Menu

Mode Gelap
4 Pameran Industri Internasional Resmi Dibuka di JIExpo, 405 Perusahaan dari 14 Negara Ramaikan Jakarta ASICS Ajak Generasi Urban Eksplorasi Gaya, Gerak, dan Pengalaman Baru Lewat GEL-STRATUS MC™ Pop Up Experience Temuan Data Pinhome Terbaru: Kondisi Sosial Ekonomi Masih Bergejolak, Tren Hunian Mendukung Peningkatan Kualitas Hidup TAZA IMPACT Hadirkan Ruang Diskusi “Becoming Muslim in Borderless World”, Sekaligus Peluncuran Buku Kompas Muslim di Negeri Minoritas dari Fitya Center DUMA Karya Awards 2026 Resmi Diluncurkan, Buka Babak Baru Kompetisi Desain Berbasis WPC di Indonesia Bahas Gaya Hidup ‘Sat-Set’, Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Solusi Praktis ala SIVIA, Agatha Pricilla, dan Ify Alyssa Peluncuran Buku Soemitro Djojohadikusumo Jadi Momentum Dorong UU Perekonomian Nasional Demi Indonesia Emas 2045 MILKLAB Meriahkan Coffee Culture Jakarta Lewat Program Coffee Rave dan Café Hopping “Sip, Explore, and Win” ASICS Community Slam 2026 Kembali Hadir Ajak Masyarakat untuk Lebih Aktif Bergerak melalui Tenis dan Padel Debut Manis Sound Rhythm, Sukses Gelar Laga Bersejarah Aston Villa vs Indonesia All Stars di Jakarta Film ‘Baby Udon’ Rilis Trailer dan Poster Resmi, Angkat Kisah Nyata Viral Perjuangan Cinta Fanny Kondoh dan Mendiang Suami

Siak

Hadapi Permohonan PHP Kepala Daerah, Bawaslu Riau Lakukan Pengumpulan Dokumen Hasil Pengawasan

Perbesar

SIAK, DetakindonesiaNews.com – Dalam rangka mengawal proses hukum Pilkada 2024 yang transparan dan adil, Amiruddin Sijaya bersama tim Bawaslu Riau melaksanakan supervisi dan monitoring pengumpulan dokumen hasil pengawasan di Bawaslu Kabupaten Siak pada Senin (09/12). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh dokumen hasil pengawasan pada Pemilihan 2024 dapat digunakan sebagai bukti dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kegiatan supervisi ini di fokuskan pada pengumpulan dokumen dan bukti yang relevan dengan permohonan PHP Pilkada yang diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan. “Proses ini kami jalankan dengan sangat hati-hati untuk memastikan tidak ada kekeliruan yang dapat mempengaruhi keadilan hasil Pilkada,” ujar Amiruddin Sijaya.

Dokumen yang dikumpulkan meliputi laporan hasil pengawasan, data penanganan pelanggaran, serta dokumen pendukung lainnya yang relevan dengan penyelenggaraan Pilkada 2024. Dokumen-dokumen ini akan menjadi bahan utama dalam penyusunan keterangan tertulis yang nantinya akan disampaikan di Mahkamah Konstitusi.

Amiruddin Sijaya juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses pengumpulan dokumen, mengingat ada tujuh permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan di tujuh Kabupaten/Kota se Provinsi Riau terkait hasil Pilkada 2024. Salah satunya adalah Kabupaten Siak. “Kami bekerja berdasarkan data dan fakta yang ada. Kami akan berbicara berdasarkan apa yang sebenarnya terjadi, untuk memastikan proses ini berjalan sesuai dengan prinsip keadilan,” tegasnya.

Dalm hal ini Bawaslu Riau berkomitmen untuk memberikan keterangan yang jujur dan akurat di Mahkamah Konstitusi guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. “Kami berharap proses hukum PHP Pilkada 2024 dapat berjalan dengan transparan, akurat, dan adil,” tutup Amiruddin Sijaya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Afni Lepas 600 Peserta Road to Bhayangkara Run 2026 di Tengah Kabut Pagi Siak

22 Juni 2026 - 07:58 WIB

Bupati Siak Afni Buka CFD Bertema Zapin, 101 UMKM Ikut Meriahkan Kegiatan

21 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kolaborasi DPR RI dan Pemkab Siak Hadirkan Festival Seni Budaya Melayu

20 Juni 2026 - 19:24 WIB

APPM RIAU LAPORKAN PERTAMINA DAN KSO TERKAIT PROYEK PENANGANAN LIMBAH B3 KE SKK MIGAS, DESAK BLACKLIST KONTRAKTOR

10 Juni 2026 - 08:56 WIB

Ada Tipu Muslihat Seorang PM Perusahaan Ingkari Janji Lowongan Pekerjaan

26 Mei 2026 - 04:03 WIB

Trending di Pekanbaru