PELALAWAN, RIAU — Dugaan penyalahgunaan dan pelansiran BBM bersubsidi kembali menjadi sorotan di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Informasi masyarakat yang dihimpun tim investigasi menyebut adanya dugaan aktivitas pembelian berulang dan penampungan BBM di sejumlah titik.
Salah satu lokasi yang disebut masyarakat berada di sekitar Jalan T. Sa’id Ja’afar, Pangkalan Kerinci Barat. Tim juga menerima informasi mengenai dugaan gudang yang disebut berkaitan dengan aktivitas penampungan BBM. Informasi tersebut masih dalam tahap penelusuran dan membutuhkan verifikasi lebih lanjut.
Nama Imam, yang disebut sebagai keponakan Wak Nok, serta Rahmat, yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan Wak Nok, turut muncul dalam informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas pelansiran. Namun, belum ada kesimpulan bahwa pihak-pihak tersebut melakukan tindak pidana.
Informasi lain menyebut dugaan keributan antarsesama pelansir di SPBU 13.284.633, Pangkalan Kerinci Kota. Jika benar, peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aktivitas pembelian BBM secara berulang.
Masyarakat juga mempertanyakan penggunaan barcode dalam transaksi BBM bersubsidi. Mereka meminta agar transaksi dengan pola pengisian berulang dapat diperiksa untuk memastikan penggunaannya sesuai ketentuan.
Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi perlu ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari pola transaksi, frekuensi dan volume pengisian, kendaraan yang digunakan, penggunaan barcode, hingga kemungkinan adanya penampungan.
Secara hukum, penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dikenakan ketentuan pidana sesuai UU Migas apabila hasil penyelidikan dan penyidikan menemukan unsur tindak pidana. Namun, penerapan pasal tetap harus berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku.
Masyarakat kini menunggu kejelasan dari aparat penegak hukum dan instansi terkait. Apabila dugaan tersebut benar, publik berharap ada tindakan tegas.
Sebaliknya, jika informasi tidak benar, pihak yang disebut memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
Tim investigasi akan terus menelusuri informasi tersebut serta membuka ruang konfirmasi kepada Kapolres Pelalawan, pengelola SPBU, instansi terkait, dan pihak-pihak yang namanya disebut.
