MEDAN, Detakindonesianews – Pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Tidak hanya cepat dan ramah, SPKT Polda Sumut juga menerapkan mekanisme konseling awal sebelum warga membuat Laporan Polisi (LP).
Berdasarkan pantauan di lokasi, setiap masyarakat yang datang terlebih dahulu akan diarahkan untuk mengikuti sesi konseling singkat bersama petugas.
Konseling ini bertujuan memberikan pemahaman terkait jenis laporan, alur proses, serta opsi penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Dengan adanya konseling ini, warga dapat memastikan bahwa laporan yang dibuat benar, tepat sasaran, dan sesuai prosedur. Petugas juga memberikan arahan yang jelas dan informatif sehingga masyarakat tidak kebingungan dalam menentukan langkah hukum yang diperlukan.
Selain itu, fasilitas ruang pelayanan yang bersih, nyaman, serta respons cepat dari petugas semakin memperkuat citra positif SPKT Polda Sumut di mata publik.
“Sebelum membuat laporan, kami diberi konseling terlebih dahulu. Ini sangat membantu agar tidak salah langkah,”ujar salah seorang warga yang ditemui di SPKT Polda Sumut.
Pelayanan seperti ini diharapkan dapat terus dipertahankan untuk meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.
