Menu

Mode Gelap
Film ‘Nobody Loves Kay’ Rilis Trailer & Poster: Perjuangan Nekat Kay Demi Prove Them Wrong’ dan Taklukkan Dunia E-sport! Java Festival Production Sediakan Layanan Shuttle Khusus ke myBCA International Java Jazz Festival 2026 Grand Opening Grand Luxcamp Rice Terrace Pangandaran By Horison: Pengalaman Menginap Ekslusif di Tengah Sawah V+ SHORT Hadir Membawa Terobosan Dalam Mobile StoryTelling pada Peluncuran Ekslusif di Hongkong Pemerintah Siapkan Dana Rp20 Triliun untuk Hilirisasi Perunggasan, Peternak Rakyat Didorong Naik Kelas di AGRIMAT & AGRILIVESTOCK ASIA 2026 GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan Perkuat Konsep Living in Style, Agung Podomoro Hadirkan Fasilitas Club House di Seluruh Proyek Hunian di Indonesia Adakan Wedding Open House Bersama Kara Brides, Hotel Ciputra Jakarta Hadirkan Berbagai Penawaran Menarik Kasad Pimpin Rapat Tahunan Tutup Buku 2025 Yayasan Dhekarta PERKUAT BENTENG SPIRITUAL, KODAERAL III IKUTI KAUSERI AGAMA SERENTAK JAJARAN KOARMADA RI SINERGI TNI AL KODAERAL III DAN TIM GABUNGAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN 16 TON PASIR TIMAH ILEGAL DI PIK 2 Ancol Perkuat Keselamatan Wisata Bahari melalui Penerimaan E-Pas Kecil

Nasional

Breaking News : Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H pada Sabtu, 21 Maret 2026

Perbesar

Detakindonesianews.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementrian Agama RI resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh pada 21 Maret 2026.

Penetapan ini diputuskan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).

Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah digelar di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026). Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memimpin langsung sidang isbat tersebut.

Sidang isbat dihadiri pimpinan Komisi VIII DPR, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dirjen Bimas Islam dan perwakilan ormas Islam lainnya. Penetapan dilakukan setelah para peserta sidang isbat mendengarkan pemaparan hasil pemantauan Sidang Isbat Digelar Hari Ini Tentukan Tanggal Lebaran.

“Dengan demikian berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat. Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu tanggal 21 Maret 2026,” ujarnya.

Mekanisme sidang isbat diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama yang didasarkan pada perhitungan astronomi (hisab).

Para ahli melakukan pengamatan hilal secara langsung di ratusan titik di seluruh Indonesia, seperti 117 lokasi untuk Syawal 1447 H, dan hasilnya dikumpulkan dari petugas di lapangan.

Tim Hisab Rukyat Kemenag sudah melaporkan pemantauan posisi hilal untuk penetapan Lebaran 2026. Secara hisab, hilal tak memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) di wilayah Indonesia.

“Kita lihat. Gambarnya jelas, magenta semua, merah semua. Kalau tadi kurva tadi digabungkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak memenuhi kriteria awal bulan Qomariyah MABIMS, warnanya magenta,” kata anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, dalam seminar sidang isbat di Kemenag.

Cecep mengatakan posisi hilal di sebagian wilayah Provinsi Aceh telah memenuhi parameter tinggi hilal minimum 3 derajat pada kriteria MABIMS, namun tidak memenuhi parameter elongasi minimum 6,4 derajat. Padahal, menurut Cecep, kriteria MABIMS mensyaratkan harus terpenuhi keduanya, yakni tinggi hilal minimum dan elongasi.

Dalam pelaksanaannya, sidang isbat memadukan dua metode utama, yaitu hisab dan rukyat. Metode hisab menggunakan perhitungan astronomi untuk menentukan posisi bulan secara matematis, tanpa observasi langsung.

Sementara itu, metode rukyat melibatkan pengamatan langsung hilal (bulan sabit pertama) di ufuk setelah Matahari terbenam. Pengamatan ini dilakukan oleh para ahli di berbagai lokasi yang telah ditentukan untuk memastikan visibilitas hilal.

Kedua metode ini memiliki dasar ilmiah dan keagamaan yang kuat serta telah digunakan dalam sejarah Islam. Kombinasi hisab dan rukyat dalam sidang isbat mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara ilmu pengetahuan dan ajaran agama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Konsep Living in Style, Agung Podomoro Hadirkan Fasilitas Club House di Seluruh Proyek Hunian di Indonesia

13 Mei 2026 - 13:26 WIB

Ancol Perkuat Keselamatan Wisata Bahari melalui Penerimaan E-Pas Kecil

12 Mei 2026 - 04:10 WIB

Grand Opening Grand Luxcamp Rice Terrace Pangandaran By Horison: Pengalaman Menginap Ekslusif di Tengah Sawah

9 Mei 2026 - 14:03 WIB

Suwardi : Kendal Salah Satu Sentral Penghasil Produksi Telur Terbesar di Indonesia

9 Mei 2026 - 00:15 WIB

Yudianto Yosgiarso, Ketua Presidium Pinsar Petelur Nasional (PPN): Tolak Tegas Wacana Investor Asing Masuk ke Sektor Budidaya Ayam Petelur Nasional

8 Mei 2026 - 09:16 WIB

Trending di Nasional