadi di Riau.

Demi memenuhi kode etik jurnalistik dan mengoptimalkan keberimbangan berita, Tim awak media kembali kedua kalinya mendatangi kantor Adira Finance Jl Nangka untuk melakukan konfirmasi. Sabtu (20/07/2023

Berita sebelumnya Saat dikonfirmasi, pihak Adira Finance yang diwakili oleh kepala cabang collection Bapak Feri mengatakan bahwa pihaknya sampai dengan saat ini belum menerima unit yang di tarik. Dan mengatakan bahwa semua proses sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Sampai sekarang unit yang ditarik itu belum sampai kekita pak, dan untuk proses penarikan kita bekerja sama dengan pihak ketiga (PT), dan kami juga sudah melakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.” ujar Feri Kepala cabang collection Adira Finance.

Ia pun menjelaskan bahwa Adira Finance selalu mengedepankan proses penarikan kendaraan yang mengedepankan persuasi dan edukasi kepada debitur. Namun, jika debitur tidak kooperatif, maka pihak Adira Finance akan mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Disini ada hak dan kewajiban, kami sudah laksanakan itikad baik kami apabila ada nasabah yang menunggak, sudah kita datangi, sudah kita ingatkan juga sesuai dengan prosedur yang berlaku, jadi kewajiban nasabah ya harus membayar angsurannya.” kata perwakilan Adira Finance.

Lebih lanjut, Feri juga menjelaskan bahwa sebenarnya pihak nasabah yang berinisial J tersebut sudah menunggak angsuran sampai dengan 5 bulan. Dan sudah berkali – kali diingatkan.

“Ini kan sudah ada perjanjiannya, perjanjian yang disepakati dari awal antara nasabah dan kami, kami ini penerima fidusia, jadi kami menjalankan isi perjanjian yang sudah disepakati.” Ungkap Feri.

Selain itu Feri juga menjelaskan bahwa jika nasabah beritikad untuk melunasi maka pihaknya siap untuk membantu prosesnya.

“Jika nasabah ingin melunasi tentu kami akan membantu prosesnya.” Terang Feri.

“Dan sebenarnya kami juga baru mendapatkan informasi terkait dugaan penarikan paksa tersebut dari media, jika merasa dirugikan silahkan laporkan kepihak yang berwajib”. Pungkasnya.

Kasus Perampasan Mobil Kredit di Riau

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga bernama Lamria S dan anaknya Jordanil menjadi korban perampasan mobil kredit yang diduga oleh debt collector di Jalan Dahlia, Sukajadi, Pekanbaru, pada pukul 16:00 Wib, Kamis (18/7/2024). Dan kasus ini telah dibuatkan laporan pengaduan ke pihak kepolisian.

Kasus perampasan mobil kredit oleh debt collector masih menjadi sorotan masyarakat. Diharapkan pihak terkait dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sorotan Keras! Balita dan Anak di Bawah Umur Terpantau Hingga Pukul 23.00 di Kafe Laksamana Muda, Ketua GERMAS PPA Riau: Cederai Komitmen Riau Layak Anak

3 Mei 2026 - 11:53 WIB

Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

25 April 2026 - 15:21 WIB

GERMAS PPA Riau Desak Pengusutan Tuntas Tragedi Ledakan Senjata Rakitan di Sekolah Siak

14 April 2026 - 06:10 WIB

GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan

30 Maret 2026 - 06:45 WIB

IKKS Riau Didorong Aktifkan Wisma Jalur, Suhardiman Soroti Peran Ekonomi Perantau

14 Maret 2026 - 19:05 WIB

Trending di Berita