Menu

Mode Gelap
4 Pameran Industri Internasional Resmi Dibuka di JIExpo, 405 Perusahaan dari 14 Negara Ramaikan Jakarta ASICS Ajak Generasi Urban Eksplorasi Gaya, Gerak, dan Pengalaman Baru Lewat GEL-STRATUS MC™ Pop Up Experience Temuan Data Pinhome Terbaru: Kondisi Sosial Ekonomi Masih Bergejolak, Tren Hunian Mendukung Peningkatan Kualitas Hidup TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center DUMA Karya Awards 2026 Resmi Diluncurkan, Buka Babak Baru Kompetisi Desain Berbasis WPC di Indonesia Bahas Gaya Hidup ‘Sat-Set’, Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Solusi Praktis ala SIVIA, Agatha Pricilla, dan Ify Alyssa Peluncuran Buku Soemitro Djojohadikusumo Jadi Momentum Dorong UU Perekonomian Nasional Demi Indonesia Emas 2045 MILKLAB Meriahkan Coffee Culture Jakarta Lewat Program Coffee Rave dan Café Hopping “Sip, Explore, and Win” ASICS Community Slam 2026 Kembali Hadir Ajak Masyarakat untuk Lebih Aktif Bergerak melalui Tenis dan Padel Debut Manis Sound Rhythm, Sukses Gelar Laga Bersejarah Aston Villa vs Indonesia All Stars di Jakarta Film ‘Baby Udon’ Rilis Trailer dan Poster Resmi, Angkat Kisah Nyata Viral Perjuangan Cinta Fanny Kondoh dan Mendiang Suami

Pekanbaru

Laporan Naik ke Penyidikan, Tiba-tiba Ditarik Mundur: Vendor Soroti Dugaan Kejanggalan Prosedur di Polresta Pekanbaru

Perbesar

PEKANBARU, Detak Indonesia News Seorang vendor bernama Senopati Adhibayu, yang bertindak sebagai pelapor dalam kasus dugaan penggelapan oleh PT Allesha Gala Anugrah (Castavia Property), mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses penanganan perkara oleh oknum penyidik Polresta Pekanbaru.

Menurut Senopati, laporan yang ia ajukan pada 12 September 2024 dengan nomor polisi LP/B/826/IX/2024/SPKT/POLRESTA/POLDA RIAU sempat dinyatakan naik ke tahap penyidikan. Hal ini tertuang dalam SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) tertanggal 21 Oktober 2024 dengan nomor B/919.a/IX/RES.1.11./2024/RESKRIM, di mana pada poin ke-3 dinyatakan bahwa kasus telah melalui gelar perkara dan per 24 September 2024 statusnya resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Namun, secara mengejutkan, Senopati kemudian menerima SP2HP baru tertanggal 14 Januari 2025 dengan nomor B/919.b/I/RES.1.11./2025/Reskrim, yang menyatakan bahwa kasus tersebut kembali berada dalam tahap penyelidikan.

“Saya sangat kecewa dan bingung, mengapa kasus yang sudah naik ke penyidikan justru ditarik kembali ke penyelidikan tanpa ada penjelasan. Saya sudah tanyakan hal ini ke penyidik dan bahkan ke Kasat Reskrim, namun tidak ada klarifikasi apa pun,” ujar Senopati kepada media, Selasa (3/6/2025) pukul 15.45 WIB.

Senopati juga mempertanyakan prosedur pemanggilan dalam proses hukum tersebut. Ia menduga adanya ketidaksesuaian prosedur karena pihak terlapor dipanggil terlebih dahulu sebelum dirinya sebagai pelapor.

“Saya mengalami kerugian besar secara finansial. Saya berjuang bukan hanya untuk kejelasan hukum, tapi juga untuk hak saya sebagai warga negara. Saya berharap Kapolresta Pekanbaru dan Kapolda Riau bisa memberikan perhatian terhadap kasus ini,” tambahnya.

Senopati menegaskan bahwa dirinya percaya pada komitmen aparat penegak hukum dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sehingga mengharapkan adanya transparansi dan keadilan dalam penanganan laporannya.

Sementara itu, awak media Tulisfakta.com mencoba mengonfirmasi ke penyidik berinisial GE. Saat ditanya soal SP2HP terbaru, penyidik tersebut hanya menjawab singkat:

“Siapa pelapornya? Kalau masalah Senopati Adhibayu, langsung ke kantor saja. Tidak usah lewat telepon,” ujar GE, Selasa (3/6/2025) pukul 20.50 WIB.

Namun saat tim media mendatangi Polresta Pekanbaru, penyidik tidak berada di tempat dan sulit dihubungi. Upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru juga belum mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.(rian)

sumber : Tulisfakta.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026, Kapolda Sumsel Hadirkan Solusi Gakkum dan Ekonomi Legal

27 Juli 2026 - 11:40 WIB

KODAERAL III DUKUNG TATA KELOLA KEUANGAN TRANSPARAN MELALUI REVIU ITJEN KEMHAN

27 Juli 2026 - 11:03 WIB

Patroli Dialogis dan Layanan Kesehatan Warnai Kegiatan Satgas Ops Damai Cartenz-2026 di Distrik Sinak

22 Juli 2026 - 14:44 WIB

775 Siswa Bintara Polri Kemampuan SPKT Resmi Ikuti Pendidikan di SPN Polda Metro Jaya

20 Juli 2026 - 06:16 WIB

Buruh Indonesia Bersama Polri Dukung Pemberantasan Korupsi

12 Juli 2026 - 12:32 WIB

Trending di TNI/Polri