Menu

Mode Gelap
DVI POLRI BERHASIL IDENTIFIKASI 9 KORBAN KM VIRGO TRANSPORT 8, SELURUHNYA TELAH DISERAHKAN KEPADA KELUARGA World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Sempat Dikuasai Pihak Lain, Tanah Ahli Waris Sukamdani Sahid Kembali Setelah BPN Batalkan SHM Tumpang Tindih Buru Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Tebar Bonus Menginap hingga BBQ Gratis di Wedding Showcase Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas Musda XI Golkar Jakbar: Ryanald Jonathan Terpilih Aklamasi, Target Tambah Kursi DPRD DKI pada Pemilu 2029 Indonesia Design Week 2026 Resmi Digelar di PIK, 55 Karya Desainer Dunia Hadir Perdana di Indonesia Rayakan 33 Tahun Perjalanan, Hotel Ciputra Jakarta Sajikan “33 Years of Flavors” Resmi Dibuka, FLOII Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Florikultura dan Gaya Hidup Berbasis Alam

Nasional

Viral! FORMAPPI Soroti Tren Kepuasan Publik Merosot, Narasi “Londo Ireng” Dinilai Berpotensi Tekan Ruang Kritik

Perbesar

Detakindonesianews.com, Jakarta, 30 Juli 2026 – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) menilai penggunaan istilah “Londo Ireng” dalam ruang politik nasional perlu dicermati karena dinilai dapat memunculkan stigma terhadap kelompok masyarakat yang menyampaikan kritik kepada pemerintah.

Pandangan tersebut mengemuka dalam diskusi media FORMAPPI bertajuk “Prabowo Merosot, Londo Ireng Disebut” yang digelar pada Kamis (30/7/2026). Diskusi menghadirkan analis politik Jeirry Sumampow, Ari Nurcahyo, dan Ray Rangkuti.

Analis politik Ari Nurcahyo menilai penggunaan istilah tersebut bukan sekadar pilihan diksi politik, melainkan dapat dipahami sebagai bagian dari konstruksi wacana yang berpotensi melabeli kelompok kritis. Menurutnya, istilah tersebut memiliki muatan historis yang kuat dalam memori kolektif masyarakat, khususnya di Jawa, sehingga berpotensi membangun persepsi bahwa pihak yang mengkritik pemerintah merupakan pihak yang berpihak kepada kepentingan asing.

Ari juga membandingkan fenomena tersebut dengan penggunaan narasi politik pada masa Orde Baru. Menurutnya, kemunculan istilah-istilah yang memberi label terhadap kelompok kritis perlu diwaspadai karena berpotensi mempersempit ruang sipil dan demokrasi apabila digunakan untuk mendelegitimasi kritik publik.

Ia berpendapat pemerintah seharusnya lebih fokus menjawab persoalan mendasar seperti perlambatan ekonomi, pemberantasan korupsi, serta evaluasi kebijakan dibanding membangun narasi yang dapat memecah perhatian publik.

Sementara itu, Jeirry Sumampow menilai kemunculan polemik mengenai istilah “Londo Ireng” berpotensi mengalihkan perhatian masyarakat dari berbagai isu yang dinilainya lebih substansial. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih membuka ruang dialog terhadap kritik dibanding membangun narasi yang menempatkan pengkritik sebagai pihak yang harus dicurigai.

Jeirry mengatakan kritik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem demokrasi. Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengawasi jalannya pemerintahan karena penyelenggara negara memperoleh mandat dari rakyat.

“Kritik terhadap pemerintah bukanlah bentuk permusuhan terhadap negara, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi untuk memastikan kekuasaan berjalan sesuai kepentingan publik,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ray Rangkuti menyoroti tren penurunan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan. Menurutnya, berdasarkan berbagai survei yang beredar, terdapat kecenderungan menurunnya tingkat kepuasan masyarakat sehingga menjadi sinyal yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah.

Ray berpendapat penurunan tersebut dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, meningkatnya pengangguran, serta sejumlah kebijakan yang dinilai belum menjawab kebutuhan masyarakat. Ia juga menilai pemerintah perlu lebih fokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan dibanding merespons kritik dengan narasi politik.

“Penurunan kepuasan publik merupakan lampu kuning bagi pemerintah. Yang dibutuhkan masyarakat adalah solusi atas persoalan ekonomi dan tata kelola pemerintahan, bukan pelabelan terhadap kritik,” kata Ray.

Ketiga narasumber sepakat bahwa ruang demokrasi harus tetap dijaga agar kritik masyarakat dapat disampaikan secara bebas, damai, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan.

Mereka juga mengingatkan bahwa respons terhadap kritik sebaiknya dilakukan melalui dialog, transparansi, serta evaluasi kebijakan sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat terus terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Musda XI Golkar Jakbar: Ryanald Jonathan Terpilih Aklamasi, Target Tambah Kursi DPRD DKI pada Pemilu 2029

20 September 2026 - 03:00 WIB

Indonesia Design Week 2026 Resmi Digelar di PIK, 55 Karya Desainer Dunia Hadir Perdana di Indonesia

18 September 2026 - 14:29 WIB

Resmi Dibuka, FLOII Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Florikultura dan Gaya Hidup Berbasis Alam

18 September 2026 - 02:19 WIB

TAZA Tutup Perjalanan 26° Rhapsody Lewat Summer Marché Vol. II

17 September 2026 - 11:55 WIB

ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM

17 September 2026 - 11:36 WIB

Trending di Nasional