Menu ✖

Mode Gelap
All Print Indonesia 2026 Dorong Transformasi Industri Grafika, Packaging hingga Teknologi 3D PESTAPORA 2026 Hadirkan “Musik yang Bisa Dicium”, Kolaborasi ATSIRI Luncurkan Dua Aroma Spesial BUMI dan BUGAR Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026 Musda XI Golkar Jakbar: Ryanald Jonathan Terpilih Aklamasi, Target Tambah Kursi DPRD DKI pada Pemilu 2029 World Cleanup Day 2026: HARRIS & POP! Hotel Kelapa Gading Turun Langsung Bersihkan Kota Tua Jakarta Makassar Punya Urban Stay Baru! Horison Inn Artha Kencana Resmi Rebranding, Bawa Konsep Hospitality yang Lebih Segar ShopeePay Bersama Bank Indonesia Dorong Manfaat Penggunaan QRIS bagi Pengguna dan Pengusaha UMKM Gudang BBM Diduga Ilegal Viral, Ada Apa dengan Ketegasan Pangdam dan Kapolda Riau? Brimob Metro Jaya Evakuasi Korban Laka di Jalur Trans Jakarta ASICS Kembali Gelar Jakarta : Speed : Race 2026, Tampilkan Beauty of Sunrise dengan SONICBLAST™ 2 RISE & SHINE™ Collection Pree Screening & Gala Premiere “Lobang Buaya”: Trailer Bikin Penonton Merasa Tahu Dalangnya, Hanung Bramantyo Siapkan Plot Twist, Tayang 1 Oktober 2026 Kembali Gelar Industrial Festival x Halal Indo 2026, Kemenperin Tampilkan Kesiapan Indonesia Jadi Pusat Industri Halal Dunia Kang Didi dan Mpo Citra Launching Podcast Desil 1, Guru Gembul Bongkar Realitas di Balik Kemiskinan

Pekanbaru

Gudang BBM Diduga Ilegal Viral, Ada Apa dengan Ketegasan Pangdam dan Kapolda Riau?

Perbesar

PEKANBARU, DIN — Dugaan aktivitas penampungan atau pengumpulan BBM jenis solar subsidi kembali menjadi sorotan di Kota Pekanbaru, Riau.

Hasil penelusuran awak media di lapangan pada Minggu (27/9/2026) menemukan sebuah bangunan berpagar seng di kawasan Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan atau penampungan BBM.

Dari pantauan di lokasi, bangunan tersebut memiliki akses gerbang yang cukup luas dan berada di kawasan permukiman.

Temuan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di Kota Pekanbaru.

Apabila nantinya pemeriksaan aparat membuktikan adanya kegiatan penampungan, pengumpulan, atau penyalahgunaan solar subsidi untuk kepentingan yang tidak sesuai peruntukannya, maka persoalan tersebut patut mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pasalnya, BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang memenuhi ketentuan. Setiap dugaan penyimpangan dalam distribusinya berpotensi berdampak terhadap masyarakat yang berhak memperoleh BBM tersebut.

Munculnya kembali dugaan lokasi penampungan BBM subsidi juga membuat publik mempertanyakan sejauh mana pengawasan aparat terhadap rantai distribusi BBM bersubsidi di Riau.

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan di tengah masih adanya keluhan masyarakat mengenai ketersediaan dan distribusi solar.

Kapolda Riau dan Pangdam I/Bukit Barisan diminta tidak mengabaikan setiap informasi maupun laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Publik tentu menunggu langkah konkret berupa verifikasi lapangan, pemeriksaan legalitas lokasi, penelusuran asal-usul BBM, serta penindakan apabila ditemukan pelanggaran hukum.

Sebelumnya, tokoh masyarakat Riau yang juga mantan Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, secara terbuka menyoroti persoalan kelangkaan solar di Riau.

Ia mendesak agar persoalan tersebut segera diatasi. Menurut Edy Natar, masyarakat masih menghadapi persoalan kelangkaan solar yang disebut telah berlangsung sejak akhir tahun lalu.

Dalam pernyataannya, Edy Natar bahkan meminta agar dibentuk satuan tugas untuk melakukan pengawasan terhadap persoalan tersebut.

“Bentuk satgas, nanti kita awasi. Kalau tidak bisa, Kapolda suruh pindah dari Riau, gitu loh. Kalau enggak bisa, Pangdam suruh pindah dari Riau. Edy Natar yang bakal kasih tahu, gitu loh.

Apa susahnya? Saya mantan Danrem, dia ditunjuk Mabes Polri turun ke sini untuk melaksanakan tugas, nggak bisa selesaikan tugas, pindah saja dari Riau, nggak ada gunanya di sini.”

Pernyataan tersebut disampaikan Edy Natar setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Riau bersama sejumlah organisasi masyarakat pada Rabu (23/9/2026).

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya desakan agar persoalan distribusi solar di Riau mendapat perhatian dan pengawasan yang lebih serius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OBH YHRS Terima Penghargaan Sebagai Posbakum Terbaik se-Riau

3 September 2026 - 15:04 WIB

Dugaan Kerugian Ekologis Rp187,86 Miliar, Pengamat Desak Jaksa Agung Turun Tangan Awasi Kasus PT Musim Mas

3 September 2026 - 08:27 WIB

Ruko Ekspedisi Diduga Jadi Gudang Transit Elektronik Ilegal, Aktivitas Malam Hari Disorot

26 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Dari Car Free Day, Teuku Reyza dan Andi Champay Serukan Perlindungan Anak dan Jaga Marwah Riau

24 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Gudang Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Subsidi di Pekanbaru, Disebut Dikendalikan Oknum Ferdi AURI

20 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Trending di Pekanbaru