Menu

Mode Gelap
Film ‘Nobody Loves Kay’ Rilis Trailer & Poster: Perjuangan Nekat Kay Demi Prove Them Wrong’ dan Taklukkan Dunia E-sport! Java Festival Production Sediakan Layanan Shuttle Khusus ke myBCA International Java Jazz Festival 2026 Grand Opening Grand Luxcamp Rice Terrace Pangandaran By Horison: Pengalaman Menginap Ekslusif di Tengah Sawah V+ SHORT Hadir Membawa Terobosan Dalam Mobile StoryTelling pada Peluncuran Ekslusif di Hongkong Pemerintah Siapkan Dana Rp20 Triliun untuk Hilirisasi Perunggasan, Peternak Rakyat Didorong Naik Kelas di AGRIMAT & AGRILIVESTOCK ASIA 2026 GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan Perkuat Konsep Living in Style, Agung Podomoro Hadirkan Fasilitas Club House di Seluruh Proyek Hunian di Indonesia Adakan Wedding Open House Bersama Kara Brides, Hotel Ciputra Jakarta Hadirkan Berbagai Penawaran Menarik Kasad Pimpin Rapat Tahunan Tutup Buku 2025 Yayasan Dhekarta PERKUAT BENTENG SPIRITUAL, KODAERAL III IKUTI KAUSERI AGAMA SERENTAK JAJARAN KOARMADA RI SINERGI TNI AL KODAERAL III DAN TIM GABUNGAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN 16 TON PASIR TIMAH ILEGAL DI PIK 2 Ancol Perkuat Keselamatan Wisata Bahari melalui Penerimaan E-Pas Kecil

Berita

Pengusaha Wajib Mengintegrasikan Prinsip-Prinsip HAM dalam Aktivitas Bisnis

Perbesar

Jakarta, DetakindonesiaNews.com — Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, menekankan pentingnya perusahaan dibidang transportasi untuk menghormati hak-hak para mitranya termasuk hak untuk menyampaikan aspirasi. Perusahaan terutama yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat, menurut Dhahana seyogyanya mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam setiap aktivitas bisnisnya.

“Mitra pengemudi merupakan bagian tak terpisahkan dari ekosistem bisnis perusahaan seperti Gojek, Grab , Blue Bird dan lainnya . Oleh karena itu, penghormatan terhadap hak-hak mereka, seperti hak untuk menyuarakan aspirasi, hak atas informasi yang transparan, dan hak untuk mendapatkan imbalan yang layak, patutnya menjadi bagian penting dalam kebijakan perusahaan,” ucap Dhahana.

Menanggapi beberpa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mitra pengemudi, Dhahana menghimbau agar perusahaan menaati benar apa yang diamanatkan dalam UU ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja.

“Kami memandang para mitra pengemudi yang melakukan aksi damai sebagai hak setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi tentu harus dihormati. Namun, kami juga mendorong agar setiap masalah yang muncul diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dan inklusif antara pihak perusahaan dan mitra pengemudi,” ujar Dhahana.

Direktur Jenderal HAM menuturkan bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan tentunya tidak mengesampingkan perlindungan hak-hak pekerja dan mitra, termasuk hak atas kondisi kerja yang layak, upah yang adil, dan akses terhadap jaminan sosial. Sebagai bagian dari pengarusutamaan HAM dalam bisnis, sambung Dhahana, keterbukaan untuk berdialog dan kerjasama yang baik antara perusahaan dan mitranya adalah kunci untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.

“Kami berharap perusahaan di bidang transportasi dapat memastikan bahwa setiap perubahan kebijakan yang berdampak pada mitra kerja dilakukan dengan partisipasi aktif dari para mitra, sesuai dengan prinsip-prinsip United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) yang telah diadopsi oleh Indonesia,” imbuhnya.

Terlebih kini, Dhahana melanjutkan, pemerintah tengah mendorong implementasi HAM di dunia usaha dengan disahkannya Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Bisnis dan HAM. Direktorat Jenderal HAM tengah membangun sinergi dan memperkuat kerjasama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan panduan, pelatihan, dan dukungan kepada perusahaan-perusahaan dalam mengadopsi prinsip HAM yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Bisnis dan HAM.

“Mudah-mudahan apa yang tengah diupayakan ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan inklusif,” pungkasnya.

Narahubung:
Humas DJHAM
Linda Pratiwi 081295108185

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Konsep Living in Style, Agung Podomoro Hadirkan Fasilitas Club House di Seluruh Proyek Hunian di Indonesia

13 Mei 2026 - 13:26 WIB

Ancol Perkuat Keselamatan Wisata Bahari melalui Penerimaan E-Pas Kecil

12 Mei 2026 - 04:10 WIB

Grand Opening Grand Luxcamp Rice Terrace Pangandaran By Horison: Pengalaman Menginap Ekslusif di Tengah Sawah

9 Mei 2026 - 14:03 WIB

Suwardi : Kendal Salah Satu Sentral Penghasil Produksi Telur Terbesar di Indonesia

9 Mei 2026 - 00:15 WIB

Yudianto Yosgiarso, Ketua Presidium Pinsar Petelur Nasional (PPN): Tolak Tegas Wacana Investor Asing Masuk ke Sektor Budidaya Ayam Petelur Nasional

8 Mei 2026 - 09:16 WIB

Trending di Nasional