Pekanbaru, DetakindonesiaNews — Kamis tanggal 08 Agustus 2024 bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH beserta seluruh jajaran menerima Kunjungan Kerja Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI yang dipimpin oleh Inspektur I Haruna, SH., MH beserta para Inspektur Muda di Kejaksaan Tinggi Riau.
Kegiatan Inspeksi Pemantauan merupakan kelanjutan dari Inspeksi Umum yang menghasilkan temuan-temuan, saran maupun perbaikan disertai petunjuk yang perlu dibenahi oleh masing-masing bidang / satuan kerja. Kegiatan Pemantuan merupakan kegiatan mengecek tindak lanjut temuan hasil Inspeksi Umum untuk mencapai hasil optimal dalam rangka mencapai sasaran yang tepat dan memberikan penilaian terhadap kemajuan suatu program atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dimana dalam menjamin mutu dan kualitas kinerja maupun aparatur, bidang pengawasan berperan aktif dalam memberikan saran dan tindakan perbaikan dan berkontribusi dalam memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh aturan organisasi serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER- 015/A/JA/07/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia.
Inspeksi Pemantauan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau dilaksanakan dari tanggal 06-08 Agustus 2024 ke beberapa Satuan Kerja di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau.
Pekanbaru, 08 Agustus 2024
An. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau
Kasi Penerangan Hukum
Dto
Zikrullah, SH., MH
Jaksa Muda Nip. 19841025 200912 1 001