Menu

Mode Gelap
IFRA 2026 Dorong Bisnis Waralaba Legal dan Beretika, Targetkan 250 Merek dan 30.000 Pengunjung Vega Hotel Gading Serpong Dorong Kreativitas Anak Lewat Coloring Competition 2026 Istana Merdeka Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pesta Rakyat hingga Atraksi Rafale Meriahkan Perayaan Kemerdekaan HUT RI ke-81, Ancol Gratiskan Tiket Masuk 17 Agustus dan Gelar “Merdekaria: The People’s Celebration” Sahroni Minta Klub Malam Disweeping, Teuku Reyza Desak Riau Perketat Pengawasan Anak di Bawah Umur Keselamatan jadi Budaya, United Tractors Raih Indonesia Safety Excellence Award 2026 Dari Car Free Day, Teuku Reyza dan Andi Champay Serukan Perlindungan Anak dan Jaga Marwah Riau SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Hub Perdagangan Pangan Global Wayang Kulit HUT ke-81 MA Digelar, Pengunjung Kecewa karena Suasana Tak Sesuai Harapan TVD Asia Dorong Sineas Indonesia Garap Vertical Drama, Pasar Konten Layar HP Kian Menjanjikan

Nasional

KPU Gelar Acara Konsolidasi Kesiapan Pilkada Serentak 2024 syarat akan korupsi

Perbesar

DetakIndonesiaNews, Jakarta – Kegiatan konsolidasi kesiapan Pilkada serentak 2024 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) pada 20 Agustus 2024, diduga kuat menjadi ajang praktik korupsi oleh panitia acara dan beberapa pengurus kantor pusat KPU. Indikasi ini muncul dari berbagai ketidakwajaran dalam pelaksanaan acara yang seharusnya berjalan transparan dan akuntabel.

Dalam konteks pengelolaan keuangan di Komisi Pemilihan Umum (KPU), setiap kegiatan, termasuk diskusi publik dan konsolidasi persiapan Pilkada, harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Kewenangan dan tanggung jawab terkait anggaran berada di tangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta bendahara.

Namun, dalam kegiatan konsolidasi nasional yang berlangsung di JCC, muncul dugaan adanya praktik korupsi, khususnya terkait markup anggaran. Panitia penyelenggara diduga bertanggung jawab atas ketidakberesan dalam penggunaan anggaran tersebut.

Salah satu kejanggalan yang terungkap adalah daftar nama media yang hadir. Meskipun media diberikan daftar nama, tujuannya tidak jelas dan justru menimbulkan kebingungan. Apakah daftar tersebut untuk konsumsi atau apresiasi bagi media? Pertanyaan ini muncul ketika daftar nama media tiba-tiba hilang, menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk menyembunyikan sesuatu dalam laporan kegiatan.

Kasus ini jelas membutuhkan investigasi lebih lanjut untuk investigasi secara mendalam untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang seharusnya, dan untuk menindak tegas jika benar terbukti ada unsur korupsi dalam kegiatan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keselamatan jadi Budaya, United Tractors Raih Indonesia Safety Excellence Award 2026

24 Agustus 2026 - 11:01 WIB

SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Hub Perdagangan Pangan Global

23 Agustus 2026 - 12:45 WIB

IFRA 2026 Dorong Bisnis Waralaba Legal dan Beretika, Targetkan 250 Merek dan 30.000 Pengunjung

22 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Wayang Kulit HUT ke-81 MA Digelar, Pengunjung Kecewa karena Suasana Tak Sesuai Harapan

22 Agustus 2026 - 05:48 WIB

EDRR INDONESIA 2026 SUKSES DIGELAR, DORONG KOLABORASI NASIONAL UNTUK KESIAPSIAGAAN BENCANA YANG LEBIH TANGGUH

21 Agustus 2026 - 03:27 WIB

Trending di Nasional