Menu

Mode Gelap
Pecah dan Penuh Kejutan! Mendadak Duel Masak Bareng Aldi Taher dan Chef Hideki di Rumah Indofood Jakarta Fair Kemayoran 2026 Next Gen Choice, Buku Full English Erlangga Selaras Kurikulum Merdeka Nurul Quran Centre Singapura Konsisten Tebar Dakwah dan Amanah Qurban Internasional, Masuki Tahun Ke-6 Pengabdian Umat GIIAS 2026 Siap Digelar Hadirkan Merek Baru dengan Jajaran Merek Paling Lengkap dan Komprehensif  RAZIA MALAM BONGKAR REALITA THM RP: PEREMPUAN JADI PIHAK PALING RENTAN, GERMAS PPA Riau BUKA SUARA Mengusung Tema “2 Dekade: Next Level Legacy”, PWN 2026 Menjadi Momentum Estafet Kepemimpinan TDA dan Penguatan Ekosistem Kewirausahaan Indonesia  TDI Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Saham Rp381,5 Miliar ke Bareskrim Polri Viu dan iQIYI International Luncurkan Paket Langganan Streaming di Asia Tenggara Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia Iskandar Halim Munthe Laporkan Dugaan Sengketa 5.900 Hektare Lahan di Lahat ke Satgas Antimafia Tanah JAKALCER FEST 2026 Hadir di Pasar Seni Ancol – Rumah Kreativitas Jakarta Menuju 5 Abad Kota Jakarta

TNI/Polri

Lantamal I Hadiri Kegiatan FGD Penanganan Perkara Koneksitas Kejaksaan Tinggi Sumut

Perbesar

Detakindonesianews.com, TNI AL Belawan,- Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP., diwakili Aspers Danlantamal I Kolonel Laut (KH) Agus Imam Pambudi didampingi Kadiskum Lantamal I Letkol Laut (H/W) Sulastri, menghadiri Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, bertempat di Hotel Four Points By Sheraton, Medan, Sumatera Utara, Kamis (31/10/2024).

Kegiatan FGD kali ini mengambil tema “Sinergitas Ankum, Papera dan Aparat Penegak Hukum (APH) Terkait Dalam Penanganan Perkara Koneksitas”. Penanganan Perkara Koneksitas yang merupakan tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama oleh mereka yang termasuk dalam lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Militer bertujuan untuk terlaksananya peradilan yang cepat dan adil.

Dalam prakteknya, regulasi yang ada untuk penanganan perkara koneksitas belum memberikan kepastian hukum sehingga diperlukan sinkronisasi dan sinergitas antara Ankum, Papera dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkait untuk tercapainya tujuan peradilan yang cepat, maksimal dan tepat.

Hadir dalam Kegiatan tersebut, Wakajati Sumut Brigadir jenderal TNI (Purn) Murod, S.H., Kaomilti I Medan, Kadispers Lanud Soewondo, beserta tamu undangan lainnya.

(Dispen Lantamal I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bareskrim POLRI Berhasil Menangkap Buronan Narkoba Frans Anthony di Malaysia

19 Juni 2026 - 11:36 WIB

KODAERAL III ANTAR PUTRA TERBAIK BANGSA MENUJU LAPETAL MALANG

16 Juni 2026 - 04:02 WIB

BAKTI PRAJURIT KODAERAL III DALAM UPAYA BERIKAN TRAUMA HEALING BAGI KORBAN KEBAKARAN KEMAYORAN

7 Juni 2026 - 10:36 WIB

POLRI PERKUAT PEMBINAAN GENERASI MUDA MELALUI E-SPORT KAPOLRI CUP 2026

7 Juni 2026 - 10:29 WIB

Patroli Brimob PMJ dan Polres Amankan 3 Terduga Pengguna Sabu Saat Patroli Dini Hari di Jakarta Utara

5 Juni 2026 - 07:00 WIB

Trending di TNI/Polri