Menu

Mode Gelap
4 Pameran Industri Internasional Resmi Dibuka di JIExpo, 405 Perusahaan dari 14 Negara Ramaikan Jakarta ASICS Ajak Generasi Urban Eksplorasi Gaya, Gerak, dan Pengalaman Baru Lewat GEL-STRATUS MC™ Pop Up Experience Temuan Data Pinhome Terbaru: Kondisi Sosial Ekonomi Masih Bergejolak, Tren Hunian Mendukung Peningkatan Kualitas Hidup TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center DUMA Karya Awards 2026 Resmi Diluncurkan, Buka Babak Baru Kompetisi Desain Berbasis WPC di Indonesia Bahas Gaya Hidup ‘Sat-Set’, Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Solusi Praktis ala SIVIA, Agatha Pricilla, dan Ify Alyssa Peluncuran Buku Soemitro Djojohadikusumo Jadi Momentum Dorong UU Perekonomian Nasional Demi Indonesia Emas 2045 MILKLAB Meriahkan Coffee Culture Jakarta Lewat Program Coffee Rave dan Café Hopping “Sip, Explore, and Win” ASICS Community Slam 2026 Kembali Hadir Ajak Masyarakat untuk Lebih Aktif Bergerak melalui Tenis dan Padel Debut Manis Sound Rhythm, Sukses Gelar Laga Bersejarah Aston Villa vs Indonesia All Stars di Jakarta Film ‘Baby Udon’ Rilis Trailer dan Poster Resmi, Angkat Kisah Nyata Viral Perjuangan Cinta Fanny Kondoh dan Mendiang Suami

Berita

Polsek Bagan Sinembah Gagalkan Upaya Penyelundupan 5 Kg Ganja

Perbesar

Rohil, DetakindonesiaNews – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah dibawah pimpinan IPTU Renaldy Yudhista berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5 Kilogram (Kg) ganja kering ke Daerah Bagan Batu, Kamis (18/07/2024) malam kemaren, sekitar pukul 23.45 Wib.

Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, IPTU Renaldy Yudhista mengatakan, ganja kering tersebut dibawa oleh dua orang tersangka masing-masing berinisial RS alias Robi (41) dan MI alias Idris (42).

“Dimana Ganja tersebut dibawa langsung para tersangka dari Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan rencananya akan diedarkan ke daerah Bagan Batu,” kata IPTU Renaldy, Sabtu (20/07/2024).

Kanit menjelaskan, penangkapan para tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa akan ada upaya penyelundupan ganja kering dari medan ke daerah Bagan Batu.

“Dari informasi tersebut Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka RS saat berada di sebuah perkebunan milik warga di Jalan H Adnan, Kepulauan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil,” kata IPTU Renaldy.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan 5 paket besar ganja kering yang disimpan dalam tas ransel milik tersangka RS. Dihadapan petugas tersangka RS mengaku bahwa ganja tersebut ia dapat dari tersangka MI.

“Berdasarkan keterangan RS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka MI dikediamannya,” ungkap Kanit.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang bandar di Kota Medan, Sumatera Utara.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

  1. “Atas perbuatannya kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 7 tahun penjara,” tutup IPTU Renaldy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026, Kapolda Sumsel Hadirkan Solusi Gakkum dan Ekonomi Legal

27 Juli 2026 - 11:40 WIB

KODAERAL III DUKUNG TATA KELOLA KEUANGAN TRANSPARAN MELALUI REVIU ITJEN KEMHAN

27 Juli 2026 - 11:03 WIB

TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center

25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Seru Bermain di Dufan, Rayakan Hari Anak Nasional 2026 dengan Penuh Keceriaan

25 Juli 2026 - 08:58 WIB

PRO AVL Indonesia 2026 Hadirkan 60 Brand Global dari 12 Negara, Perkuat Peluang Bisnis dan Inovasi Industri Audio Visual Indonesia

24 Juli 2026 - 12:57 WIB

Trending di Berita