Pekanbaru, Detak Indonesia News — Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Perempuan dan Anak (Germas PPA) AKBP (Purn) Tri Hastuti N.B.A bersama Wakil Ketua Umum Germas PPA, Rika Parlina, S.H., menyatakan komitmennya untuk mendampingi Imelda Safitri secara penuh dan tanpa biaya (gratis) dalam menghadapi persoalan hukum yang tengah dihadapinya.


Dalam keterangannya kepada media Detakindonesianews.com, Ketum Germas PPA menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata kepedulian organisasi terhadap perempuan yang membutuhkan perlindungan hukum dan dukungan moral.
“Kami hadir bukan hanya sebagai pendamping hukum, tetapi juga sebagai penguat moral bagi korban atau pihak yang membutuhkan. Germas PPA berdiri untuk memastikan setiap perempuan mendapat keadilan dan rasa aman,” ujar AKBP (Purn) Tri Hastuti N.B.A.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Germas PPA, Rika Parlina, S.H., menyampaikan bahwa pada tanggal 15 November mendatang, dirinya bersama tim akan berangkat ke Aceh Singkil untuk menemui Bupati Aceh Singkil.
Dalam kunjungan tersebut, pihaknya juga akan meminta agar dapat difasilitasi pertemuan langsung dengan suami Imelda Safitri guna mencari jalan terbaik dan solusi yang bermartabat bagi kedua belah pihak.
“Kami ingin masalah ini diselesaikan secara baik dan bermartabat. Saya akan meminta kepada Bupati Aceh Singkil agar memfasilitasi pertemuan dengan suaminya, demi kepentingan bersama dan untuk kebaikan Imelda,” ujar Rika Parlina, S.H.
Lebih lanjut, Rika Parlina juga mengimbau masyarakat dan warganet agar bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam menanggapi kasus yang tengah viral.
“Saya mohon kepada teman-teman semua, bijaklah dalam bermedia sosial. Jaga ketikan kita, jangan menghina dan menghakimi orang lain tanpa tahu duduk perkaranya. Mari kita sama-sama menebarkan empati, bukan kebencian,” pesannya.
Germas PPA selama ini aktif dalam memberikan advokasi, perlindungan, dan edukasi bagi perempuan serta anak di seluruh Indonesia. Dukungan terhadap Imelda Safitri menjadi bukti bahwa organisasi ini terus konsisten memperjuangkan keadilan dan perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penulis : Teuku Reyza agdi yoga
















