Menu

Mode Gelap
Pecah dan Penuh Kejutan! Mendadak Duel Masak Bareng Aldi Taher dan Chef Hideki di Rumah Indofood Jakarta Fair Kemayoran 2026 Next Gen Choice, Buku Full English Erlangga Selaras Kurikulum Merdeka Nurul Quran Centre Singapura Konsisten Tebar Dakwah dan Amanah Qurban Internasional, Masuki Tahun Ke-6 Pengabdian Umat GIIAS 2026 Siap Digelar Hadirkan Merek Baru dengan Jajaran Merek Paling Lengkap dan Komprehensif  RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA Mengusung Tema “2 Dekade: Next Level Legacy”, PWN 2026 Menjadi Momentum Estafet Kepemimpinan TDA dan Penguatan Ekosistem Kewirausahaan Indonesia  TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri Viu dan iQIYI International Luncurkan Paket Langganan Streaming di Asia Tenggara Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia Iskandar Halim Munthe Laporkan Dugaan Sengketa 5.900 Hektare Lahan di Lahat ke Satgas Antimafia Tanah JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol – Rumah Kreativitas Jakarta Menuju 5 Abad Kota Jakarta

TNI/Polri

Pencuri Spion Mobil Tertangkap Usai Beraksi di Tengah Kemacetan Jl. Jembatan Tiga

Perbesar

Detakindonesianews.com, Jakarta – Aksi pencurian spion mobil kembali terjadi di tengah kemacetan Ibu Kota. Seorang pria berinisial DS (37) berhasil diamankan polisi setelah tertangkap mencuri spion mobil Toyota Voxy milik warga saat lalu lintas tersendat di kawasan Jl. Jembatan Tiga Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (21/2/2025) sore.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.08 WIB. Saat itu, korban berinisial M (52), warga Cengkareng, tengah mengemudikan mobil Toyota Voxy berwarna hitam dengan nomor polisi B-1433-HKI. Ketika kendaraan terjebak macet, korban mendengar suara mencurigakan dari arah kiri mobil.

Benar saja, saat dicek, spion sebelah kiri mobilnya sudah raib. Pelaku langsung melarikan diri setelah mencongkel dan mematahkan spion tersebut.

Tak tinggal diam, korban segera melapor ke Polsek Metro Penjaringan. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/49/II/2025/SPKT/POLSEK METRO PENJARINGAN, petugas kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman video kejadian, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

DS ditangkap saat sedang nongkrong di kawasan Pintu Air, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam pemeriksaan, DS mengakui perbuatannya dan menyebutkan dua rekannya, B dan U, ikut terlibat dalam aksi tersebut.

Spion curian tersebut kemudian dijual ke seseorang berinisial A di daerah Gajah Mada dengan harga Rp300.000. Hasil penjualan dibagi rata antara tiga pelaku, masing-masing mendapat Rp100.000.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat berkendara di wilayah padat dan macet, karena pelaku kejahatan kerap memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia

19 Juni 2026 - 11:36 WIB

KODAERAL III ANTAR PUTRA TERBAIK BANGSA MENUJU LAPETAL MALANG

16 Juni 2026 - 04:02 WIB

BAKTI PRAJURIT KODAERAL III DALAM UPAYA BERIKAN TRAUMA HEALING BAGI KORBAN KEBAKARAN KEMAYORAN

7 Juni 2026 - 10:36 WIB

POLRI PERKUAT PEMBINAAN GENERASI MUDA MELALUI E-SPORT KAPOLRI CUP 2026

7 Juni 2026 - 10:29 WIB

Patroli Brimob PMJ dan Polres Amankan 3 Terduga Pengguna Sabu Saat Patroli Dini Hari di Jakarta Utara

5 Juni 2026 - 07:00 WIB

Trending di TNI/Polri