Menu

Mode Gelap
IFRA 2026 Dorong Bisnis Waralaba Legal dan Beretika, Targetkan 250 Merek dan 30.000 Pengunjung Vega Hotel Gading Serpong Dorong Kreativitas Anak Lewat Coloring Competition 2026 Istana Merdeka Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pesta Rakyat hingga Atraksi Rafale Meriahkan Perayaan Kemerdekaan HUT RI ke-81, Ancol Gratiskan Tiket Masuk 17 Agustus dan Gelar “Merdekaria: The People’s Celebration” Sahroni Minta Klub Malam Disweeping, Teuku Reyza Desak Riau Perketat Pengawasan Anak di Bawah Umur Keselamatan jadi Budaya, United Tractors Raih Indonesia Safety Excellence Award 2026 Dari Car Free Day, Teuku Reyza dan Andi Champay Serukan Perlindungan Anak dan Jaga Marwah Riau SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Hub Perdagangan Pangan Global Wayang Kulit HUT ke-81 MA Digelar, Pengunjung Kecewa karena Suasana Tak Sesuai Harapan TVD Asia Dorong Sineas Indonesia Garap Vertical Drama, Pasar Konten Layar HP Kian Menjanjikan

Nasional

Komisi Kejaksaan RI Terbitkan Rekomendasi Pengawasan ,Sampaikan 7 Rekomendasi Strategis ke Presiden dan Umumkan Komjak Awards 2026

Perbesar

Detakindonesianews.com, Jakarta – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) menyampaikan capaian kinerja pengawasan sepanjang tahun 2025 dalam Konferensi Pers yang digelar di Kantor Komisi Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis (8/1/2026). Paparan ini menegaskan peran strategis Komjak RI sebagai lembaga pengawas eksternal independen dalam mendorong terwujudnya penegakan hukum yang berintegritas, profesional, dan akuntabel.

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI, Babul Khoir Harahap, S.H., M.H., serta Sekretaris Komisi Kejaksaan RI, Dahlena, S.H., M.H., bersama para Anggota Komisi Kejaksaan RI, yakni Dr. Drs. Muhammad Yusuf, S.H., M.H., Dr. Heffinur, S.H., M.Hum., Andi Nurwinah, S.H., M.H., Diah Srikanti, S.H., M.H., Rita Serena Kolibonso, S.H., LL.M., dan Nurokhman, A.Md.

Dalam keterangannya, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Komisi Kejaksaan RI telah menjalankan fungsi pengawasan secara aktif melalui penerbitan surat rekomendasi pengawasan kejaksaan. Rekomendasi tersebut disusun berdasarkan hasil penanganan laporan masyarakat, pemantauan langsung ke satuan kerja kejaksaan di pusat dan daerah, serta evaluasi terhadap dugaan pelanggaran etik dan perilaku aparatur kejaksaan.

“Surat rekomendasi pengawasan merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap temuan pengawasan ditindaklanjuti secara objektif, profesional, dan berorientasi pada perbaikan sistem,” tegas Prof. Pujiyono.

Selain rekomendasi pengawasan, Komisi Kejaksaan RI juga menyampaikan telah merumuskan dan menyampaikan 7 rekomendasi strategis kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Rekomendasi tersebut mencakup penguatan fungsi pengawasan eksternal, peningkatan integritas dan kapasitas sumber daya manusia kejaksaan, pembenahan tata kelola penanganan perkara, penguatan sistem etik, serta upaya sistematis untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan RI.

Babul Khoir Harahap menegaskan bahwa rekomendasi kepada Presiden merupakan bentuk tanggung jawab kelembagaan Komjak RI dalam memastikan agenda reformasi penegakan hukum berjalan sejalan dengan visi pemerintahan. “Pengawasan yang kuat harus didukung oleh kebijakan nasional yang tegas dan berpihak pada integritas,” ujarnya.

Sementara itu, Dahlena memaparkan bahwa seluruh rekomendasi pengawasan dan kebijakan tersebut didukung oleh data penanganan laporan masyarakat serta hasil pemantauan lapangan yang dilakukan Komjak RI sepanjang tahun 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Komisi Kejaksaan RI juga mengumumkan akan menyelenggarakan KomJak Awards pada Februari 2026. Ajang penghargaan ini ditujukan sebagai bentuk apresiasi kepada insan kejaksaan yang menunjukkan kinerja unggul, berintegritas, dan profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Para Anggota Komisi Kejaksaan RI — Dr. Drs. Muhammad Yusuf, S.H., M.H., Dr. Heffinur, S.H., M.Hum., Andi Nurwinah, S.H., M.H., Diah Srikanti, S.H., M.H., Rita Serena Kolibonso, S.H., LL.M., dan Nurokhman, A.Md. — menegaskan bahwa KomJak Awards diharapkan menjadi instrumen pembinaan moral dan teladan etik, sekaligus mendorong budaya kerja yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.

Menutup konferensi pers, Komisi Kejaksaan RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi pengawasan pada tahun 2026 serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan publik demi terwujudnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keselamatan jadi Budaya, United Tractors Raih Indonesia Safety Excellence Award 2026

24 Agustus 2026 - 11:01 WIB

SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Hub Perdagangan Pangan Global

23 Agustus 2026 - 12:45 WIB

IFRA 2026 Dorong Bisnis Waralaba Legal dan Beretika, Targetkan 250 Merek dan 30.000 Pengunjung

22 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Wayang Kulit HUT ke-81 MA Digelar, Pengunjung Kecewa karena Suasana Tak Sesuai Harapan

22 Agustus 2026 - 05:48 WIB

EDRR INDONESIA 2026 SUKSES DIGELAR, DORONG KOLABORASI NASIONAL UNTUK KESIAPSIAGAAN BENCANA YANG LEBIH TANGGUH

21 Agustus 2026 - 03:27 WIB

Trending di Nasional