Menu

Mode Gelap
Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Sempat Dikuasai Pihak Lain, Tanah Ahli Waris Sukamdani Sahid Kembali Setelah BPN Batalkan SHM Tumpang Tindih Buru Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Tebar Bonus Menginap hingga BBQ Gratis di Wedding Showcase Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas Indonesia Design Week 2026 Resmi Digelar di PIK, 55 Karya Desainer Dunia Hadir Perdana di Indonesia Rayakan 33 Tahun Perjalanan, Hotel Ciputra Jakarta Sajikan “33 Years of Flavors” World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta Resmi Dibuka, FLOII Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Florikultura dan Gaya Hidup Berbasis Alam Beautiful Pain Ungkap Luka Pengkhianatan dan Fitnah, Raihaanun Perankan Perempuan yang Bangkit Demi Anak RUMAHSAKIT HADIRKAN “ANOMALI TOUR 2026”, MEMBAWA KEMBALI LAGU-LAGU TERSEMBUNYI KE TIGA KOTA

Pekanbaru

Laporan Naik ke Penyidikan, Tiba-tiba Ditarik Mundur: Vendor Soroti Dugaan Kejanggalan Prosedur di Polresta Pekanbaru

Perbesar

PEKANBARU, Detak Indonesia News Seorang vendor bernama Senopati Adhibayu, yang bertindak sebagai pelapor dalam kasus dugaan penggelapan oleh PT Allesha Gala Anugrah (Castavia Property), mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses penanganan perkara oleh oknum penyidik Polresta Pekanbaru.

Menurut Senopati, laporan yang ia ajukan pada 12 September 2024 dengan nomor polisi LP/B/826/IX/2024/SPKT/POLRESTA/POLDA RIAU sempat dinyatakan naik ke tahap penyidikan. Hal ini tertuang dalam SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) tertanggal 21 Oktober 2024 dengan nomor B/919.a/IX/RES.1.11./2024/RESKRIM, di mana pada poin ke-3 dinyatakan bahwa kasus telah melalui gelar perkara dan per 24 September 2024 statusnya resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Namun, secara mengejutkan, Senopati kemudian menerima SP2HP baru tertanggal 14 Januari 2025 dengan nomor B/919.b/I/RES.1.11./2025/Reskrim, yang menyatakan bahwa kasus tersebut kembali berada dalam tahap penyelidikan.

“Saya sangat kecewa dan bingung, mengapa kasus yang sudah naik ke penyidikan justru ditarik kembali ke penyelidikan tanpa ada penjelasan. Saya sudah tanyakan hal ini ke penyidik dan bahkan ke Kasat Reskrim, namun tidak ada klarifikasi apa pun,” ujar Senopati kepada media, Selasa (3/6/2025) pukul 15.45 WIB.

Senopati juga mempertanyakan prosedur pemanggilan dalam proses hukum tersebut. Ia menduga adanya ketidaksesuaian prosedur karena pihak terlapor dipanggil terlebih dahulu sebelum dirinya sebagai pelapor.

“Saya mengalami kerugian besar secara finansial. Saya berjuang bukan hanya untuk kejelasan hukum, tapi juga untuk hak saya sebagai warga negara. Saya berharap Kapolresta Pekanbaru dan Kapolda Riau bisa memberikan perhatian terhadap kasus ini,” tambahnya.

Senopati menegaskan bahwa dirinya percaya pada komitmen aparat penegak hukum dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sehingga mengharapkan adanya transparansi dan keadilan dalam penanganan laporannya.

Sementara itu, awak media Tulisfakta.com mencoba mengonfirmasi ke penyidik berinisial GE. Saat ditanya soal SP2HP terbaru, penyidik tersebut hanya menjawab singkat:

“Siapa pelapornya? Kalau masalah Senopati Adhibayu, langsung ke kantor saja. Tidak usah lewat telepon,” ujar GE, Selasa (3/6/2025) pukul 20.50 WIB.

Namun saat tim media mendatangi Polresta Pekanbaru, penyidik tidak berada di tempat dan sulit dihubungi. Upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru juga belum mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.(rian)

sumber : Tulisfakta.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT KE 81 TNI AL, DANKODAERAL III HADIRI ZIARAH NASIONAL DI TMPNU KALIBATA 

7 September 2026 - 10:10 WIB

Polri Terus Perkuat Pelayanan Warga di Pengungsian Gunung Sinabung

3 September 2026 - 15:20 WIB

Satuan Brimob Polda Lampung Salurkan Ribuan Liter Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan

3 September 2026 - 15:11 WIB

OBH YHRS Terima Penghargaan Sebagai Posbakum Terbaik se-Riau

3 September 2026 - 15:04 WIB

Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas

3 September 2026 - 08:27 WIB

Trending di Nasional