Detakindonesianews.com, jakarta, 28 September 2026 – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (“Ancol”) memastikan festival musik internasional “Scream or Dance 2026” tidak akan diselenggarakan di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Keputusan tersebut diambil setelah Ancol menindaklanjuti aspirasi publik serta melakukan evaluasi dan komunikasi terbuka dengan pihak promotor.
Ancol menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga Taman Impian Jaya Ancol sebagai destinasi wisata dan rekreasi yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh masyarakat. Festival “Scream or Dance 2026” sendiri dikenal sebagai acara musik elektronik yang berada dalam peringkat ke-71 dunia.
Setelah melalui proses koordinasi dan mempertimbangkan berbagai aspek, Ancol bersama pihak promotor mencapai kesepahaman bahwa penyelenggaraan “Scream or Dance 2026” tidak dilanjutkan di kawasan Ancol.
“Kami mengapresiasi keterbukaan, profesionalisme, dan itikad baik pihak promotor dalam proses komunikasi bersama. Kesepahaman ini merupakan hasil dialog yang saling menghormati dan mempertimbangkan berbagai aspek,” ujar Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Syahmudrian Lubis.
Ancol juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi serta memastikan akan terus memperkuat penataan penyelenggaraan berbagai event di kawasan Ancol. Penataan tersebut mencakup sejumlah aspek, termasuk pengaturan penjualan minuman beralkohol, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, karakter kawasan, serta aspek keamanan dan kenyamanan pengunjung.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Ancol untuk menjaga Taman Impian Jaya Ancol sebagai destinasi wisata keluarga yang inklusif, sekaligus mendukung Jakarta sebagai kota global yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
