PEKANBARU, (DIN) — Praktik verifikasi identitas di hotel berinisial K*, salah satu jaringan hotel di bawah BUMN, kembali menjadi sorotan setelah RAP. (23) resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan data pribadinya oleh seorang pelaku yang lolos check-in menggunakan identitas milik korban. Laporan tersebut tercatat dalam STPLP/942/IX/2025/Polresta Pekanbaru, tanggal 29 November 2025.
Kasus ini mencuat setelah pelaku menemukan ponsel korban yang hilang dan dengan bebas mengakses foto identitas RAP. untuk digunakan check-in di hotel K*. Ironisnya, pihak hotel diduga meloloskan proses check-in tanpa pemeriksaan wajah, tanpa kecocokan identitas, dan tanpa verifikasi tambahan sebuah kelalaian mendasar yang membuka ruang penyalahgunaan data pribadi.
Temuan Tim GERMAS Perlindungan Perempuan dan Anak (GERMAS PPA) bahkan menunjukkan bahwa pada rekaman internal , pelaku dengan mudah diterima sebagai tamu sah hanya bermodalkan foto KTP milik korban.
“Ini bukan kelalaian kecil. Ini bukti bahwa prosedur keamanan hotel telah gagal menjalankan fungsi dasarnya,” tegas Rika parlina SH Waketum Germas PPA
Tidak hanya berhenti di situ pihak hotel justru meminta agar nama mereka tidak ikut terbawa dalam kasus ini. GERMAS menilai sikap tersebut tidak sejalan dengan tanggung jawab moral dan operasional sebuah hotel berbasis BUMN yang semestinya memiliki standar keamanan lebih ketat dari hotel komersial biasa.
GERMAS PPA menyoroti tiga masalah serius yang harus menjadi perhatian:
- Hotel K* diduga melanggar prinsip keamanan data pribadi dengan meloloskan identitas yang jelas tidak sesuai.
- Tidak adanya verifikasi wajah memungkinkan pelaku menggunakan data pribadi korban secara bebas.
- Hotel dinilai menghindari tanggung jawab, meski kelalaian prosedur terjadi di fasilitas mereka.
GERMAS PPA mendesak pihak kepolisian
untuk mengusut tuntas pelaku serta memeriksa secara mendalam sistem keamanan dan SOP hotel K*. Mereka menilai bahwa insiden ini bukan insiden biasa, tetapi menunjukkan lemahnya perlindungan data di ruang publik.
“Hotel memiliki kewajiban melindungi tamu. Bila identitas orang bisa digunakan seenaknya, ini ancaman serius bagi keamanan publik,” tambah Waketum GERMAS PPA.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tanpa sistem verifikasi yang ketat dan bertanggung jawab, hotel dapat menjadi celah bagi tindak kejahatan dan penyalahgunaan data pribadi sebuah risiko yang tidak boleh disepelekan, terutama bagi hotel yang berada di bawah Naugan BUMN.
