Menu

Mode Gelap
Mercure Jakarta Batavia Bersama UPK & Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Resmi Luncurkan Heritage Passport  The 25th IFRA Business Expo 2026 Resmi Dibuka, Saatnya Mengubah Peluang Menjadi Kemitraan Bisnis yang Berkelanjutan Siap Bongkar Dalang Teror Pembunuhan di Desa Korup, Film “Lobang Buaya” Rilis Trailer dan Poster Menuju Tayang 1 Oktober Gala Premiere Baby Udon buat Penonton Mendadak Berlinang Air Mata Tayang 3 September 2026 Shopee Hadirkan Kemeriahan 9.9 Super Shopping Day dengan Iklan Terbaru bersama Naykilla & Tenxi  Vega Hotel Gading Serpong Dorong Kreativitas Anak Lewat Coloring Competition 2026 Sahroni Minta Klub Malam Disweeping, Teuku Reyza Desak Riau Perketat Pengawasan Anak di Bawah Umur Jejak Dugaan Mafia BBM di Pangkalan Kerinci: Pengisian Berulang, Gudang Penampungan, Publik Menanti Tindakan APH Dari Pabrik Ke Pelabuhan Tikus: Siapa Pengendali Rantai Peredaran Dugaan Rokok Ilegal PSG Dan Manchester Di Batam? HUT ke-41 Dufan Ancol, 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa Diajak Tadarus hingga Nikmati Wahana Gratis Dugaan Gudang Penimbunan dan Pengolahan BBM Ilegal Oplosan Miliki Yuda di Siak Jadi Sorotan, Warga Minta Aparat Bertindak Asyik Main Padel, Jangan Sampai Pulang Bawa Cedera! Ini Pesan Chandra Wahyu

Pelalawan

Jejak Dugaan Mafia BBM di Pangkalan Kerinci: Pengisian Berulang, Gudang Penampungan, Publik Menanti Tindakan APH

Perbesar

PELALAWAN,  RIAU — Dugaan penyalahgunaan dan pelansiran BBM bersubsidi kembali menjadi sorotan di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Informasi masyarakat yang dihimpun tim investigasi menyebut adanya dugaan aktivitas pembelian berulang dan penampungan BBM di sejumlah titik.

Salah satu lokasi yang disebut masyarakat berada di sekitar Jalan T. Sa’id Ja’afar, Pangkalan Kerinci Barat. Tim juga menerima informasi mengenai dugaan gudang yang disebut berkaitan dengan aktivitas penampungan BBM. Informasi tersebut masih dalam tahap penelusuran dan membutuhkan verifikasi lebih lanjut.

Nama Imam, yang disebut sebagai keponakan Wak Nok, serta Rahmat, yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan Wak Nok, turut muncul dalam informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas pelansiran. Namun, belum ada kesimpulan bahwa pihak-pihak tersebut melakukan tindak pidana.

Informasi lain menyebut dugaan keributan antarsesama pelansir di SPBU 13.284.633, Pangkalan Kerinci Kota. Jika benar, peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aktivitas pembelian BBM secara berulang.

Masyarakat juga mempertanyakan penggunaan barcode dalam transaksi BBM bersubsidi. Mereka meminta agar transaksi dengan pola pengisian berulang dapat diperiksa untuk memastikan penggunaannya sesuai ketentuan.

Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi perlu ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari pola transaksi, frekuensi dan volume pengisian, kendaraan yang digunakan, penggunaan barcode, hingga kemungkinan adanya penampungan.

Secara hukum, penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dikenakan ketentuan pidana sesuai UU Migas apabila hasil penyelidikan dan penyidikan menemukan unsur tindak pidana. Namun, penerapan pasal tetap harus berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku.

Masyarakat kini menunggu kejelasan dari aparat penegak hukum dan instansi terkait. Apabila dugaan tersebut benar, publik berharap ada tindakan tegas.

Sebaliknya, jika informasi tidak benar, pihak yang disebut memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Tim investigasi akan terus menelusuri informasi tersebut serta membuka ruang konfirmasi kepada Kapolres Pelalawan, pengelola SPBU, instansi terkait, dan pihak-pihak yang namanya disebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Pelalawan Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-26, Bupati Zukri: Mari Bersinergi Menuju Pelalawan Menawan

14 Oktober 2025 - 19:19 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Pelalawan Ke 26, Bupati Zukri Beberkan Sejumlah Capaian Pemkab

12 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Trending di Pelalawan