Menu ✖

Mode Gelap
Bukan Sekadar Tempat Menginap, Vega Hotel Gading Serpong Hadirkan Weekend Experience: Dari Little Fire Fighter hingga BBQ Buffet Gudang BBM Diduga Ilegal Viral, Ada Apa dengan Ketegasan Pangdam dan Kapolda Riau? All Print Indonesia 2026 Dorong Transformasi Industri Grafika, Packaging hingga Teknologi 3D Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026 Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Brimob Metro Jaya Evakuasi Korban Laka di Jalur Trans Jakarta ASICS Kembali Gelar Jakarta : Speed : Race 2026, Tampilkan Beauty of Sunrise dengan SONICBLAST™ 2 RISE & SHINE™ Collection Pree Screening & Gala Premiere “Lobang Buaya”: Trailer Bikin Penonton Merasa Tahu Dalangnya, Hanung Bramantyo Siapkan Plot Twist, Tayang 1 Oktober 2026 Kembali Gelar Industrial Festival x Halal Indo 2026, Kemenperin Tampilkan Kesiapan Indonesia Jadi Pusat Industri Halal Dunia

Medan

Diduga Dungu Kiriman Papan Bunga Dukungan Ke Pj Bupati, Anggota DPRD Taput Jangan Provokasi Rakyat

Perbesar

Detakindonesianews.com, Medan— Fenomena papan bunga sebagai bentuk dukungan terhadap Penjabat Bupati Tapanuli Utara (Taput), Dimposma Sihombing, yang diberikan sejumlah anggota dewan lantaran telah membebastugaskan Sekretaris Daerah, Indra Simaremare, dinilai telah mempertontonkan kedunguan para wakil rakyat.

“Papan bunga yang diberikan tersebut kami duga merupakan pendapatan dari uang rakyat untuk fasilitas politik tanpa prosedur tupoksi DPRD secara objektif kebenaran dan keadilan. Sehingga pantas kami menilai bahwa beberapa wakil rakyat di DPRD Taput telah mempertontonkan kedunguan mereka,” ujar Tim Pemenangan Bagian Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Taput, Satika Simamora – Sarlandy Hutabarat, Rudi Zainal Sihombing kepada wartawan lewat sambungan telepon, Senin (14/10).

Papan bunga tersebut berdiri di depan kantor Bupati Taput, Jalan Letjend Suprapto No.1, Hutagalung Siwaluompu, Tarutung, sejak pekan lalu. Antara lain dikirim atas nama anggota DPRD Taput seperti Parsaoran Siahaan, Selamat Pakpahan, Jan David Silalahi, Mangaloi Pardede, Reguel Simanjuntak, Tohonan Lumbantoruan, Mauliate Sitompul, Antonius Tambunan, Oki Hara Sibarani, Swanto Hutasoit, dan Jetro Hutabarat. Ada pula kiriman dari elemen masyarakat seperti Pecinta Budaya Batak, Suara Hati Istri, Masyarakat Cinta Tapanuli, Mahasiswa Asal Tapanuli, Masyarakat Anti Perselingkuhan, dan Masyarakat Menginginkan Perubahan.

“Patut diduga kuat dan dipertanyakan papan bunga tersebut hanya sebatas ‘cawe-cawe’ atas nama anggota DPRD Taput untuk mendukung Pj bupati dalam memenangkan paslon Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat-Deni Lumbantoruan. Apakah notabene pengirim papan bunga dari kalangan DPRD itu bagian dari tim sukses paslon 02 JTP – Deni?” kata Rudi Zainal.

Kembalikan Fungsi Sekda Indra Simaremare

Indra Simaremare diketahui dibebastugaskan oleh Pj Bupati Dimposma Sihombing dari jabatan sekda Kabupaten Taput lewat Surat Keputusan Bupati Taput Nomor 686 Tahun 2024 tertanggal 4 Oktober 2024. Pj Bupati Dimposma juga menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 800.1/2419/X/2024 tentang penunjukan David Sipahutar yang merupakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat untuk melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian Sekdakab Taput.

“Tugas dan fungsi DPRD apakah sudah dijalankan dalam hal pengawasan atau memanggil Pj bupati atau sekda dalam hal penetapan SK dimaksud? Baik dalam bentuk RDP resmi atau dalam bentuk apapun sesuai tugas DPRD. Janganlah mereka pandainya mempertontonkan kedunguan kepada rakyat dengan cara-cara tidak elegan seperti itu, atau lebih menjurus aksi provokasi negatif di Pilkada Taput 2024 ini,” tegas Rudi Zainal.

Ucapan dimaksud juga, sambung dia, tidak objektif dan diduga memberikan informasi hoaks tanpa mengetahui sudah ada surat resmi dari Kantor Regional BKN VI Medan, yang menyatakan SK 686 tersebut cacat prosedur dan memerintahkan Pj bupati Taput segera mencabut keputusannya itu.

“Sekali lagi kami menyayangkan bahwa tindakan beberapa anggota DPRD Taput diduga melakukan tindakan provokasi kepada rakyat dalam membuat papan bunga dengan memakai uang rakyat karena tidak paham prosedur dan apa kebenaran sebagaimana mestinya,” pungkas dia. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Harus Punya Nyali Untuk Jerat Gubernur Sumut Dalam Kasus OTT Topan Ginting

6 Juli 2025 - 21:30 WIB

Sertijab Danrem 031/Wira Bima di Pimpin Pangdam I/BB

25 September 2024 - 15:41 WIB

Bawaslu Ngampus” Bisa Mengefektifkan Pengawasan Kepemiluan

11 Agustus 2024 - 16:04 WIB

Bakso Rutan Bersama Rutan Kelas I Medan Peringati Hari Pengayoman Ke-79

11 Agustus 2024 - 11:18 WIB

Trending di Medan