Menu

Mode Gelap
Gala Premiere Film ‘Dan Bandung’ Bikin Baper Jakarta! Setelahnya, Bandung Siap Dibuat Pecah di ‘Dan Bandung Day’ Indomaret Run 2026 Bidik 10.000 Pelari, PIK 2 Kembali Jadi Arena Sport Tourism, Pendaftaran Dibuka Serentak Mulai 7 Agustus SHARP Gebrak Pasar AC Premium, Luncurkan AIREST dengan Filter MERV 14 Pertama di Dunia, Usung Standar Baru Udara Sehat di Hunian Modern MILKLAB Meriahkan Coffee Culture Jakarta Lewat Program Coffee Rave dan Café Hopping “Sip, Explore, and Win” TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center DUMA Karya Awards 2026 Resmi Diluncurkan, Buka Babak Baru Kompetisi Desain Berbasis WPC di Indonesia Tembus Peringkat 19 Dunia, Prudential Indonesia Perkuat Kompetensi Tenaga Pemasar Berstandar Global Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan Personel dan Peralatan Penanganan Bencana Samsat Keliling Hadir di Cikarang Jababeka, Warga Kabupaten Bekasi Bisa Bayar Pajak Kendaraan dengan Mudah Rayakan Kemerdekaan Indonesia dengan Cita Rasa Nusantara di Hotel Ciputra Jakarta Tak Kenal Hipdut, Junior Roberts Menemukan Sisi Lain Popularitas lewat Garam Muda Rayakan HUT RI, Aplikasi ShopeePay Hadirkan Promo Rp17 untuk Berbagai Kebutuhan Sehari-hari

Sumatera Utara

Waketum Germas PPA Dampingi Wulan Rahmadini Laporkan Dugaan Pemalsuan dan Perusakan Rumah ke Polda Sumut

Perbesar

MEDAN, Detakindonesianews Wulan Rahmadini, selaku pihak yang mendapat kuasa dari ayah kandungnya, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan dan perusakan rumah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara.

Laporan tersebut dibuat setelah rumah keluarganya yang berada di Jalan Gang Rambutan No. 6, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, diduga dihancurkan oleh pihak terlapor pada 2 Mei 2024.

Dalam laporan itu, Wulan menjelaskan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 263 dan/atau 266 juncto Pasal 170 subsider 406 KUHP. Dua orang terlapor, masing-masing berinisial Putra dan Ida R, diduga mendatangi rumah tersebut dan menyatakan akan menghancurkan bangunan tanpa persetujuan keluarga.

Wulan menerangkan bahwa Ida R memerintahkan Putra beserta beberapa orang lainnya untuk melakukan perusakan. Atap rumah berupa seng dibuka paksa, sementara dinding beton dihancurkan hingga bangunan tersebut roboh dan rata dengan tanah.

Saat dimintai penjelasan melalui pesan WhatsApp, Ida R mengirimkan salinan legalisir dokumen notaris Nomor LEG/575/L/ML.NN/V/2015 tentang jual beli rumah dan pengoperan hak. Namun, Wulan menegaskan bahwa keluarganya tidak pernah membuat atau menandatangani dokumen jual beli apa pun kepada pihak terlapor.

Ibu Muslina, orang tua pelapor, turut mempertegas bahwa dirinya dan suami tidak pernah melakukan pengalihan hak atas rumah tersebut.

“Saya dan suami tidak pernah menandatangani atau menyetujui surat pengalihan maupun jual beli rumah atas nama Ida Ruhiya,” ujar Muslina.

Sementara itu, Rika Parlina, S.H., Wakil Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Perempuan dan Anak (Germas PPA), memastikan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan penuh kepada keluarga korban.

“Kami dari Germas PPA akan mendampingi Ibu Muslina sampai kasus ini selesai dan memperoleh kepastian hukum,” tegas Rika Parlina.

Akibat peristiwa tersebut, keluarga pelapor mengaku mengalami kerugian moril dan materiil. Kasus ini kini dalam penanganan Polda Sumatera Utara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan Personel dan Peralatan Penanganan Bencana

13 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Samsat Keliling Hadir di Cikarang Jababeka, Warga Kabupaten Bekasi Bisa Bayar Pajak Kendaraan dengan Mudah

13 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026, Kapolda Sumsel Hadirkan Solusi Gakkum dan Ekonomi Legal

27 Juli 2026 - 11:40 WIB

KODAERAL III DUKUNG TATA KELOLA KEUANGAN TRANSPARAN MELALUI REVIU ITJEN KEMHAN

27 Juli 2026 - 11:03 WIB

Patroli Dialogis dan Layanan Kesehatan Warnai Kegiatan Satgas Ops Damai Cartenz-2026 di Distrik Sinak

22 Juli 2026 - 14:44 WIB

Trending di TNI/Polri