Menu

Mode Gelap
Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Sempat Dikuasai Pihak Lain, Tanah Ahli Waris Sukamdani Sahid Kembali Setelah BPN Batalkan SHM Tumpang Tindih Buru Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Tebar Bonus Menginap hingga BBQ Gratis di Wedding Showcase Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas Indonesia Design Week 2026 Resmi Digelar di PIK, 55 Karya Desainer Dunia Hadir Perdana di Indonesia Rayakan 33 Tahun Perjalanan, Hotel Ciputra Jakarta Sajikan “33 Years of Flavors” World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta Resmi Dibuka, FLOII Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Florikultura dan Gaya Hidup Berbasis Alam Beautiful Pain Ungkap Luka Pengkhianatan dan Fitnah, Raihaanun Perankan Perempuan yang Bangkit Demi Anak RUMAHSAKIT HADIRKAN “ANOMALI TOUR 2026”, MEMBAWA KEMBALI LAGU-LAGU TERSEMBUNYI KE TIGA KOTA

Nasional

POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PENDISTRIBUSIAN 30 PCS NARKOTIKA ETOMIDATE DI JAKARTA BARAT, 1 ORANG DIAMANKAN

Perbesar

Detakindonesianews.com, Jakarta -Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran Narkotika Golongan II jenis Etomidate. Unit 4 Subdit 2 berhasil menggagalkan pendistribusian sebanyak 30 cartridge Etomidate dan mengamankan seorang pria berinisial M.S. (29) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 12.55 WIB di depan Sedayu Square, Jalan Outer Ring Road Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kamal, Jakarta Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin Kanit AKP Budi Purwanto, S.H., M.H. bersama Panit IPDA Rizal Zulkarnain. langsung melakukan penyelidikan terhadap target yang dicurigai.

Saat melakukan pengamatan di kawasan Cengkareng, petugas mencurigai seorang pria yang tengah mengendarai sepeda motor. Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan dan mengamankan pelaku di depan Sedayu Square.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sebuah totebag merah yang didalamnya berisi 30 cartridge diduga narkotika jenis etomidate. Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Panit Unit 4 Subdit 2 AKP. Yeni Yuningsih, S.H., M.H. mengatakan “kami dari Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Etomidate di Cengkareng Jakata Barat. yang mana dilakukan oleh tersangka berinisial M.S. (29) dengan barang bukti sejumlah 30 Pcs Cartridge Etomidate”

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Indonesia Design Week 2026 Resmi Digelar di PIK, 55 Karya Desainer Dunia Hadir Perdana di Indonesia

18 September 2026 - 14:29 WIB

Resmi Dibuka, FLOII Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Florikultura dan Gaya Hidup Berbasis Alam

18 September 2026 - 02:19 WIB

TAZA Tutup Perjalanan 26° Rhapsody Lewat Summer Marché Vol. II

17 September 2026 - 11:55 WIB

ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM

17 September 2026 - 11:36 WIB

DRAMATIS! Persija Tekuk Persib 2-1 di SUGBK, Ivan Mamut Jadi Pahlawan di Menit Akhir, Macan Kemayoran Naik ke Posisi 2

12 September 2026 - 14:20 WIB

Trending di Nasional