Menu

Mode Gelap
ISOPLUS Run Series 2026 Kembali Digelar di Jakarta dan Surabaya, Ajak 17.000 Pelari Indonesia Unlock Your Greatness Ketua Yayasan MADINAH Melki Sandria Jalin Kerja Sama dengan Dubes Palestina Abdallfattah A.K. Alsattari untuk Bantuan Gaza GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan myBCA International Java Jazz Festival 2026: 21 Tahun Java Festival Production Menghubungkan Generasi, Membuka Lembar Perayaan Berikutnya PHI Group Gebrak Pasar Perkantoran dengan Luncurkan CoreSpace dan UrbanCore Building PERKOSMI Dukung Inovasi dan Masa Depan Industri Kecantikan Berkelanjutan di Indonesia United Tractors Perkuat Peran Perempuan melalui Edukasi dan Kesiapsiagaan Bencana Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang Luncurkan MRI Modern, Dilengkapi Sajian Istimewa dari Hotel Ciputra Jakarta  Hansaplast Perkuat Solusi Perawatan Luka Anak lewat Peluncuran Aqua Protect Kids, Plester Anak 100% Tahan Air dengan Desain Ceria Nellava Perkenalkan Bullion Live Price Pertama di Indonesia, Dorong Revolusi Transparansi Investasi Emas

Medan

KPK Harus Punya Nyali Untuk Jerat Gubernur Sumut Dalam Kasus OTT Topan Ginting

Perbesar

Medan, DetakIndonesia News – KPK akan kesulitan menjerat Gubernur Sumut Bobby Nasution menjadi tersangka jika tidak bisa membuktikan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, serta aliran dana dari Kadis PUPR nonaktif Topan Ginting.

“Kedua poin tersebut harus dibuktikan KPK untuk memastikan Topan Ginting membuka kasus OTT proyek jalan di Kabupaten Paluta akses Labuhanbatu, juga korupsi proyek di Pemko Medan,” ungkap Ketua Dpw Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Sumatera Utara yang juga Direktur Rumah Inspirasi Indonesia Rinno Hadinata S.Sos kepada wartawan di Medan, Minggu 6 Juli 2025.

Menurut Rinno, tersangka Topan Ginting tidak akan berani berbuat dan bertindak jika tidak ada persetujuan dari Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam proyek strategis jalan provinsi jalur Paluta akses Labuhanbatu tersebut.

“Pertama, penyalahgunaan wewenang dan jabatan, dan kedua aliran dana dari Topan Ginting yang bisa menjerat Bobby Nasution jadi tersangka,” kata Rinno.

KPK pun harus berani menggali keterangan dari pengakuan Topan Ginting yang merupakan orang kepercayaan Bobby Nasution sejak di Pomko Medan.

“Khusus aliran dana, KPK harus mengetahui rekening badan hukum baik itu PT atau yayasan, serta oknum yang menampung. Karena aliran dana masuk ke Bobby Nasution kabarnya dalam bentuk mata uang asing,” tegas Rinno.

Namun begitu, Rinno jug merasa KPK akan kesulitan menjerat Bobby Nasution jika tidak mampu mengungkap kedua poin tersebut melalui Topan Ginting.

“Yang terpenting KPK harus punya nyali dan keberanian untuk menjerat Bobby Nasution menjadi tersangka,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PHI Group Gebrak Pasar Perkantoran dengan Luncurkan CoreSpace dan UrbanCore Building

6 Mei 2026 - 15:28 WIB

PERKOSMI Dukung Inovasi dan Masa Depan Industri Kecantikan Berkelanjutan di Indonesia

6 Mei 2026 - 14:46 WIB

United Tractors Perkuat Peran Perempuan melalui Edukasi dan Kesiapsiagaan Bencana

6 Mei 2026 - 07:35 WIB

Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang Luncurkan MRI Modern, Dilengkapi Sajian Istimewa dari Hotel Ciputra Jakarta 

6 Mei 2026 - 03:05 WIB

Hansaplast Perkuat Solusi Perawatan Luka Anak lewat Peluncuran Aqua Protect Kids, Plester Anak 100% Tahan Air dengan Desain Ceria

5 Mei 2026 - 13:52 WIB

Trending di Nasional