Menu

Mode Gelap
Cooling System Dalam Rangka Pilkada Damai 2024, Polsek Rumbai Respon aduan masyarakat pada jumat Curhat sambangi kedai tuak Umbansari Dewi Arisanty Masih Sah Sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak Riau PAC PP Medang kampai baru, Resmi dikukuhkan Oleh MPC Lapor Kajati Riau, Diduga Kades Tanjung Punak Jual Lahan Desa Ke Pengusaha Diduga Para Oknum TNI Berani Bermain Kayu Ilegal Logging Dari Siak Kecil Masuk Ke Kota Dumai Di Penghujung Tahun 2024 KPU Riau Raih Empat Penghargaan Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta: Intelijen Indonesia Butuh Intelligence Cycle yang Mengakomodasi Kontra Intelijen Bawaslu Provinsi Riau Siap Sampaikan Keterangan di Sidang Sengketa Pilkada MK

Jakarta

Konflik Agraria Sumber Korupsi Terbesar dan Penjajahan Modern terhadap Rakyat, Maka Tegakkan Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 Ungkap Zainuddin Arsyad (Ketua Umum FABEM)

Teuku Reyzabadge-check


					Konflik Agraria Sumber Korupsi Terbesar dan Penjajahan Modern terhadap Rakyat, Maka Tegakkan Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 Ungkap Zainuddin Arsyad (Ketua Umum FABEM) Perbesar

Jakarta, DetakindonesiaNews.com – Mengutip laman Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia (2021), luas daratan negara Indonesia adalah 1.916.906 kilometer persegi. Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, dengan sekitar 17.508 pulau yang termasuk dalam wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Terdapat sekitar 126 juta bidang tanah di Indonesia. Per 31 Mei 2024, sebanyak 113,3 juta bidang tanah telah terdaftar, sehingga masih ada sekitar 12,7 juta bidang tanah yang belum terdaftar. Dari 513 kabupaten/kota di Indonesia, baru 33 kabupaten/kota yang telah dinyatakan lengkap per 31 Mei 2024 (sumber: ATR/BPN).

“Kabupaten dan kota diberikan status lengkap karena seluruh bidang tanah di wilayah tersebut telah dipetakan dan didata. Hal ini sangat diperlukan pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan di bidang tata ruang dan pertanahan, sehingga dapat meminimalkan konflik agraria,” ungkap Zainuddin Arsyad.

Namun, masih terdapat 480 kabupaten/kota yang belum memiliki data lengkap, yang berpotensi menjadi pemicu konflik agraria di Indonesia. Menurut laporan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dalam Catatan Akhir Tahun 2023, terdapat 2.939 konflik agraria yang mencakup 6,3 juta hektar lahan dan berdampak pada 1.759.308 keluarga. Selama periode 2015-2023, tercatat 3.503 korban dari konflik-konflik tersebut, sebagian besar berasal dari sengketa yang belum terselesaikan.

Data KPA juga menunjukkan bahwa hingga saat ini, 25 juta hektar tanah dikuasai oleh pengusaha sawit, 10 juta hektar dikuasai oleh pengusaha tambang, dan 11,3 juta hektar dikuasai oleh pengusaha kayu. Di sisi lain, sebanyak 17,24 juta petani gurem hanya menguasai lahan di bawah 0,1 hingga 0,5 hektar, sementara sisanya merupakan buruh tani yang tidak memiliki lahan.

Penyebab terjadinya konflik agraria di Indonesia antara lain:

1. Praktik korupsi
2. Ketidakpastian hukum
3. Ketidakmampuan pemerintah dalam mendata dan mendaftarkan bidang tanah di Indonesia

Solusi untuk menyelesaikan masalah ini, penegakan Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 sangat penting, yang menyatakan: “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Beberapa langkah yang perlu dilakukan adalah:
1. Meningkatkan keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi di bidang agraria.
2. Membangun tatanan agraria yang adil, berdaulat, akuntabel, dan transparan.
3. Mengembangkan sistem digitalisasi atau big data agraria di Indonesia agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan.

Penulis: Zainuddin Arsyad (Ketua Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta: Intelijen Indonesia Butuh Intelligence Cycle yang Mengakomodasi Kontra Intelijen

14 Desember 2024 - 06:02 WIB

Bawaslu Provinsi Riau Siap Sampaikan Keterangan di Sidang Sengketa Pilkada MK

11 Desember 2024 - 16:32 WIB

Partisipasi Pemilih pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Riau 2024 Meningkat dari 2013 dan 2018

6 Desember 2024 - 15:04 WIB

Polda Riau Selidiki Dugaan Aliran Dana Sekwan DPRD Riau ke Seorang Artis Cantik

5 Desember 2024 - 17:34 WIB

Ketua Umum FABEM Zainuddin Arsyad: Candaan Gus Miftah Tak Searah Dengan Misi Presiden Prabowo yang Cinta Terhadap Rakyat Kecil

4 Desember 2024 - 17:33 WIB

Trending di Budaya