Menu

Mode Gelap
Cooling System Dalam Rangka Pilkada Damai 2024, Polsek Rumbai Respon aduan masyarakat pada jumat Curhat sambangi kedai tuak Umbansari Dewi Arisanty Masih Sah Sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak Riau Siap-Siap Dibuat Gemas dan Terharu oleh Fedi Nuril dan Amanda Manopo dalam film 1 Imam 2 Makmum. Tayang Mulai 16 Januari 2025 di Bioskop! KPU Riau Tetapkan Abdul Wahid-SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030 Legenda Disco Boney M dengan anggota asli Maizie Williams, Siap Guncang Jakarta, hadirkan Special Guest Hetty Koes Endang Imigrasi Tangkap Warga Negara Amerika Serikat Buronan US Marshals Pada MotoGP 2025, Marc Marquez Didoakan Orang Kepercayaannya di Gresini Racing KETINDIHAN”, FENOMENA MISTIS YANG KERAP DIALAMI, KINI HADIR DI LAYAR LEBAR MULAI 9 JANUARI 2025

Nasional

Imigrasi Tangkap Warga Negara Amerika Serikat Buronan US Marshals

Purnomo AMd,badge-check


					Imigrasi Tangkap Warga Negara Amerika Serikat Buronan US Marshals Perbesar

Detakindonesianews.com, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil mengamankan TJC, warga negara
Amerika Serikat yang merupakan buronan U.S. Marshals atas kasus eksploitasi seksual, upaya eksploitasi anak, dan kepemilikan pornografi anak. Penangkapan berhasil dilakukan pada 30 Desember 2024 setelah upaya penyelidikan mendalam oleh Tim Penyidikan Ditjen Imigrasi serta koordinasi intensif dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat.

TJC menghadapi tuduhan atas beberapa tindak pidana serius, yaitu eksploitasi seksual dan percobaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, yang melanggar Pasal 18 United States Code (USC), Bab 2251(a) dan 2251(e).

Tindakan ini mencakup produksi materi
eksploitasi seksual anak. Selain itu, ia juga didakwa atas kepemilikan pornografi anak, yang melanggar Pasal 18 USC, Bab 2252A(a)(5)(B) dan 2252A(b)(2), yang melibatkan penyimpanan atau memiliki gambar-gambar eksplisit anak di bawah umur dengan maksud untuk didistribusikan atau konsumsi pribadi. Tindakan-tindakan ini menempatkan TJC dalam proses
hukum di bawah yurisdiksi Pengadilan Distrik Selatan Iowa, Amerika Serikat.
“Penangkapan dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang saat TJC mengajukan perpanjangan izin tinggal kunjungan. Berkat patroli siber yang dilakukan oleh tim penyidikan,
lokasi pelaku terdeteksi melalui sistem perpanjangan izin tinggal daring. Tim gabungan langsung melakukan pengamanan dengan sigap dan tanpa kendala,” ungkap Direktur
Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, Kamis (09/01/2025).

Pria kelahiran 11 April 1982 itu memasuki wilayah Indonesia pada 4 Desember 2024. Pada tanggal 18 Desember 2024, Ditjen Imigrasi menerima informasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat bahwa paspor TJC telah dicabut sehingga statusnya tidak sah. Hal tersebut dikonfirmasi melalui surat Kedutaan Besar Amerika Serikat No. JAK.OCI.24.075, yang menjadi dasar Ditjen
Imigrasi menerbitkan surat perintah pencegahan dan pra penyidikan.

Yuldi menyatakan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di Indonesia, khususnya yang terindikasi terlibat dalam kejahatan internasional. “Kami memastikan bahwa Indonesia tidak menjadi tempat berlindung bagi pelaku kejahatan lintas
negara,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menyampaikan bahwa setelah diamankan, TJC dipindahkan ke Ruang Detensi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ditjen Imigrasi juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk proses hukum selanjutnya.

“Ini adalah bukti nyata komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga integritas hukum
dan melindungi Indonesia dari pelaku kejahatan internasional. Kerja sama yang erat dengan
berbagai pihak, termasuk Kedutaan Besar Amerika Serikat, sangat membantu proses ini,” tutup
Godam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Legenda Disco Boney M dengan anggota asli Maizie Williams, Siap Guncang Jakarta, hadirkan Special Guest Hetty Koes Endang

9 Januari 2025 - 10:04 WIB

Perayaan Natal Nasional 2024, Presiden Sapa Umat Kristiani Melalui Video Conference

29 Desember 2024 - 05:33 WIB

Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta: Intelijen Indonesia Butuh Intelligence Cycle yang Mengakomodasi Kontra Intelijen

14 Desember 2024 - 06:02 WIB

Bawaslu Provinsi Riau Siap Sampaikan Keterangan di Sidang Sengketa Pilkada MK

11 Desember 2024 - 16:32 WIB

Partisipasi Pemilih pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Riau 2024 Meningkat dari 2013 dan 2018

6 Desember 2024 - 15:04 WIB

Trending di Nasional