Menu

Mode Gelap
Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Sempat Dikuasai Pihak Lain, Tanah Ahli Waris Sukamdani Sahid Kembali Setelah BPN Batalkan SHM Tumpang Tindih Buru Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Tebar Bonus Menginap hingga BBQ Gratis di Wedding Showcase Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas Indonesia Design Week 2026 Resmi Digelar di PIK, 55 Karya Desainer Dunia Hadir Perdana di Indonesia Rayakan 33 Tahun Perjalanan, Hotel Ciputra Jakarta Sajikan “33 Years of Flavors” World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta Resmi Dibuka, FLOII Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Florikultura dan Gaya Hidup Berbasis Alam Beautiful Pain Ungkap Luka Pengkhianatan dan Fitnah, Raihaanun Perankan Perempuan yang Bangkit Demi Anak RUMAHSAKIT HADIRKAN “ANOMALI TOUR 2026”, MEMBAWA KEMBALI LAGU-LAGU TERSEMBUNYI KE TIGA KOTA

Infotainment

Diduga Jadi Korban Penipuan Oleh Suami Mantan Gadis Popular

Perbesar

Detakindonesianews.com, Bersama kliennya yang berinisial BT diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan dana dengan total kerugian mencapai sekitar Rp1.050.000.000 (satu miliar lima puluh juta rupiah).

Kasus ini diduga melibatkan seorang oknum berinisial AMR (juga disebut A), yang bersama istrinya berinisial CN—diketahui sebagai seorang selebgram dan sosialita—diduga menjalankan aksinya dengan menjanjikan kemudahan dalam proses pengurusan tertentu.

Menurut keterangan dari Ade, AMR diduga kerap mengaku sebagai pejabat negara serta mencatut nama sejumlah pejabat untuk meyakinkan para korban. Namun setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi, pihak-pihak yang disebutkan tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan perkara ini.

Peristiwa ini bermula dari adanya dugaan praktik percaloan atau makelar, di mana korban dijanjikan percepatan proses tertentu dengan imbalan sejumlah uang. Dalam prosesnya, korban menyerahkan dana secara bertahap hingga total kerugian mencapai lebih dari satu miliar rupiah.

Ade Ratnasari mengalami kerugian sekitar Rp200 juta, sementara kliennya BT diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp700 juta lebih.

Terkait dugaan tersebut, pihak korban menyatakan akan menempuh jalur hukum dan berencana melaporkan kasus ini secara resmi kepada sejumlah instansi, termasuk Bareskrim Polri, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor. Kasus ini masih dalam tahap pendalaman, dan semua pihak diimbau untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rayakan 33 Tahun Perjalanan, Hotel Ciputra Jakarta Sajikan “33 Years of Flavors”

18 September 2026 - 14:13 WIB

World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta

18 September 2026 - 10:41 WIB

Beautiful Pain Ungkap Luka Pengkhianatan dan Fitnah, Raihaanun Perankan Perempuan yang Bangkit Demi Anak

17 September 2026 - 13:34 WIB

RUMAHSAKIT HADIRKAN “ANOMALI TOUR 2026”, MEMBAWA KEMBALI LAGU-LAGU TERSEMBUNYI KE TIGA KOTA

17 September 2026 - 13:21 WIB

Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar

17 September 2026 - 13:05 WIB

Trending di Infotainment