Menu

Mode Gelap
Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Sempat Dikuasai Pihak Lain, Tanah Ahli Waris Sukamdani Sahid Kembali Setelah BPN Batalkan SHM Tumpang Tindih Buru Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Tebar Bonus Menginap hingga BBQ Gratis di Wedding Showcase Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas Indonesia Design Week 2026 Resmi Digelar di PIK, 55 Karya Desainer Dunia Hadir Perdana di Indonesia Rayakan 33 Tahun Perjalanan, Hotel Ciputra Jakarta Sajikan “33 Years of Flavors” World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta Resmi Dibuka, FLOII Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Florikultura dan Gaya Hidup Berbasis Alam Beautiful Pain Ungkap Luka Pengkhianatan dan Fitnah, Raihaanun Perankan Perempuan yang Bangkit Demi Anak RUMAHSAKIT HADIRKAN “ANOMALI TOUR 2026”, MEMBAWA KEMBALI LAGU-LAGU TERSEMBUNYI KE TIGA KOTA

Berita

Adira Finance Klaim Sudah Penuhi SOP dalam Penarikan Kendaraan Bermasalah

Perbesar

Pekanbaru, (Detakindonesianews) – Pihak Adira Finance angkat bicara terkait kasus perampasan mobil kredit diduga oleh oknum debt collector yang menimpa ibu Lamria S dan Anaknya yang terjadi di Riau.

Demi memenuhi kode etik jurnalistik dan mengoptimalkan keberimbangan berita, Tim awak media kembali kedua kalinya mendatangi kantor Adira Finance Jl Nangka untuk melakukan konfirmasi. Sabtu (20/07/2023

Berita sebelumnya Saat dikonfirmasi, pihak Adira Finance yang diwakili oleh kepala cabang collection Bapak Feri mengatakan bahwa pihaknya sampai dengan saat ini belum menerima unit yang di tarik. Dan mengatakan bahwa semua proses sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Sampai sekarang unit yang ditarik itu belum sampai kekita pak, dan untuk proses penarikan kita bekerja sama dengan pihak ketiga (PT), dan kami juga sudah melakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.” ujar Feri Kepala cabang collection Adira Finance.

Ia pun menjelaskan bahwa Adira Finance selalu mengedepankan proses penarikan kendaraan yang mengedepankan persuasi dan edukasi kepada debitur. Namun, jika debitur tidak kooperatif, maka pihak Adira Finance akan mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Disini ada hak dan kewajiban, kami sudah laksanakan itikad baik kami apabila ada nasabah yang menunggak, sudah kita datangi, sudah kita ingatkan juga sesuai dengan prosedur yang berlaku, jadi kewajiban nasabah ya harus membayar angsurannya.” kata perwakilan Adira Finance.

Lebih lanjut, Feri juga menjelaskan bahwa sebenarnya pihak nasabah yang berinisial J tersebut sudah menunggak angsuran sampai dengan 5 bulan. Dan sudah berkali – kali diingatkan.

“Ini kan sudah ada perjanjiannya, perjanjian yang disepakati dari awal antara nasabah dan kami, kami ini penerima fidusia, jadi kami menjalankan isi perjanjian yang sudah disepakati.” Ungkap Feri.

Selain itu Feri juga menjelaskan bahwa jika nasabah beritikad untuk melunasi maka pihaknya siap untuk membantu prosesnya.

“Jika nasabah ingin melunasi tentu kami akan membantu prosesnya.” Terang Feri.

“Dan sebenarnya kami juga baru mendapatkan informasi terkait dugaan penarikan paksa tersebut dari media, jika merasa dirugikan silahkan laporkan kepihak yang berwajib”. Pungkasnya.

Kasus Perampasan Mobil Kredit di Riau

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga bernama Lamria S dan anaknya Jordanil menjadi korban perampasan mobil kredit yang diduga oleh debt collector di Jalan Dahlia, Sukajadi, Pekanbaru, pada pukul 16:00 Wib, Kamis (18/7/2024). Dan kasus ini telah dibuatkan laporan pengaduan ke pihak kepolisian.

Kasus perampasan mobil kredit oleh debt collector masih menjadi sorotan masyarakat. Diharapkan pihak terkait dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, 5 di Antaranya Jurnalis: Doa Bersama Digelar, Apa yang Terjadi?

11 September 2026 - 13:53 WIB

MrDmass dan Fenomena Uang Kuno di Media Sosial: Kolektor atau Content Creator ?

6 September 2026 - 15:11 WIB

OBH YHRS Terima Penghargaan Sebagai Posbakum Terbaik se-Riau

3 September 2026 - 15:04 WIB

Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas

3 September 2026 - 08:27 WIB

Dugaan Gudang Penimbunan dan Pengolahan BBM Ilegal Oplosan Miliki Yuda di Siak Jadi Sorotan, Warga Minta Aparat Bertindak

29 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Trending di Berita