Menu

Mode Gelap
4 Pameran Industri Internasional Resmi Dibuka di JIExpo, 405 Perusahaan dari 14 Negara Ramaikan Jakarta ASICS Ajak Generasi Urban Eksplorasi Gaya, Gerak, dan Pengalaman Baru Lewat GEL-STRATUS MC™ Pop Up Experience Temuan Data Pinhome Terbaru: Kondisi Sosial Ekonomi Masih Bergejolak, Tren Hunian Mendukung Peningkatan Kualitas Hidup TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center DUMA Karya Awards 2026 Resmi Diluncurkan, Buka Babak Baru Kompetisi Desain Berbasis WPC di Indonesia Bahas Gaya Hidup ‘Sat-Set’, Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Solusi Praktis ala SIVIA, Agatha Pricilla, dan Ify Alyssa Peluncuran Buku Soemitro Djojohadikusumo Jadi Momentum Dorong UU Perekonomian Nasional Demi Indonesia Emas 2045 MILKLAB Meriahkan Coffee Culture Jakarta Lewat Program Coffee Rave dan Café Hopping “Sip, Explore, and Win” ASICS Community Slam 2026 Kembali Hadir Ajak Masyarakat untuk Lebih Aktif Bergerak melalui Tenis dan Padel Debut Manis Sound Rhythm, Sukses Gelar Laga Bersejarah Aston Villa vs Indonesia All Stars di Jakarta Film ‘Baby Udon’ Rilis Trailer dan Poster Resmi, Angkat Kisah Nyata Viral Perjuangan Cinta Fanny Kondoh dan Mendiang Suami

Nasional

Pemerintah Resmi Umumkan Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Perbesar

Detakindonesianews.com, Jakarta 5 Januari 2026 — Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengumumkan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Menteri Hukum bersama Wakil Menteri Hukum, Senin (5/1), di Jakarta.

Menteri Hukum menyampaikan bahwa pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru merupakan tonggak penting dalam reformasi sistem hukum nasional. Pembaruan ini dilakukan untuk menggantikan regulasi warisan kolonial yang dinilai tidak lagi sepenuhnya relevan dengan perkembangan masyarakat, demokrasi, serta nilai-nilai keadilan sosial di Indonesia.

“KUHP dan KUHAP baru dirancang dengan semangat keadilan restoratif, perlindungan hak asasi manusia, serta kepastian hukum yang lebih berimbang antara negara, korban, dan pelaku. Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan hukum yang lebih manusiawi dan kontekstual,” ujar Menteri Hukum.

Wakil Menteri Hukum menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan implementasi berjalan efektif. Langkah tersebut meliputi sosialisasi nasional kepada aparat penegak hukum, pemerintah daerah, akademisi, serta masyarakat luas, termasuk penyusunan peraturan pelaksana dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor penegakan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga menegaskan bahwa pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan transisi yang terukur, guna mencegah kesalahpahaman serta memastikan perlindungan hak warga negara tetap terjaga.

Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memahami substansi KUHP dan KUHAP baru, serta mendukung implementasinya sebagai bagian dari upaya membangun sistem hukum nasional yang modern, adil, dan berkeadaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peluncuran Buku Soemitro Djojohadikusumo Jadi Momentum Dorong UU Perekonomian Nasional Demi Indonesia Emas 2045

4 Agustus 2026 - 09:47 WIB

MILKLAB Meriahkan Coffee Culture Jakarta Lewat Program Coffee Rave dan Café Hopping “Sip, Explore, and Win”

3 Agustus 2026 - 15:05 WIB

ASICS Community Slam 2026 Kembali Hadir Ajak Masyarakat untuk Lebih Aktif Bergerak melalui Tenis dan Padel

3 Agustus 2026 - 14:46 WIB

4 Pameran Industri Internasional Resmi Dibuka di JIExpo, 405 Perusahaan dari 14 Negara Ramaikan Jakarta

3 Agustus 2026 - 08:59 WIB

Maxim Gelar “Let’s Move & Glow” di Kota Tua Jakarta, Ajak Masyarakat Hidup Sehat dengan Zumba dan Cardio Dance Berhadiah Sepeda Lipat hingga Smart TV

2 Agustus 2026 - 09:58 WIB

Trending di Nasional