ROKAN HULU, Detak Indonesia News – Seorang guru berstatus PNS di SD Negeri 007 Desa Rambah Utama, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, diduga tidak masuk sekolah hampir tiga bulan terakhir. Hal ini dibenarkan langsung oleh Kepala Sekolah SD 007.
“Kejadian ini memang benar adanya. Kami sudah memberikan teguran secara lisan lebih dari cukup. Tahapan administrasi pun telah kami tempuh, mulai dari penerbitan SP1, SP2, hingga SP3. Bahkan laporan juga sudah kami sampaikan ke Koordinator Pendidikan Kecamatan, Dinas Pendidikan Rokan Hulu, dan tembusannya ke BKD,” ungkap Kepsek.

Namun hingga saat ini, menurut pihak sekolah, belum ada tindakan tegas atau sanksi yang dijatuhkan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rokan Hulu.
Pihak sekolah bersama wali murid mendesak agar oknum guru berinisial N tersebut segera dipindahkan dari SD 007. Penolakan keras dari wali murid pun semakin menguat, mengingat ketidakhadiran guru itu sudah meresahkan sejak Juli, Agustus, hingga September.
“Sampai sekarang, Dinas Pendidikan Rokan Hulu belum mengabulkan permintaan kami. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut, maka kami seluruh wali murid bersama siswa dari kelas satu sampai enam akan mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu,” tegas salah seorang wali murid yang juga anggota Komite Sekolah SD 007 Desa Rambah Utama. (Cak imin )
















