Menu

Mode Gelap
ISOPLUS Run Series 2026 Kembali Digelar di Jakarta dan Surabaya, Ajak 17.000 Pelari Indonesia Unlock Your Greatness Ketua Yayasan MADINAH Melki Sandria Jalin Kerja Sama dengan Dubes Palestina Abdallfattah A.K. Alsattari untuk Bantuan Gaza GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan myBCA International Java Jazz Festival 2026: 21 Tahun Java Festival Production Menghubungkan Generasi, Membuka Lembar Perayaan Berikutnya United Tractors Perkuat Peran Perempuan melalui Edukasi dan Kesiapsiagaan Bencana Ciputra Hospital Citra Raya Tangerang Luncurkan MRI Modern, Dilengkapi Sajian Istimewa dari Hotel Ciputra Jakarta  Hansaplast Perkuat Solusi Perawatan Luka Anak lewat Peluncuran Aqua Protect Kids, Plester Anak 100% Tahan Air dengan Desain Ceria Nellava Perkenalkan Bullion Live Price Pertama di Indonesia, Dorong Revolusi Transparansi Investasi Emas Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Institut Teknologi Bandung (ITB) Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi Terus Ditingkatkan, Petugas Pastikan Proses Lebih Optimal

Siak

Hadapi Permohonan PHP Kepala Daerah, Bawaslu Riau Lakukan Pengumpulan Dokumen Hasil Pengawasan

Perbesar

SIAK, DetakindonesiaNews.com – Dalam rangka mengawal proses hukum Pilkada 2024 yang transparan dan adil, Amiruddin Sijaya bersama tim Bawaslu Riau melaksanakan supervisi dan monitoring pengumpulan dokumen hasil pengawasan di Bawaslu Kabupaten Siak pada Senin (09/12). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh dokumen hasil pengawasan pada Pemilihan 2024 dapat digunakan sebagai bukti dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kegiatan supervisi ini di fokuskan pada pengumpulan dokumen dan bukti yang relevan dengan permohonan PHP Pilkada yang diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan. “Proses ini kami jalankan dengan sangat hati-hati untuk memastikan tidak ada kekeliruan yang dapat mempengaruhi keadilan hasil Pilkada,” ujar Amiruddin Sijaya.

Dokumen yang dikumpulkan meliputi laporan hasil pengawasan, data penanganan pelanggaran, serta dokumen pendukung lainnya yang relevan dengan penyelenggaraan Pilkada 2024. Dokumen-dokumen ini akan menjadi bahan utama dalam penyusunan keterangan tertulis yang nantinya akan disampaikan di Mahkamah Konstitusi.

Amiruddin Sijaya juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses pengumpulan dokumen, mengingat ada tujuh permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan di tujuh Kabupaten/Kota se Provinsi Riau terkait hasil Pilkada 2024. Salah satunya adalah Kabupaten Siak. “Kami bekerja berdasarkan data dan fakta yang ada. Kami akan berbicara berdasarkan apa yang sebenarnya terjadi, untuk memastikan proses ini berjalan sesuai dengan prinsip keadilan,” tegasnya.

Dalm hal ini Bawaslu Riau berkomitmen untuk memberikan keterangan yang jujur dan akurat di Mahkamah Konstitusi guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. “Kami berharap proses hukum PHP Pilkada 2024 dapat berjalan dengan transparan, akurat, dan adil,” tutup Amiruddin Sijaya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sorotan Keras! Balita dan Anak di Bawah Umur Terpantau Hingga Pukul 23.00 di Kafe Laksamana Muda, Ketua GERMAS PPA Riau: Cederai Komitmen Riau Layak Anak

3 Mei 2026 - 11:53 WIB

Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

25 April 2026 - 15:21 WIB

GERMAS PPA Riau Desak Pengusutan Tuntas Tragedi Ledakan Senjata Rakitan di Sekolah Siak

14 April 2026 - 06:10 WIB

GERMAS PPA Riau Dukung Program Green Policing Polda Riau, Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Lingkungan

30 Maret 2026 - 06:45 WIB

Wabup Siak Terima usulan, Warga Kandis Minta Infrastruktur Jadi Prioritas

13 Maret 2026 - 07:44 WIB

Trending di Siak