Menu

Mode Gelap
Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta Menebar Berkah Ramadhan, PT. Golden Satya Perkasa Kolaborasi Dengan Germas PPA Riau Santuni Anak-anak Berkebutuhan Khusus di Perawang Mensos Saifullah Yusuf: Bansos Harus Tetap Jalan Saat Lebaran, Negara Tidak Boleh Absen untuk Rakyat Mendag Budi Santoso dan Menhub Dudy Purwagandhi Sidak UMKM di KAI Services Stasiun Gambir, Sinyal Kuat Perluasan Pasar Produk Lokal di Transportasi Publik Mr. dmass – Sosok Dermawan yang Menginspirasi Lewat Ketulusan Berbagi Teror di Balik Gaya Hidup Palsu: ‘Aku Harus Mati’ Bongkar Gelapnya Ambisi dan Validasi Sosial” Kapolres Metro Bekasi Tinjau Arus Balik di Pos Terpadu Gedung Juang, Bagikan Snack untuk Masyarakat XPENG Catat Pertumbuhan Signifikan di 2025, Siap Percepat Era Physical Al dan Ekspansi Global pada 2026  Polda Metro Jaya Gelar Jumat Peduli, Bagikan Sembako kepada Masyarakat Dua WN Liberia Ditangkap Terkait Penipuan Modus Black Dollar di Jakbar

Berita

Kejaksaan Tinggi Maluku Melakukan Penandatanganan Kerja Sama Dengan Komisi Pemilihan Umum Se Provinsi Maluku

Perbesar

Maluku, DetakindonesiaNews — Rabu, 7 Agustus 2024 bertempat di Ballroom Amaris Hotel sekitar Jam 14.30 Wit, telah dilaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku dengan Kejaksaan Tinggi Maluku tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 sebagai bentuk sinergi antara Kejaksaan dengan Komisi Pemilihan Umum terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kerja sama antara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dilakukan langsung oleh Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo S.H., M.H. dan Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun dan dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama antara Seluruh Jajaran KPU Kabupaten/Kota dengan Jajaran Kejaksaan Negeri se-Maluku.

Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan kerjasama ini:
1. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Dr. Jefferdian
2. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Maluku Syarif Mahulauw
3. ⁠Sekretaris KPU Provinsi Maluku, Efendi Latuconsina
4. Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara, Sigit Prabowo. S.H,.M.H
5. Asisten Intelijen, Rajendra D. Wiritanaya, SH.
6. Asisten Pengawasan, Rio Rizal. S.H,.M.H
7. Asisten Pidana Militer, Satar. M. Hutabarat. S.H,.M.H
8. Kepala Bagian Tata Usaha, Adrianus Notanubun. S.H
9. Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku
10. Para Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Maluku
11. Koordinator Bidang Datun, Adi Kusumo, S.H,.M.H

Kajati Maluku dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan kerja sama ini merupakan sebuah upaya Kejaksaan RI dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku dan Jajaran Kejaksaan Negeri Se-Maluku untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Provinsi Maluku dan KPU Kabupaten/Kota dalam menyambut pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Lebih lanjut Kajati Maluku juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sebuah langkah preventif/pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum, sengketa hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku dan Jajaran Kejaksaan Negeri se-maluku melalui Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan pendapat hukum terhadap potensi permasalahan yang mungkin akan dihadapi kedepannya.

Menutup sambutannya, Kajati Maluku menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada pihak KPU Provinsi Maluku dan KPU Kabupaten/Kota yang karena telah menggandeng Kejaksaan Tinggi Maluku dan Jajaran Kejaksaan Negeri dalam hal penyelesaian masalah/sengketa hukum yang akan dihadapi terkait Keperdataan dan Tata Usaha Negara kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dalam sambutan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun menyampaikan rasa terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah hadir dalam Penandatanganan kerja sama ini. Adapun Penandatanganan kerja sama ini dilakukan sebagai salah satu persiapan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 dimana perlu adanya sinergitas antara KPU dan Kejaksaan dalam hal ini KPU Provinsi Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku sebagai Lembaga Negara guna menyukseskan dan memastikan bahwa tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.

Kegiatan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dan Jajaran KPU Kabupaten/Kota serta Jajaran Kejaksaan Negeri Se-Maluku diakhiri dengan saling bertukar piagam cinderamata dan foto Bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IKKS Riau Didorong Aktifkan Wisma Jalur, Suhardiman Soroti Peran Ekonomi Perantau

14 Maret 2026 - 19:05 WIB

Menebar Berkah Ramadhan, PT. Golden Satya Perkasa Kolaborasi Dengan Germas PPA Riau Santuni Anak-anak Berkebutuhan Khusus di Perawang

14 Maret 2026 - 16:22 WIB

Kuansing Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih, Ekonomi Desa Diharapkan Bangkit

13 Maret 2026 - 19:34 WIB

DWP Kuansing Hadirkan Kepedulian Ramadan Lewat Aksi Berbagi Takjil

13 Maret 2026 - 12:41 WIB

Diduga Preman Berkedok Petugas Keamanan Lakukan Penganiayaan dan Pengancaman Terhadap Masyarakat Desa Suka Mulya

14 Januari 2026 - 16:06 WIB

Trending di Berita