Menu

Mode Gelap
ISOPLUS Run Series 2026 Kembali Digelar di Jakarta dan Surabaya, Ajak 17.000 Pelari Indonesia Unlock Your Greatness Ketua Yayasan MADINAH Melki Sandria Jalin Kerja Sama dengan Dubes Palestina Abdallfattah A.K. Alsattari untuk Bantuan Gaza GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan myBCA International Java Jazz Festival 2026: 21 Tahun Java Festival Production Menghubungkan Generasi, Membuka Lembar Perayaan Berikutnya United Tractors Perkuat Peran Perempuan melalui Edukasi dan Kesiapsiagaan Bencana Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang Luncurkan MRI Modern, Dilengkapi Sajian Istimewa dari Hotel Ciputra Jakarta  Hansaplast Perkuat Solusi Perawatan Luka Anak lewat Peluncuran Aqua Protect Kids, Plester Anak 100% Tahan Air dengan Desain Ceria Nellava Perkenalkan Bullion Live Price Pertama di Indonesia, Dorong Revolusi Transparansi Investasi Emas Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Institut Teknologi Bandung (ITB) Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi Terus Ditingkatkan, Petugas Pastikan Proses Lebih Optimal

Pekanbaru

Laporan Naik ke Penyidikan, Tiba-tiba Ditarik Mundur: Vendor Soroti Dugaan Kejanggalan Prosedur di Polresta Pekanbaru

Perbesar

PEKANBARU, Detak Indonesia News Seorang vendor bernama Senopati Adhibayu, yang bertindak sebagai pelapor dalam kasus dugaan penggelapan oleh PT Allesha Gala Anugrah (Castavia Property), mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses penanganan perkara oleh oknum penyidik Polresta Pekanbaru.

Menurut Senopati, laporan yang ia ajukan pada 12 September 2024 dengan nomor polisi LP/B/826/IX/2024/SPKT/POLRESTA/POLDA RIAU sempat dinyatakan naik ke tahap penyidikan. Hal ini tertuang dalam SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) tertanggal 21 Oktober 2024 dengan nomor B/919.a/IX/RES.1.11./2024/RESKRIM, di mana pada poin ke-3 dinyatakan bahwa kasus telah melalui gelar perkara dan per 24 September 2024 statusnya resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Namun, secara mengejutkan, Senopati kemudian menerima SP2HP baru tertanggal 14 Januari 2025 dengan nomor B/919.b/I/RES.1.11./2025/Reskrim, yang menyatakan bahwa kasus tersebut kembali berada dalam tahap penyelidikan.

“Saya sangat kecewa dan bingung, mengapa kasus yang sudah naik ke penyidikan justru ditarik kembali ke penyelidikan tanpa ada penjelasan. Saya sudah tanyakan hal ini ke penyidik dan bahkan ke Kasat Reskrim, namun tidak ada klarifikasi apa pun,” ujar Senopati kepada media, Selasa (3/6/2025) pukul 15.45 WIB.

Senopati juga mempertanyakan prosedur pemanggilan dalam proses hukum tersebut. Ia menduga adanya ketidaksesuaian prosedur karena pihak terlapor dipanggil terlebih dahulu sebelum dirinya sebagai pelapor.

“Saya mengalami kerugian besar secara finansial. Saya berjuang bukan hanya untuk kejelasan hukum, tapi juga untuk hak saya sebagai warga negara. Saya berharap Kapolresta Pekanbaru dan Kapolda Riau bisa memberikan perhatian terhadap kasus ini,” tambahnya.

Senopati menegaskan bahwa dirinya percaya pada komitmen aparat penegak hukum dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sehingga mengharapkan adanya transparansi dan keadilan dalam penanganan laporannya.

Sementara itu, awak media Tulisfakta.com mencoba mengonfirmasi ke penyidik berinisial GE. Saat ditanya soal SP2HP terbaru, penyidik tersebut hanya menjawab singkat:

“Siapa pelapornya? Kalau masalah Senopati Adhibayu, langsung ke kantor saja. Tidak usah lewat telepon,” ujar GE, Selasa (3/6/2025) pukul 20.50 WIB.

Namun saat tim media mendatangi Polresta Pekanbaru, penyidik tidak berada di tempat dan sulit dihubungi. Upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru juga belum mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.(rian)

sumber : Tulisfakta.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi Terus Ditingkatkan, Petugas Pastikan Proses Lebih Optimal

5 Mei 2026 - 04:13 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan

3 Mei 2026 - 14:45 WIB

Operasi Kejahatan Jalanan Polres Metro Bekasi, Petugas Bubarkan Kelompok Remaja di Jababeka

3 Mei 2026 - 14:37 WIB

Sorotan Keras! Balita dan Anak di Bawah Umur Terpantau Hingga Pukul 23.00 di Kafe Laksamana Muda, Ketua GERMAS PPA Riau: Cederai Komitmen Riau Layak Anak

3 Mei 2026 - 11:53 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Dibawa ke RS Bhayangkara, Proses Identifikasi Berjalan

28 April 2026 - 08:43 WIB

Trending di TNI/Polri