Menu

Mode Gelap
IFRA 2026 Dorong Bisnis Waralaba Legal dan Beretika, Targetkan 250 Merek dan 30.000 Pengunjung Vega Hotel Gading Serpong Dorong Kreativitas Anak Lewat Coloring Competition 2026 Istana Merdeka Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pesta Rakyat hingga Atraksi Rafale Meriahkan Perayaan Kemerdekaan HUT RI ke-81, Ancol Gratiskan Tiket Masuk 17 Agustus dan Gelar “Merdekaria: The People’s Celebration” Sahroni Minta Klub Malam Disweeping, Teuku Reyza Desak Riau Perketat Pengawasan Anak di Bawah Umur Keselamatan jadi Budaya, United Tractors Raih Indonesia Safety Excellence Award 2026 Dari Car Free Day, Teuku Reyza dan Andi Champay Serukan Perlindungan Anak dan Jaga Marwah Riau SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Hub Perdagangan Pangan Global Wayang Kulit HUT ke-81 MA Digelar, Pengunjung Kecewa karena Suasana Tak Sesuai Harapan TVD Asia Dorong Sineas Indonesia Garap Vertical Drama, Pasar Konten Layar HP Kian Menjanjikan

Jakarta

Sidang mendengarkan keterangan saksi dari Termohon ITB sebagai pembuat Sirekap

Perbesar

Detakindonesianews.com, Jakarta 16 Oktober 2024. – Sidang mendengarkan keterangan saksi dari Termohon ITB sebagai pembuat Sirekap. Sidang dihadiri oleh para Pemohon dan Termohon yang diwakili oleh Kuasa Hukum Termohon, dengan Agenda Sidang Pemeriksaan Lanjutan (Pemeriksaan Saksi),

dengan menghadirkan saksi Termohon untuk didengarkan keterangannya dalam persidangan yang dilaksanakan di KOMISI INFORMASI PUSAT REPUBLIK INDONESIA dengan no Register Pemohon ; nomor 040/V/KIP-PSI/2024, dan No. Surat PANGGILAN SIDANG No. 324/X/KIP-RLS/2024. Di Ruang Sidang KI Pusat, Gedung Annex Lt. 1, JL. Abdul Muis No.40 Jakarta Pusat (16/10/2024).

Keluarga Alumni Penegak Pancasila Anti Komunis (KAPPAK) ITB diwakili oleh 5 anggota yang hadir di dalam persidangan ke-3 di KIP hari ini, 3 anggota duduk di kursi Pemohon;

1. Ir. Budi Rijanto, DEA,

2. Dr. Ir. Leony Lidya, MT,

3. Ahmad Akhyar, ST,

dan 2 Anggota lainnya hadir untuk menyaksikan persidangan;

1. Yasmin Shahab, S.Si,

2. Ir. Johansyah.

Ir. Budi Rijanto, DEA mengungkapkan kekecewaannya terkait saksi yang di hadirkan bukan saksi ahli, sehingga tidak bisa menjelaskan secara detail terkait pembuatan Sirekap.

“Sidang terakhir ini kurang memuaskan, kami hanya ingin meminta penjelasan secara detail terkait pembuatan Sirekap,” ujar Budi Rijanto.

“Agung sebagai saksi yang dihadirkan merupakan dosen ITB dan orang pintar di ITB , tapi beliau bukan sebagai penanggungjawab Sirekap, sehingga kurang maksimal saat dimintai keterangan nya sebagai saksi dalam persidangan tadi,” lanjut Dr. Ir. Leony Lidya, MT.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Soroti Ribuan Kasus Kekerasan Anak, Teuku Reyza Dorong Riau Buktikan Diri sebagai Provinsi Layak Anak

14 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Learning Zone: Buku Pembelajaran Bahasa Inggris Standar Internasional untuk SD di Era Global

11 November 2025 - 05:23 WIB

NIVEA Derma Control: Deodoran dengan Micro Hyaluron dan Vitamin untuk Menjaga Kulit Ketiak Tetap Wangi, Kering, dan Nyaman Seharian

29 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Sukses Transformasi Bisnis, Xurya Paparkan Strategi Bisnis untuk Tahun 2026

14 Oktober 2025 - 06:36 WIB

Fenomena Cahaya di Langit Cirebon, Diduga Meteor Jatuh, Warga Dengar Dentuman Kencang

5 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Trending di Berita