PEKANBARU, (DIN) — Klub malam dan tempat hiburan malam di Riau diminta bersiap menghadapi pengawasan yang lebih ketat. Hal ini menyusul dorongan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, agar Polri memperkuat pengawasan dan menggencarkan razia terhadap klub malam di berbagai daerah untuk mencegah peredaran narkotika.
Sahroni mendorong jajaran kepolisian, termasuk Bareskrim Polri dan Polda di daerah, melakukan pengawasan secara berkala terhadap tempat hiburan yang dinilai rawan menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Menanggapi hal tersebut, Ketua GERMAS PPA Riau, Teuku Reyza, menyatakan dukungannya. Menurut Reyza, langkah pengawasan dan penindakan harus diperkuat, khususnya di Riau.
“GERMAS PPA Riau mendukung langkah kepolisian memperketat pengawasan terhadap klub malam. Kalau ditemukan narkotika atau pelanggaran hukum, jangan ada yang merasa kebal. Tindak sesuai aturan dan tanpa pandang bulu,” tegas Teuku Reyza.
Tak Hanya Narkotika, Anak di Bawah Umur Jadi Sorotan
Reyza juga menyoroti persoalan lain yang menurutnya tidak kalah serius, yakni dugaan masih adanya anak di bawah umur yang berada di tempat hiburan malam.
Ia meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memastikan seluruh pengelola tempat hiburan menerapkan pemeriksaan identitas dan batas usia pengunjung secara ketat.
“Kalau benar masih ditemukan anak di bawah umur di tempat hiburan malam, ini harus menjadi perhatian serius. Anak harus dilindungi dari lingkungan yang berpotensi membawa mereka pada narkotika, kekerasan, eksploitasi, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya,” ujar Reyza.
Menurutnya, pengawasan terhadap klub malam tidak boleh hanya berorientasi pada narkotika. Pemeriksaan juga perlu melihat kepatuhan terhadap perizinan, batas usia pengunjung, serta potensi tindak pidana lain yang dapat mengancam perempuan dan anak.
Reyza meminta langkah pengawasan dilakukan secara berkala dan tidak menunggu munculnya kasus besar.
“Jangan menunggu sampai ada korban baru bergerak. Kalau ada dugaan pelanggaran, lakukan pemeriksaan secara profesional. Kalau terbukti, tindak sesuai hukum,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan izin usaha tidak membuat pengelola tempat hiburan bebas dari pengawasan.
“Tempat hiburan boleh menjalankan usaha, tetapi jangan menjadi ruang bagi peredaran narkotika maupun tempat yang memungkinkan anak di bawah umur terpapar lingkungan yang tidak sesuai dengan usianya,” tegasnya.
GERMAS PPA Riau, lanjut Reyza, siap mendukung kepolisian dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan hiburan yang tertib, aman, serta tidak mengorbankan perlindungan perempuan dan anak.
“Pesannya jelas: berantas narkotika, perketat pengawasan, dan lindungi anak. Jangan sampai tempat hiburan menjadi ruang yang membahayakan masa depan generasi muda,” pungkas Teuku Reyza.
#GERMASPPARiau #TeukuReyza #AhmadSahroni #LawanNarkoba #PoldaRiau #BareskrimPolri #PerlindunganAnak #KlubMalamRiau #StopNarkoba
