Jakarta, DetakindonesiaNews – Kamis 1 Agustus 2024, Bang Sean Initiative 2023 yang dipimpin oleh Mr. Jumpon Phansumrit (Deputy Attorney General of the Office of the Attorney General, Thailand) dan Head of Indonesian Attorney General Delegation Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna melaksanakanCourtesy Call kepada Jaksa Agung Brunei Darussalam.
Adapun kegiatan Courtesy Call kepada Jaksa Agung Brunei Darussalam dilaksanakan dalam rangkapeningkatan kerja sama Kejaksaan negara-negara anggota ASEAN dengan rencana pembentukan ASEAN Prosecutor Body berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter.
Adanya Courtesy Call ini juga dalam rangkameyakinkan Kejaksaan Brunei Darussalam agar menyetujui terbentuknya ASEAN Prosecutor/Attorney General Meeting berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter, Kejaksaan Kerajaan Thailand mengusulkan bersamadengan Kejaksaan RI sebagai inisiator pembentukanwadah pertemuan jaksa-jaksa ASEAN.
Diketahui sebelumnya, Laos telah menyetujui dasarpembentukan ASEAN Prosecutor/Attorney General Meeting berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter. Selanjutnya pada bulan Juni 2024, Singapura juga dapat diyakinkan untuk menyetujui Annex 1 ASEAN Charter yang menjadi dasar pembentukan ASEAN Prosecutor Body. (K.3.3.1)
Jakarta, 2 Agustus 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM