Menu

Mode Gelap
Cooling System Dalam Rangka Pilkada Damai 2024, Polsek Rumbai Respon aduan masyarakat pada jumat Curhat sambangi kedai tuak Umbansari Dewi Arisanty Masih Sah Sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak Riau PAC PP Medang kampai baru, Resmi dikukuhkan Oleh MPC Lapor Kajati Riau, Diduga Kades Tanjung Punak Jual Lahan Desa Ke Pengusaha Diduga Para Oknum TNI Berani Bermain Kayu Ilegal Logging Dari Siak Kecil Masuk Ke Kota Dumai Di Penghujung Tahun 2024 KPU Riau Raih Empat Penghargaan Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta: Intelijen Indonesia Butuh Intelligence Cycle yang Mengakomodasi Kontra Intelijen Bawaslu Provinsi Riau Siap Sampaikan Keterangan di Sidang Sengketa Pilkada MK

Rokan Hulu

Demi Tercapainya Program Asta Cita, Polsek Ujung Batu Gulung Bandar Sabu

Teuku Reyzabadge-check


					Demi Tercapainya Program Asta Cita, Polsek Ujung Batu Gulung Bandar Sabu Perbesar

UJUNG BATU – Polsek Ujung Batu, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang berlangsung pada Senin, 18 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan di rumah kontrakan milik tersangka RB (39) yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Pengungkapan kasus ini bermula pada pukul 15.00 WIB, saat Panit II Reskrim Polsek Ujung Batu menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kontrakan tersangka RB. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Kapolsek Ujung Batu, yang memerintahkan Panit II Reskrim beserta tim untuk melakukan penyelidikan.

Pada pukul 21.00 WIB, tim kepolisian mendatangi lokasi yang dimaksud dan langsung melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka. Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut disimpan di dalam sebuah botol berwarna hitam. Saat diinterogasi di tempat, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Tersangka yang diamankan adalah RB, seorang pria kelahiran Ujung Batu, 26 Agustus 1985. Ia berprofesi sebagai wiraswasta dan beralamat di RT 004 RW 005, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Berdasarkan pengakuannya, RB berperan sebagai penjual narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka meliputi, 2 (Dua) paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,33 gram, 1 (Satu) unit handphone merek Vivo warna biru yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas jual beli narkotika.

Selain mengamankan barang bukti, pihak kepolisian juga melakukan tes urine terhadap tersangka. Hasil tes menunjukkan bahwa tersangka positif mengonsumsi narkotika jenis amphetamine dan methamphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Ujung Batu, AKP Roby Hidayat, SE menerangkan bahwa, tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Ujung Batu untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

“Kapolsek Ujung Batu juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Ujung Batu,” tutup AKP Roby akhiri.

(Cak min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Riau Selidiki Dugaan Aliran Dana Sekwan DPRD Riau ke Seorang Artis Cantik

5 Desember 2024 - 17:34 WIB

KAMPANYE KESELAMATAN GUNA MENINGKATKAN KESADARAN TERTIB BERLALU LINTAS UNTUK KESELAMATAN BERSAMA

4 Desember 2024 - 19:18 WIB

KAOPSDA OMP LK – 2024 Kombes Pol Taufiq Dampingi Langsung TIM Asistensi Mabes Polri

27 November 2024 - 18:09 WIB

DANREM 031/WIRA BIMA HADIRI UPACARA KEBERANGKATAN PERSONEL PENGAMANAN TPS DAN OPERASI MANTAP PRAJA LANCANG KUNING 2024

25 November 2024 - 14:53 WIB

Amankan Kampanye Terbuka Debat Publik Pilkada Kota Pekanbaru Polda Riau Terjunkan 826 Persobel Gabungan

22 November 2024 - 08:26 WIB

Trending di Pekanbaru